Heboh Rumah Dinas Lapas Waingapu NTT Digerebek, Ditemukan Perempuan Muda yang Mengaku ‘Adik Angkat’

INBERITA.COM, Sebuah video yang memperlihatkan pemeriksaan di sebuah rumah dinas yang dikaitkan dengan pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu perhatian luas di media sosial.

Rekaman tersebut memunculkan berbagai spekulasi, namun hingga kini belum ada pernyataan resmi yang memastikan dugaan pelanggaran sebagaimana ramai diperbincangkan di dunia maya.

Dalam video yang beredar, sejumlah petugas mendatangi sebuah kamar di dalam rumah. Pintu kamar yang semula tertutup beberapa kali diketuk sebelum akhirnya dibuka oleh seorang perempuan berusia 19 tahun.

Perempuan itu tampak terkejut ketika mengetahui proses pemeriksaan direkam. Ia sempat berusaha menutupi wajahnya, sementara petugas menyampaikan bahwa identitasnya akan disamarkan dan memintanya memberikan keterangan secara jujur.

Percakapan kemudian berlanjut dengan pertanyaan mengenai identitas serta hubungan perempuan tersebut dengan pejabat yang disebut menempati rumah dinas itu.

Dalam rekaman, petugas juga terdengar mengancam akan memviralkan video dan memproses perempuan tersebut apabila tidak bersedia memberikan penjelasan.

Saat ditanya mengenai keberadaannya di rumah tersebut, perempuan itu mengaku baru tinggal sekitar dua pekan. Ia juga menyebut dirinya belum menikah dan mengetahui bahwa pejabat yang dikaitkan dalam pemeriksaan telah memiliki istri.

Petugas kemudian mendalami hubungan keduanya. Menjawab pertanyaan tersebut, perempuan itu membantah memiliki hubungan sebagai pasangan.

“Kayak adik angkat gitu. Dia angkat aku sebagai adiknya,” ujar perempuan tersebut dalam video yang beredar.

Jawaban itu kembali dipertanyakan petugas yang menanyakan alasan dirinya berada di kamar pejabat apabila hubungan mereka hanya sebatas kakak dan adik angkat.

Pemeriksaan tidak berhenti di situ. Petugas melanjutkan penyisiran ke sejumlah ruangan di rumah tersebut untuk memastikan kondisi lokasi. Seorang asisten rumah tangga yang berada di dalam rumah juga dimintai keterangan.

Dalam rekaman, asisten rumah tangga tersebut membenarkan bahwa perempuan muda itu memang tinggal di rumah dinas yang sedang diperiksa.

Meski video tersebut ramai disebut berkaitan dengan Kepala Lapas Waingapu, identitas pejabat yang dimaksud hingga kini belum dapat dipastikan. Informasi yang beredar di media sosial masih simpang siur.

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gidion I.S.A. Pally dilantik sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu pada Januari 2025 dan masih tercatat menghadiri kegiatan resmi pada Mei 2026.

Sementara itu, sejumlah unggahan di media sosial justru mengaitkan video tersebut dengan pejabat yang disebut pernah bertugas di Waingapu dan kini telah dipindahkan ke satuan kerja lain.

Perbedaan informasi tersebut membuat penyebutan “Kalapas Waingapu” dalam video belum bisa dipastikan mengarah kepada pejabat yang saat ini masih aktif menjabat.

Hingga artikel ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Pemasyarakatan NTT, maupun pihak yang dikaitkan dalam rekaman viral tersebut.

Belum ada pula hasil pemeriksaan yang menyatakan telah terjadi perselingkuhan, pelanggaran kesusilaan, ataupun penyalahgunaan rumah dinas.

Dengan demikian, berbagai klaim yang beredar di media sosial, termasuk tudingan mengenai hubungan di luar pernikahan, masih sebatas dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta.

Selain substansi dugaan pelanggaran, video tersebut juga memunculkan sorotan terhadap prosedur pemeriksaan yang dilakukan.

Ancaman untuk menyebarluaskan identitas seseorang yang sedang diperiksa menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan hak privasi serta kepatuhan terhadap mekanisme pemeriksaan internal.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari instansi terkait, baik mengenai identitas pejabat yang dimaksud, dasar pemeriksaan yang dilakukan, maupun hasil investigasi atas dugaan penggunaan rumah dinas.

Transparansi diperlukan agar informasi yang berkembang tidak terus memicu spekulasi dan masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.