INBERITA.COM, Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian Yeni Rahmawati yang lebih dikenal dengan nama Boiyen resmi menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar, ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Gugatan cerai ini menjadi sorotan publik lantaran usia pernikahan Boiyen dan Rully yang terbilang sangat singkat, yakni baru sekitar dua bulan.
Informasi mengenai gugatan cerai Boiyen ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin.
Ia membenarkan bahwa perkara perceraian atas nama Boiyen dan Rully Anggi Akbar telah resmi terdaftar di pengadilan. Gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh Boiyen pada 20 Januari 2026.
“Jadi tadi sesuai pertanyaan ya, apakah sudah masuk (gugatannya)? Satu dan dua memang pertanyaan ini satu jawaban, yaitu ada,” ujar Moh. Sholahuddin saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (28/1/2026).
Ia melanjutkan, “Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK.” Inisial YR merujuk pada Yeni Rahmawati atau Boiyen, sementara RAK adalah Rully Anggi Akbar.
Tak hanya itu, Sholahuddin juga mengungkap bahwa majelis hakim telah menggelar sidang perdana atas gugatan cerai Boiyen dan Rully.
Sidang perdana tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, atau sehari sebelum konfirmasi resmi disampaikan kepada media.
“Terus kemudian, sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 bulan Januari 2026,” ungkap Sholahuddin.
Ia juga menegaskan bahwa dalam perkara ini Boiyen berstatus sebagai pihak penggugat.
“He-eh, YR penggugat,” katanya menegaskan.
Meski demikian, pihak Humas Pengadilan Agama Tigaraksa tidak dapat memastikan apakah Boiyen dan Rully Anggi Akbar hadir secara langsung dalam sidang perdana tersebut.
Hal ini lantaran belum adanya laporan detail dari majelis hakim terkait kehadiran fisik kedua prinsipal dalam persidangan awal itu.
“Saya enggak konfirmasi ke majelis, yang jelas ada persidangan, itu saja ya,” imbuh Sholahuddin.
Pernyataan ini menegaskan bahwa fokus pengadilan saat ini adalah memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, terlepas dari kehadiran atau ketidakhadiran para pihak pada sidang perdana.
Terkait alasan atau isi gugatan cerai yang diajukan Boiyen, pihak Pengadilan Agama Tigaraksa memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih jauh.
Sholahuddin menegaskan bahwa rincian gugatan merupakan ranah majelis hakim dan tidak dapat disampaikan kepada publik oleh bagian humas.
“Kami enggak sampai detail begitu, karena pertanyaannya begini jadi kita cukup dari sistem informasi perkara dan ketua majelis. Gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikan,” tuturnya.
Dengan demikian, hingga saat ini publik belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi dasar gugatan cerai Boiyen terhadap Rully Anggi Akbar.
Perceraian Boiyen ini menjadi perhatian luas karena sebelumnya pernikahan sang komedian sempat menuai sorotan dan doa dari banyak pihak.
Boiyen diketahui resmi menikah dengan Rully Anggi Akbar belum lama ini, bahkan momen pernikahan dan prewedding mereka sempat beredar luas di media sosial.
Tak sedikit warganet yang terkejut mendengar kabar bahwa rumah tangga pasangan ini kini harus berujung di meja hijau.
Meski usia pernikahan Boiyen dan Rully terbilang seumur jagung, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengadilan Agama Tigaraksa pun telah menjadwalkan agenda sidang lanjutan untuk perkara perceraian tersebut.
“Terus kemudian kapan agenda sidang berikutnya? Di sini diagendakan kami lihat di situ dan konfirmasi ke ketua majelis, insyaallah nanti hari Selasa tanggal 3 Februari 2026,” pungkas Sholahuddin.
Sidang lanjutan ini diharapkan dapat memperjelas arah penyelesaian perkara gugatan cerai Boiyen dan Rully Anggi Akbar.
Hingga kini, baik Boiyen maupun Rully Anggi Akbar belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait gugatan cerai tersebut.
Publik pun masih menantikan perkembangan selanjutnya dari proses persidangan yang tengah berjalan di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Dengan status Boiyen sebagai figur publik, kasus perceraian ini dipastikan akan terus menjadi perhatian masyarakat dan media dalam waktu dekat.







