GKR Timoer Rumbay Protes Keras Pemberian SK Pelaksana Keraton Solo ke Tedjowulan

GKR Rumay Protes Pemberian SK ke TedjowulanGKR Rumay Protes Pemberian SK ke Tedjowulan
Penyerahan SK Tedjowulan Dihadang Protes Keras Keluarga Keraton Paku Buwono Purbaya

INBERITA.COM, GKR Panembahan Timoer Rumbay, Pengageng Sasana Wilapa Paku Buwono XIV Purbaya, mengungkapkan protes keras terkait pemberian Surat Keputusan (SK) dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo.

Protes tersebut dilakukan oleh GKR Timoer Rumbay dalam sebuah acara yang digelar di Keraton Solo, yang kemudian menarik perhatian publik.

Menurut Rumbay, pihaknya merasa terabaikan dan tidak diundang dalam acara tersebut.

Sebagai bagian dari keluarga besar Paku Buwono XIII, yang juga mencakup keturunan dari PB XII, GKR Timoer Rumbay menyatakan bahwa mereka sebagai tuan rumah merasa tidak diberitahu atau dilibatkan dalam acara yang melibatkan penyerahan SK tersebut.

“Kami merasa tidak diorangkan, tidak diundang, dan tidak diberi izin untuk acara ini,” ujar Rumbay dengan tegas dalam konferensi pers di Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa acara tersebut sangat penting bagi keluarga Keraton Paku Buwono, namun mereka merasa dikecualikan.

“Apapun keraton ini, seperti rumah ada tuan rumahnya. Kami sebagai tuan rumah tidak diberitahu atau diberikan izin untuk acara tersebut. Kami benar-benar tidak tahu,” ungkap Rumbay.

Protes Lisan dan Keberatan terhadap SK

Puncak dari protes ini terjadi ketika GKR Timoer Rumbay naik ke atas mimbar setelah sambutan dari Wali Kota Solo Respati Ardi.

Ketika Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan sambutan, Rumbay meminta mikrofon untuk berbicara, namun mikrofon tersebut dimatikan.

Dalam momen tersebut, Rumbay dengan lantang mengatakan, “Assalamualaikum Bapak, Maaf Bapak, saya ingin menyampaikan sesuatu. Mohon maaf, tolong miknya dinyalakan supaya banyak yang mendengar. Saya punya hak di sini sebagai warga negara Indonesia.”

Teriakan dari para undangan dan Sentono serta Abdi Dalem mengiringi protes tersebut, yang semakin memanaskan suasana.

Rumbay bersama pihak PB XIV Purbaya juga membagikan surat keberatan atas penunjukan Tedjowulan sebagai Pelaksana Keraton Solo yang dinilai tidak sah karena tidak melibatkan keluarga besar keraton dalam pengambilan keputusan tersebut.

Meski mendapat protes keras, Fadli Zon tetap melanjutkan penyerahan SK kepada Tedjowulan.

Namun, penyerahan tersebut sempat tertunda dan akhirnya dilangsungkan di Sasana Handrawina, setelah protes dari pihak Purbaya yang meminta klarifikasi dan pengakuan terhadap keberatan mereka.

Pada kesempatan yang sama, GKR Devi Lelyana, istri dari PB XIII, juga menyampaikan harapannya agar Menteri Kebudayaan Fadli Zon dapat mengambil sikap yang bijaksana dalam menyelesaikan konflik ini.

“Kami berharap Bapak Menteri Kebudayaan dapat bersikap bijak dalam menyikapi masalah ini. Jika beliau berniat membantu keraton, beliau harus bisa menjembatani perbedaan yang ada,” ujar GKR Devi.

Lebih lanjut, GKR Devi menambahkan bahwa pihaknya, khususnya dari keluarga PB XIII, merasa tidak pernah dilibatkan dalam diskusi atau musyawarah terkait keraton.

“Kami tidak pernah dilibatkan dalam pembicaraan apapun mengenai apa yang akan dilakukan di dalam keraton,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap berdialog dan melakukan diskusi yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku demi menyelesaikan masalah ini.

“Semoga kejadian ini bisa menjadi langkah menuju dialog yang konstruktif, dan kami siap untuk berdialog sesuai aturan yang ada,” pungkas GKR Devi Lelyana.

Aksi protes ini telah menarik perhatian publik, mengingat keraton Solo adalah salah satu simbol budaya yang sangat dihormati di Indonesia.

Penyerahan SK tersebut, yang seharusnya menjadi langkah positif dalam pengelolaan cagar budaya, justru disertai dengan konflik internal yang melibatkan pihak keluarga besar Keraton Paku Buwono.

Hal ini mengangkat isu penting terkait keberlanjutan pengelolaan keraton dan cagar budaya yang tidak hanya melibatkan pejabat pemerintah, tetapi juga harus melibatkan keluarga keraton sebagai pemangku adat dan budaya yang sejatinya berperan dalam pengelolaan dan perlindungan sejarah serta tradisi tersebut.