Fitnah Asal-usul Anak, Sarwendah Serahkan Bukti ke Polisi Dampingi Laporan Ruben Onsu

Sarwendah Serahkan Bukti Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi, Terkait Dugaan Fitnah di TikTokSarwendah Serahkan Bukti Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi, Terkait Dugaan Fitnah di TikTok
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sarwendah Bawa Bukti Anak Kandung ke Polisi.

INBERITA.COM, Sarwendah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan suaminya, Ruben Onsu, atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan tersebut berawal dari beredarnya konten di media sosial TikTok yang diduga memuat fitnah mengenai asal-usul anak Sarwendah dan Ruben Onsu.

Pemeriksaan Sarwendah dilakukan pada Jumat (30/1/2026) dengan membawa sejumlah bukti untuk memperkuat keterangan di hadapan penyidik.

Kasus ini mencuat setelah sebuah akun TikTok bernama Vina.run diduga menyebarkan tudingan bahwa salah satu anak Sarwendah dan Ruben Onsu bukan merupakan anak kandung.

Konten tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik keluarga serta menyerang hak anak, sehingga Ruben Onsu memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Sarwendah hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi korban dan menyerahkan berbagai dokumen yang dianggap relevan.

Kuasa hukum Sarwendah dan Ruben Onsu, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut menunjukkan kebenaran status anak mereka.

“Jadi kita serahkan bukti-bukti bahwa memang anak itu adalah memang anak dari klien kami (anak berinisial T),” kata Chris Sam Siwu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Chris menjelaskan bahwa akun TikTok Vina.run diduga secara sengaja menyebarkan informasi yang tidak benar terkait status anak Sarwendah dan Ruben Onsu.

Konten tersebut dinilai mengandung unsur fitnah yang merugikan kliennya secara personal maupun sebagai figur publik.

“Karena di sana kan mereka memfitnah. Akun itu memfitnah bukan anak klien kami, segala macam. Kami juga enggak paham ya, klien kami juga bingung,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menilai adanya indikasi serangan berulang yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap Sarwendah melalui media sosial.

Menurut Chris, kliennya merasa ada pihak yang secara konsisten menyebarkan narasi negatif tanpa dasar yang jelas. Pihak Sarwendah pun mengaku telah mengetahui keberadaan akun yang menyebarkan tudingan tersebut.

“Klien kami itu merasa seperti ada pihak yang tidak suka terus-menerus. Jadi kami pelan-pelan akan hadapi juga sampai memang kami tahu siapa sih pelaku sebenarnya nantinya,” ungkap Chris.

Chris menegaskan bahwa seluruh tudingan yang disampaikan melalui akun TikTok tersebut tidak memiliki dasar fakta.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, terutama ketika menyangkut isu sensitif yang melibatkan anak.

“Yang pasti kita jelaskan semua buktinya bahwa apa yang disampaikan di akun TikTok ‘Vina.runn’ itu tidak benar sama sekali. Dan ini menjadi pelajaran buat yang lain juga jangan asal bicara dan jangan melakukan fitnah-fitnah,” tegasnya.

Presenter Ruben Onsu secara resmi melaporkan pemilik akun Instagram dan TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten bermuatan fitnah.

Konten tersebut dinilai menyerang nama baik Ruben Onsu serta menyangkut kehidupan pribadi dan anaknya.

Salah satu tuduhan yang beredar menyebutkan bahwa Thalia Putri Onsu bukan anak kandung Ruben Onsu dan Sarwendah, yang disebut sebagai fitnah yang disebarkan pada tahun 2025.

Laporan Ruben Onsu telah terdaftar dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Ruben Onsu menjerat terlapor dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Selain itu, laporan tersebut juga mengacu pada Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dugaan pelanggaran Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) UU ITE turut dicantumkan, serta dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini masih dalam penanganan penyidik Polda Metro Jaya dan menjadi sorotan publik, mengingat melibatkan figur publik serta isu sensitif terkait perlindungan anak dan penyalahgunaan media sosial.