Harga Pupuk Subsidi Resmi Turun 20 Persen, Pemerintah Lakukan Terobosan Bersejarah Tanpa Tambahan Anggaran

Harga pupuk bersubsidi dipangkas pemerintah klaim efisiensi dan dukungan penuh untuk petaniHarga pupuk bersubsidi dipangkas pemerintah klaim efisiensi dan dukungan penuh untuk petani
Pemerintah Revitalisasi Tata Kelola, Harga Pupuk Turun Signifikan untuk Petani.

INBERITA.COM, Pemerintah Indonesia secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen, kebijakan yang mulai berlaku per 22 Oktober 2025.

Ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah program subsidi pupuk, harga dipangkas secara signifikan tanpa penambahan alokasi anggaran subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penurunan harga ini dilakukan bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dan menjadi bagian dari langkah strategis melalui efisiensi industri dan pembenahan tata kelola distribusi pupuk nasional.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 mengenai Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Penurunan HET mencakup seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani. Harga urea kini turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK khusus kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.

Kebijakan ini menyasar lebih dari 155 juta penerima manfaat yang terdiri dari petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa langkah ini merupakan pelaksanaan langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto guna memastikan ketersediaan pupuk dengan harga yang terjangkau di tingkat petani.

“Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran. Kami langsung menindaklanjuti dengan langkah konkret: merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20% tanpa menambah subsidi APBN,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

Kementerian Pertanian bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) bergerak cepat merespons perintah Presiden dengan melakukan perombakan menyeluruh terhadap tata kelola pupuk bersubsidi.

Perubahan signifikan meliputi deregulasi distribusi langsung dari pabrik ke petani, penyederhanaan proses penyaluran, serta peningkatan pengawasan dari hulu hingga hilir.

“Kita merevitalisasi sektor pupuk karena pupuk adalah daerah pertanian. Tanpa pupuk kita tidak bisa berproduksi. Ini langkah cepat pemerintah untuk menolong petani, meningkatkan produksi pangan, dan memastikan tidak ada lagi kelangkaan pupuk di lapangan,” tegasnya.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Setiap pelanggaran, termasuk oleh korporasi besar yang menyalahgunakan distribusi pupuk bersubsidi, akan ditindak tegas.

Sanksi yang diterapkan mencakup pencabutan izin usaha hingga proses hukum pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Ancaman hukuman mencapai lima tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp5 miliar.

Langkah pembenahan ini memberikan dampak signifikan dalam penghematan anggaran negara. Revitalisasi sistem distribusi dan produksi pupuk berhasil menekan biaya produksi hingga 26 persen.

Pemerintah mencatat efisiensi anggaran mencapai Rp10 triliun, sementara PT Pupuk Indonesia (Persero) diproyeksikan mencatatkan laba sebesar Rp2,5 triliun pada 2026, dengan proyeksi keuntungan total mencapai Rp7,5 triliun.

Selain itu, volume pupuk bersubsidi juga akan ditingkatkan sebanyak 700 ribu ton secara bertahap hingga 2029.

Untuk memperkuat kemandirian sektor pupuk nasional, pemerintah saat ini tengah membangun tujuh pabrik pupuk baru. Lima di antaranya ditargetkan rampung paling lambat pada tahun 2029.

Kehadiran pabrik-pabrik ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor sekaligus menekan biaya produksi pupuk lebih dari 25 persen.

“Dengan beroperasinya pabrik baru tersebut, biaya produksi dapat ditekan lebih dari seperempat dan ketergantungan pada bahan baku impor dapat dikurangi secara signifikan,” jelas Amran.

Lebih dari sekadar kebijakan penurunan harga, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara kepada para petani.

Kebijakan ini sejalan dengan misi besar Presiden Prabowo dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional dan memperkuat posisi petani sebagai pilar utama ketahanan pangan.

“Presiden Prabowo memberi arahan yang sangat tegas, negara harus hadir di sawah, di kebun, di ladang. Petani tidak boleh menjerit karena harga pupuk. Kami di Kementan bersama BUMN pupuk bergerak cepat mengeksekusi perintah itu. Ini bukti nyata keberpihakan Presiden dan pemerintah kepada petani,” tutup Amran.

Dengan langkah ini, pemerintah tak hanya menurunkan harga pupuk, tetapi juga memperkuat fondasi sektor pertanian nasional melalui pendekatan sistematis dan berkelanjutan.

Efisiensi industri, perbaikan distribusi, penegakan hukum, dan pembangunan infrastruktur menjadi satu paket kebijakan terintegrasi untuk mendukung petani dan mendorong kedaulatan pangan Indonesia. (mms)