Eks Artis Berinisial F Ditangkap Beserta 37 Orang Lainnya, Diduga Jadi Model Sindikat Penipuan Internasional di Sukoharjo

F mantan artis yang jadi model komplotan scammer jaringan internasional bermarkas di solo baru sukoharjoF mantan artis yang jadi model komplotan scammer jaringan internasional bermarkas di solo baru sukoharjo
Polisi menetapkan seorang mantan artis berinisial F sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring internasional.

INBERITA.COM, Terungkapnya jaringan penipuan daring internasional yang beroperasi dari Jawa Tengah membuka fakta mengejutkan.

Di antara puluhan tersangka yang diamankan aparat kepolisian, terdapat seorang mantan artis ibu kota yang diduga memiliki peran penting dalam menjalankan aksi penipuan dengan modus hubungan asmara dan investasi palsu.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan kejahatan siber terbesar yang dilakukan aparat dalam beberapa waktu terakhir.

Selain melibatkan warga negara Indonesia, jaringan tersebut juga diduga memiliki keterkaitan dengan pelaku asing dan korban lintas negara, terutama dari Amerika Serikat.

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengungkap bahwa mantan artis berinisial F ditetapkan sebagai tersangka bersama 37 orang lainnya.

Sosok F bukan bertugas mencari korban secara langsung, melainkan berperan membangun kepercayaan calon korban melalui komunikasi visual yang dirancang secara sistematis.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa F bertindak sebagai model dalam operasi penipuan tersebut.

Peran itu dianggap penting karena menjadi bagian dari strategi untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berinteraksi dengan sosok nyata yang memiliki hubungan personal dengan mereka.

“Tersangka F merupakan mantan artis,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Semarang, Senin (1/6/2026).

Menurut penyidik, proses penipuan dilakukan secara bertahap. Para pelaku yang berperan sebagai marketing terlebih dahulu mencari target melalui berbagai platform digital, termasuk media sosial dan aplikasi pencarian pasangan.

Sebagian besar anggota tim pemasaran merupakan laki-laki yang bertugas menjalin komunikasi intensif dengan korban.

Setelah hubungan mulai terbangun dan korban menunjukkan ketertarikan emosional, barulah sosok F muncul untuk memperkuat kepercayaan korban melalui panggilan video.

“Yang mencari korban melalui aplikasi kencan seperti Facebook dan Tinder adalah para marketing. Untuk membuat korban semakin percaya, F yang melakukan panggilan video,” jelas Himawan.

Modus tersebut dikenal sebagai pig butchering, salah satu bentuk penipuan siber yang belakangan banyak digunakan jaringan kriminal internasional.

Pelaku tidak langsung meminta uang kepada korban, melainkan membangun kedekatan emosional dalam jangka waktu tertentu sebelum menawarkan investasi yang tampak menguntungkan.

Dalam praktiknya, korban diarahkan untuk menanamkan dana pada platform perdagangan aset kripto yang sebenarnya telah direkayasa.

Sistem pada situs tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga korban melihat seolah-olah investasinya menghasilkan keuntungan besar.

Ketika korban mulai percaya dan mengirim dana dalam jumlah lebih besar, uang tersebut justru masuk ke jaringan pelaku. Banyak korban baru menyadari menjadi sasaran penipuan setelah tidak lagi bisa menarik dana yang telah mereka setorkan.

Penyidik mengungkapkan jaringan tersebut telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Selama hampir satu tahun menjalankan aksinya, kelompok itu diduga berhasil menjaring sedikitnya 133 korban.

Mayoritas korban berasal dari Amerika Serikat. Karena itu, penyelidikan kasus ini tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum Indonesia, tetapi juga mendapat perhatian dari otoritas internasional.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, total keuntungan yang diperoleh sindikat tersebut mencapai 2,3 juta dolar AS atau setara sekitar Rp41,1 miliar.

Angka tersebut menunjukkan skala operasi yang cukup besar. Para pelaku juga disebut menerima penghasilan bulanan yang jauh di atas rata-rata pekerja formal.

Menurut Himawan, setiap anggota jaringan mendapatkan upah berbeda sesuai posisi dan tanggung jawab masing-masing. Mulai dari kepala jaringan, supervisor, pemimpin tim, marketing, asisten marketing hingga model.

“Untuk gaji rata-rata Rp15 juta hingga Rp20 juta setiap bulan,” ujarnya.

Kasus ini semakin menarik perhatian karena markas operasi para pelaku ternyata berada di wilayah Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Dari luar, aktivitas mereka tampak seperti perusahaan biasa.

Saat melakukan penggerebekan pada Mei lalu, polisi menemukan para pelaku beroperasi dari sebuah gedung yang menggunakan identitas perusahaan konsultan dengan nama PT Digi Global Konsultan.

Kedok tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan aktivitas sebenarnya agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat sekitar.

Dari hasil penyidikan, polisi telah menetapkan total 38 tersangka. Mereka terdiri atas 27 warga negara Indonesia, empat warga negara Myanmar, dan tujuh warga negara Nepal.

Keberadaan tersangka dari beberapa negara menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki karakter lintas negara dan kemungkinan terhubung dengan sindikat kejahatan siber yang lebih luas.

Polda Jawa Tengah saat ini masih terus mengembangkan penyidikan guna mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat. Aparat juga menelusuri aliran dana hasil kejahatan serta kemungkinan adanya jaringan serupa yang beroperasi di wilayah lain.

Untuk memperkuat proses investigasi, kepolisian menjalin kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat. Kolaborasi tersebut dinilai penting karena sebagian besar korban berasal dari negara tersebut.

“Kami bersama FBI akan terus melakukan pendalaman karena sebagian besar korban merupakan warga Amerika Serikat,” kata Himawan.

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber kini semakin kompleks dan memanfaatkan pendekatan psikologis yang sulit dikenali.

Pelaku tidak lagi hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga membangun hubungan emosional yang membuat korban merasa aman sebelum akhirnya kehilangan uang dalam jumlah besar.

Dengan terus berkembangnya modus penipuan digital, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi berimbal hasil tinggi yang datang dari orang yang baru dikenal melalui dunia maya, sekalipun hubungan komunikasi telah berlangsung cukup lama dan tampak meyakinkan.