INBERITA.COM, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melontarkan kritik keras kepada Badan Gizi Nasional terkait penanganan korban keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Kritik tajam tersebut disampaikan langsung oleh anggota Komisi IX DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Gizi Nasional pada Rabu, 3 September 2026.
Para anggota dewan menyoroti secara mendalam bukan hanya persoalan medis yang dialami oleh para korban di lapangan. Mereka juga membedah dampak psikologis berat serta beban nyata yang harus ditanggung oleh anak-anak beserta keluarga korban.
Seorang anggota Komisi IX DPR RI mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam dengan menggunakan perspektif pribadi sebagai orang tua.
Ia menjelaskan bahwa dirinya memiliki anak berusia 12 dan 10 tahun sehingga mampu membayangkan secara utuh beratnya kondisi psikologis keluarga ketika anak mereka justru mengalami gangguan kesehatan setelah menerima makanan dari program pemerintah.
Menurut pandangan legislator tersebut, pihak penyelenggara program patut bersyukur karena para orang tua korban sejauh ini masih memilih bersabar. Keluarga korban dinilai masih menahan diri dan belum membawa persoalan serius tersebut ke jalur hukum perdata maupun pidana.
Kendati demikian, para wakil rakyat mengingatkan dengan tegas bahwa kesabaran masyarakat tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang dapat terus-menerus diandalkan begitu saja oleh negara. Jika posisi tersebut berada di pihak mereka, langkah hukum tegas langsung ditempuh tanpa keraguan.
“Kalau saya pasti saya gugat dan tuntut ganti rugi,” ujar anggota DPR tersebut dalam rapat.
Pernyataan lugas itu menegaskan bahwa dampak insiden keracunan Makan Bergizi Gratis tidak pernah berhenti pada persoalan biaya pengobatan rumah sakit semata.
Anak-anak yang menjadi korban juga berpotensi mengalami trauma psikologis jangka panjang setelah merasakan sakit akibat makanan yang seharusnya menjadi instrumen pemenuhan gizi harian mereka.
Beban berlapis tersebut, menurut penjelasan dewan, juga dirasakan langsung oleh para orang tua di rumah. Selain harus menghadapi biaya serta proses perawatan medis anak, keluarga korban wajib menghadapi kekhawatiran akut serta tekanan mental yang masif setelah kejadian.
Oleh karena itu, Komisi IX DPR RI mendesak Badan Gizi Nasional agar memastikan adanya mekanisme pertanggungjawaban hukum yang transparan dan jelas apabila terjadi kembali kasus serupa dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis ke depan.
Pemerintah dinilai tidak cukup hanya melakukan evaluasi internal setelah muncul kasus keracunan massal di tengah masyarakat.
Harus ada kepastian hukum yang nyata mengenai perlindungan terhadap seluruh penerima manfaat, termasuk bagaimana negara wajib memberikan kompensasi material kepada korban apabila terbukti mengalami kerugian akibat kelalaian pelaksanaan program.
Desakan kompensasi finansial ini menjadi salah satu sorotan krusial dalam rapat yang membahas berbagai karut-marut persoalan operasional Makan Bergizi Gratis.
Di hadapan pimpinan sidang Komisi IX, Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono kemudian memberikan respons singkat atas gelombang desakan keras dari para anggota dewan tersebut.
Kepala lembaga merespons usulan pertanggungjawaban hukum dan kompensasi korban dengan kalimat normatif.
“Baik, kami pertimbangkan Pak,” kata Sudaryono.
Respons singkat tersebut kini menjadi catatan penting dalam dokumentasi resmi pembahasan mengenai bentuk tanggung jawab mutlak pemerintah terhadap keselamatan warga negara yang menjadi korban.
Dewan menilai program Makan Bergizi Gratis yang menyasar langsung anak-anak sekolah dan kelompok masyarakat rentan lainnya harus disertai sistem pengawasan keamanan pangan yang ketat.
Program strategis nasional tersebut tidak hanya dituntut mampu menyediakan porsi makanan bergizi dalam skala masif. Lebih dari itu, penyelenggara wajib memastikan bahwa setiap menu makanan yang dibagikan benar-benar steril dan aman untuk dikonsumsi oleh anak-anak.
Kasus keracunan pangan dikategorikan sebagai persoalan luar biasa serius karena menyangkut langsung nyawa dan keselamatan para penerima manfaat.
Oleh sebab itu, DPR meminta setiap persoalan gizi buruk atau keracunan tidak boleh berhenti sekadar pada penanganan darurat korban dan evaluasi meja hijau.
Setiap temuan kasus wajib diikuti dengan langkah penegakan sanksi konkret agar kejadian memilukan serupa tidak pernah kembali terulang di kemudian hari. Bagi keluarga korban, insiden keracunan bukanlah sekadar angka statistik hambar dalam laporan evaluasi birokrasi.
Ketika seorang anak harus mendapatkan perawatan intensif setelah mengonsumsi makanan dari program pemerintah, keluarga harus menanggung konsekuensi sosial ekonomi langsung yang sama sekali tidak dapat diabaikan begitu saja.
Desakan parlemen mengenai kejelasan skema kompensasi dan pertanggungjawaban hukum kini menjadi bagian tak terpisahkan dari tuntutan publik.
Masyarakat menuntut agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis ke depan tidak sekadar berorientasi pada pencapaian target kuantitas cakupan penerima manfaat.
Program wajib mengedepankan standar operasional prosedur keamanan pangan yang ketat dan perlindungan hak asasi masyarakat secara menyeluruh.
Badan Gizi Nasional kini dituntut untuk membuktikan secara nyata bahwa berbagai perbaikan tata kelola yang dilakukan dapat menjamin makanan yang diterima anak-anak benar-benar aman, bernilai gizi tinggi, serta layak dikonsumsi tanpa risiko kesehatan sekecil apa pun.







