INBERITA.COM, Sopir pribadi Inara Rusli, Agung Eko Maryanto, kini tengah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026), terkait dugaan ilegal akses CCTV yang melibatkan rekaman video antara Inara dan Insanul.
Agung disebut sebagai orang pertama yang mendapatkan rekaman tersebut, yang kemudian beredar dan memicu perpecahan rumah tangga antara Mawa dan Insanul.
Kuasa hukum Agung, Sukardi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi peristiwa pengambilan rekaman CCTV tersebut.
“Agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi atas nama Agung Eko Maryanto terkait laporan Inara, illegal access,” ujar Sukardi dalam keterangannya.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, Agung diketahui sebagai pihak pertama yang mendapatkan rekaman CCTV tersebut.
Namun, hingga kini penyidik masih mendalami alur pergerakan rekaman tersebut setelah diperoleh Agung. Sukardi menegaskan bahwa tindakan Agung dalam mengambil rekaman tersebut tidak memiliki niat jahat.
Pengambilan rekaman CCTV tersebut berawal dari situasi mencurigakan yang terjadi di rumah Inara Rusli. Sebuah informasi diterima dari seorang asisten rumah tangga yang berinisial Y, yang mendengar suara laki-laki di lantai tiga rumah tersebut.
Informasi ini kemudian diteruskan kepada Agung, yang selanjutnya mendiskusikan hal tersebut dengan beberapa pihak lain di rumah, termasuk Y dan VA. Berdasarkan diskusi tersebut, Agung akhirnya mengambil keputusan untuk mengakses rekaman CCTV, yang dilakukan atas permintaan VA.
Kuasa hukum Agung menegaskan bahwa tidak ada perintah langsung dari Inara Rusli atau Virgoun untuk mengambil rekaman CCTV tersebut.
“Inara tidak pernah menyuruh dan juga tidak pernah melarang pengambilan CCTV,” jelas Sukardi.
Sebagai sopir pribadi Inara, Agung juga sering dilibatkan dalam berbagai pekerjaan teknis di rumah tangga, termasuk masalah perawatan perangkat CCTV.
Sukardi menyebutkan bahwa Agung sebelumnya sudah beberapa kali melakukan penggantian dan perbaikan CCTV di rumah tersebut, bahkan mengganti memori CCTV dalam konteks perawatan rutin.
Terkait isu yang berkembang mengenai dugaan CCTV yang diperjualbelikan, kuasa hukum Agung membantah keras tudingan tersebut.
Agung disebut tidak pernah menerima keuntungan apapun, baik dalam bentuk uang maupun fasilitas, terkait dengan pengambilan rekaman CCTV tersebut.
“Agung tidak pernah menerima uang atau fasilitas apa pun terkait CCTV,” tegas Sukardi.
Pemeriksaan hari ini juga difokuskan pada hubungan kerja Agung dengan Inara Rusli dan Virgoun. Penyidik ingin mendalami lebih jauh mengenai prosedur yang diikuti dalam pengambilan rekaman CCTV dan apakah ada pelanggaran prosedural dalam tindakan Agung.
Sejak kasus ini mencuat, Agung diketahui sudah tidak lagi bekerja di rumah Inara Rusli. Virgoun disebut-sebut telah memberhentikan Agung agar tidak terlibat lebih jauh dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Kasus ini mulai memanas setelah rekaman CCTV yang menunjukkan interaksi antara Inara Rusli dan Insanul tersebar luas. Rekaman tersebut diduga menjadi salah satu faktor pemicu perpecahan rumah tangga yang cukup memicu kontroversi ini.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami dugaan ilegal akses terhadap rekaman tersebut dan mencari tahu bagaimana rekaman itu bisa sampai ke tangan Agung.
Namun, dengan klarifikasi yang diberikan oleh kuasa hukum Agung, disertai dengan penjelasan mengenai prosedur pengambilan rekaman CCTV yang dilakukan dengan niat baik, harapannya adalah agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil.
Proses hukum ini juga menunjukkan pentingnya perhatian terhadap aturan yang ada dalam pengelolaan rekaman CCTV pribadi, serta upaya untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak privasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.







