Drama Tumbler Hilang Viral, PT KAI Commuter Bantah ada Pemecatan Petugas, Malah Berbalik Anita yang Kehilangan Pekerjaan

Viral tumbler ilang ribut di sosmed berujung dipecatViral tumbler ilang ribut di sosmed berujung dipecat
Viral Tumbler Tertinggal di KRL, PT KAI Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Pegawai, Malah yang memviralkan yang ujungnya dipecat

INBERITA.COM, PT KAI Commuter memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya kabar mengenai pemecatan seorang petugas keamanan setelah kasus tumbler hilang yang viral di media sosial.

Dalam pernyataan yang diterima pada Kamis (27/11/2025), Karina Amanda, VP Corporate Secretary PT KAI Commuter, membantah isu pemecatan pegawai tersebut.

Menurut Karina, proses kepegawaian di perusahaan ini mengacu pada regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, dan pihaknya masih melakukan penelusuran untuk memastikan kejadian sebenarnya.

Karina menegaskan bahwa seluruh petugas KAI Commuter, termasuk petugas keamanan yang terlibat dalam kasus ini, selalu diarahkan untuk menjalankan SOP (Standard Operating Procedure) dengan baik demi menjaga kualitas pelayanan kepada pengguna kereta.

“Kami perlu melakukan penelusuran lebih dulu untuk memastikan kejadian sebenarnya. Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner,” ujar Karina Amanda.

Tidak Ada Pemecatan Petugas, Evaluasi Internal Masih Berlanjut

Karina kembali menegaskan bahwa tidak ada pemecatan terhadap petugas front liner, sebagaimana yang ramai dibahas di media sosial.

“Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” kata Karina.

Meskipun isu pemecatan ini sempat viral, PT KAI Commuter mengingatkan bahwa mereka sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian ini untuk menentukan langkah yang sesuai.

Barang Tertinggal di KRL: Tanggung Jawab Pengguna

Terkait dengan kasus tumbler yang hilang, Karina mengingatkan kembali bahwa barang yang tertinggal di dalam commuter line menjadi tanggung jawab pribadi pengguna.

Ia menambahkan bahwa setiap stasiun KAI Commuter memiliki layanan lost and found di mana barang-barang yang tertinggal akan didata dan disimpan oleh petugas.

Jika barang tidak diambil dalam waktu tertentu, barang tersebut akan dipindahkan ke gudang pusat untuk penyimpanan lebih lanjut.

“Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan. Kami mengimbau agar seluruh pengguna tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik,” tegas Karina Amanda.

Dalam kasus tumbler yang hilang, penumpang yang melaporkan kehilangan tersebut, Anita Dewi, menceritakan bahwa tumbler miliknya hilang setelah tertinggal di kereta.

Meskipun petugas keamanan KAI Commuter sempat mengonfirmasi bahwa barang tersebut telah ditemukan, namun saat barang tersebut dikembalikan, tumbler yang bersangkutan sudah tidak ada di dalamnya.

Viralnya Kasus Tumbler dan Dampaknya Pada Pegawai KAI

Kasus ini menjadi viral setelah Anita Dewi mengunggah cerita di media sosial mengenai kehilangan tumbler yang terjadi pada Senin malam, 17 November 2025, saat ia pulang kerja menggunakan KRL.

Dalam utasnya, Anita mengaku telah melaporkan barang tertinggal kepada petugas, namun setelah mengambil barang tersebut di Stasiun Rangkasbitung keesokan harinya, tumbler miliknya sudah hilang.

Menariknya, dalam utasnya tersebut, Anita menyebutkan bahwa salah satu petugas keamanan yang bertanggung jawab atas pengambilan barang itu telah dipecat.

Kabar ini kemudian menjadi perhatian publik, dan ramai dibahas di media sosial, dengan beberapa pihak menduga adanya pemecatan pegawai KAI terkait kasus tersebut.

Namun, PT KAI Commuter dengan tegas membantah isu pemecatan pegawai tersebut. Karina Amanda menjelaskan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan pemecatan terhadap petugas tersebut, dan masih dalam proses evaluasi lebih lanjut.

Persepsi Berbeda Dari Internal PT KAI

Meskipun PT KAI Commuter menyatakan bahwa petugas keamanan belum dipecat, muncul pengakuan dari seorang pegawai lain yang merasa terkena dampaknya.

Seorang petugas yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia mendapatkan Surat Peringatan 1 (SP1) meskipun tidak terlibat langsung dalam penyerahan barang tersebut kepada Anita Dewi.

“Saya juga kena SP1 gara-gara laporan ini. Ini semua karena pelapor yang meminta rekaman CCTV dan tidak mau menerima penggantian barang yang lebih mahal,” ungkap pegawai tersebut melalui akun media sosialnya.

Pegawai tersebut juga menambahkan bahwa pihak PT KAI telah mengadakan rapat internal untuk membahas masalah yang dianggap sepele, dan seluruh petugas di Stasiun Rangkasbitung diminta untuk membuat surat pernyataan terkait kejadian ini.

Nasib Berbalik ke Anita Dewi yang Berujung Dipecat

Kabar terbaru yang beredar menyebutkan bahwa Anita Dewi, diberitakan telah dipecat atau dikeluarkan dari tempat kerjanya.

Menurut informasi yang beredar lewat akun media sosial @daidanutama pada Kamis (27/11/2025), Anita yang bekerja sebagai Finance Supervisor di DAIDAN GROUP dikabarkan sudah tidak lagi menjadi bagian dari perusahaan tersebut.

Dalam postingan tersebut, akun itu mengungkapkan keprihatinan terhadap keputusan pemecatan yang diambil terhadap salah satu karyawan mereka, yang dinilai tidak merepresentasikan nilai-nilai budaya kerja perusahaan.

“Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan publik tersebut, dan sangat mengapresiasi setiap tindakan empati dan solidaritas yang muncul berkaitan dengan kasus ini,” demikian bunyi pernyataan yang dibagikan oleh akun @daidanutama.

Dalam pernyataan tersebut, pihak perusahaan tempat Anita bekerja menyatakan bahwa mereka telah menerima informasi terkait kronologi kejadian, bukti-bukti percakapan, dan usulan-usulan mengenai sanksi yang perlu diberikan.

Pihak perusahaan juga mengonfirmasi bahwa tindakan yang dilakukan oleh karyawan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai dan budaya kerja yang diharapkan perusahaan.

“Informasi kronologis kejadian, bukti-bukti thread dan percakapan, serta usulan-usulan untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, sudah kami terima dan kami tanggapi secara serius. Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan,” lanjut pernyataan tersebut.

Pihak DAIDAN GROUP juga menegaskan bahwa mereka telah melakukan proses investigasi terkait peristiwa ini dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025, yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami,” tambahnya.