INBERITA.COM, Ada masa ketika konsumen Indonesia menikmati belanja online tanpa harus memikirkan ongkos kirim. Voucher gratis ongkir hadir hampir setiap hari, sementara platform e-commerce berlomba membakar uang demi mengejar pertumbuhan pengguna dan transaksi. Namun memasuki Mei 2026, pola itu mulai berubah drastis.
Dua pemain besar e-commerce nasional, Shopee dan Tokopedia, resmi menerapkan kebijakan baru berupa tambahan biaya logistik kepada para penjual.
Perubahan ini menandai fase baru industri marketplace yang kini mulai meninggalkan strategi subsidi agresif dan bergerak menuju model bisnis yang lebih berorientasi profitabilitas.
Shopee mulai menyesuaikan biaya layanan Gratis Ongkir XTRA untuk produk reguler maupun barang berukuran besar.
Produk dengan berat di bawah lima kilogram dan dimensi tertentu dikategorikan sebagai barang biasa, sedangkan barang berukuran besar dikenakan skema biaya berbeda. Tambahan biaya logistik tersebut berkisar antara Rp40 ribu hingga Rp60 ribu per produk tergantung kategori barang.
Di sisi lain, Tokopedia sejak 1 Mei 2026 juga mulai menerapkan biaya layanan logistik yang mencakup pemrosesan pesanan, koordinasi pengiriman, hingga insentif dasar distribusi. Besaran biaya ditentukan berdasarkan berat paket dan rute pengiriman.
Platform marketplace tersebut beralasan penyesuaian biaya diperlukan demi menjaga keberlanjutan ekosistem logistik di tengah tekanan kondisi ekonomi dan perubahan industri global.
Kebijakan ini langsung memicu keresahan di kalangan pelaku usaha online, khususnya UMKM yang selama ini sangat bergantung pada marketplace sebagai saluran penjualan utama.
Dewi, pemilik toko pakaian anak di Tokopedia, mengaku harus segera menghitung ulang struktur biaya bisnisnya setelah kebijakan baru diberlakukan.
Menurut dia, tambahan biaya logistik menjadi beban baru di tengah tingginya potongan komisi platform yang sudah lebih dulu dikenakan kepada penjual.
“Kalau boleh jujur cukup terkejut dan perlu melakukan kalkulasi ulang dengan cepat. Setiap kenaikan biaya operasional, sekecil apa pun, tentu berdampak pada margin keuntungan,” kata Dewi kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Ia memperkirakan apabila tambahan biaya mencapai Rp500 hingga Rp1.000 per transaksi, maka toko dengan rata-rata 30 pesanan per hari harus mengeluarkan tambahan biaya hingga Rp900 ribu per bulan. Dalam satu tahun, angka tersebut menjadi beban cukup besar bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Padahal, kebutuhan modal usaha yang harus diputar setiap bulan tidak sedikit. Dewi mengaku membutuhkan sekitar Rp64 juta untuk pengadaan stok barang. Angka tersebut belum termasuk biaya pegawai dan operasional lain yang mencapai sekitar Rp10 juta setiap bulan.
Kondisi tersebut memaksanya mulai mempertimbangkan strategi jangka panjang agar tidak terlalu bergantung pada marketplace. Salah satu opsi yang sedang dipikirkan adalah membangun kanal penjualan sendiri melalui media sosial dan website mandiri.
“Rencana itu tentu ada sebagai strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada satu platform. Namun, membangun platform sendiri bukan perkara mudah karena butuh biaya pemasaran yang besar agar trafiknya setara dengan marketplace,” ujarnya.
Pengamat ekonomi menilai fenomena kenaikan ongkir dan biaya logistik sebenarnya merupakan bagian dari perubahan besar model bisnis industri e-commerce nasional.
Setelah bertahun-tahun fokus pada ekspansi dan pertumbuhan pengguna, platform kini mulai memasuki fase monetisasi.
Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE), Yusuf Rendy Manilet, mengatakan biaya logistik sejatinya tidak pernah benar-benar hilang. Selama ini, ongkir murah terjadi karena platform menanggung subsidi besar demi memperluas ekosistem pengguna.
Namun tekanan investor terhadap profitabilitas membuat strategi bakar uang mulai dikurangi.
“Yang terjadi sekarang sebenarnya adalah transisi dari fase ekspansi menuju fase monetisasi,” ujar Yusuf.
Menurut dia, ongkos logistik pada akhirnya tetap harus dibayar oleh salah satu pihak dalam rantai transaksi. Beban itu bisa ditanggung platform, penjual, pembeli, maupun kombinasi dari semuanya.
Ketika biaya mulai dibebankan kepada penjual, maka besar kemungkinan biaya tersebut akan diteruskan kembali kepada konsumen melalui kenaikan harga produk.
“Ongkos logistik itu biaya riil yang pasti muncul di suatu titik rantai transaksi. Jadi pada akhirnya tetap ada pihak yang harus menanggung. Bisa platform, bisa penjual, bisa pembeli, atau kombinasi di antaranya. Tidak ada biaya yang benar-benar hilang,” jelasnya.
Yusuf juga menyoroti struktur industri e-commerce yang kini semakin terkonsentrasi pada segelintir pemain besar. Situasi tersebut membuat posisi tawar pelaku UMKM menjadi lemah karena sulit mencari alternatif platform dengan trafik, sistem pembayaran, dan jaringan logistik yang sebanding.
Ia juga menyinggung persoalan transparansi biaya kepada konsumen. Menurutnya, ketika biaya logistik dibebankan diam-diam kepada penjual, publik seolah masih menikmati gratis ongkir, padahal biaya tersebut sudah dimasukkan ke harga barang.
“Ini membuat sinyal harga menjadi bias karena konsumen tidak benar-benar melihat biaya transaksi yang sebenarnya,” tuturnya.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. Ia menilai konsumen Indonesia masih sangat sensitif terhadap harga sehingga kenaikan biaya administrasi maupun logistik berpotensi langsung memengaruhi permintaan pasar.
“Maka ketika ada kenaikan harga dari platform, baik biaya administrasi ataupun biaya logistik, maka akan terjadi penurunan permintaan,” kata Huda.
Menurutnya, perubahan strategi marketplace juga dipicu oleh kondisi industri teknologi yang kini menghadapi tekanan pendanaan lebih ketat.
Sejumlah platform digital sudah melantai di bursa sehingga investor tidak lagi hanya mengejar pertumbuhan transaksi, melainkan menuntut jalur keuntungan yang jelas.
Huda meminta pemerintah dan regulator memperketat pengawasan agar tidak terjadi praktik persaingan usaha tidak sehat di industri marketplace.
Ia menilai pola kenaikan biaya layanan yang hampir seragam antarplatform layak menjadi perhatian otoritas persaingan usaha.
“Saya tidak mengatakan pasti ada kartel, tetapi pola perilaku paralel seperti ini memang seharusnya menjadi perhatian otoritas persaingan usaha,” katanya.
Selain itu, ia juga mendorong perlindungan lebih besar terhadap produk lokal di marketplace, terutama terkait kebijakan biaya logistik. Menurutnya, barang lokal perlu mendapatkan perlakuan tarif berbeda dibanding produk impor yang masih mendominasi platform e-commerce.
“Barang lokal perlu perlindungan, salah satunya dari sisi biaya logistik,” tegas Huda.
Pemerintah sendiri tengah menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang perdagangan melalui sistem elektronik.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan revisi aturan tersebut bertujuan memperbaiki ekosistem e-commerce sekaligus memperkuat posisi penjual lokal.
“Bagaimana hak-hak yang didapatkan oleh seller atau produk lokal ini semakin diutamakan di dalam promosi atau penjualan melalui e-commerce,” terangnya kepada wartawan.
Di tengah polemik tersebut, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mengakui perubahan struktur biaya layanan memang menjadi bagian dari upaya menciptakan industri digital yang lebih berkelanjutan.
Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, menyebut selama ini pertumbuhan industri banyak ditopang promosi dan subsidi agresif. Padahal, platform juga harus menanggung investasi besar untuk teknologi, logistik, sistem pembayaran, hingga perlindungan konsumen.
“Penting dipahami bahwa platform e-commerce berperan sebagai enabler yang terus berinvestasi dalam teknologi, logistik, pembayaran, serta perlindungan konsumen. Seluruh layanan ini memiliki biaya operasional yang tidak kecil, sehingga penyesuaian model bisnis menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan,” jelasnya.
Perubahan arah bisnis marketplace ini menjadi penanda bahwa era gratis ongkir tanpa batas kemungkinan besar mulai berakhir.
Bagi konsumen, harga barang berpotensi naik. Sementara bagi pelaku UMKM, persaingan di dunia digital diperkirakan akan semakin berat di tengah meningkatnya biaya operasional.







