INBERITA.COM, Pada Selasa, 27 Januari 2026, DPR melalui rapat paripurna ke-12 yang berlangsung di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, mengesahkan Thomas Djiwandono atau yang akrab disapa Tommy sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru.
Keputusan tersebut diambil setelah Tommy lolos uji kelayakan atau fit and proper test yang digelar oleh Komisi XI DPR pada Senin, 26 Januari 2026.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memimpin rapat paripurna yang mengesahkan calon Deputi Gubernur BI tersebut. Dalam rapat tersebut, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga hadir sebagai Wakil Ketua DPR. Ketua Komisi XI DPR Misbakhun sebelumnya telah melaporkan hasil uji kelayakan yang dilakukan terhadap Tommy.
Saan Mustopa kemudian meminta persetujuan dari anggota DPR yang hadir, dan seluruh anggota Dewan menyatakan setuju dengan pencalonan Tommy sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI tersebut, apakah dapat disetujui?” tanya Saan, yang langsung disambut dengan jawaban kompak setuju dari anggota DPR yang hadir.
Setelah pengesahan, Thomas Djiwandono akan segera mengikuti prosesi sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian, Tommy Djiwandono resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.
Sebelumnya, Komisi XI DPR telah memberikan persetujuan terhadap pencalonan Tommy Djiwandono yang menggantikan Juda Agung, Deputi Gubernur BI yang sebelumnya mengundurkan diri.
Tommy Djiwandono, yang merupakan keponakan dari Presiden Prabowo Subianto, telah dinyatakan memenuhi syarat untuk posisi tersebut.
Menanggapi pertanyaan seputar independensi Bank Indonesia, Tommy menegaskan bahwa dirinya akan tetap menjaga independensi BI meski memiliki latar belakang politik.
“Undang-undang independensi Bank Indonesia itu sangat kuat. Kedua, saya melewati semua proses yang harus dilakukan berdasarkan undang-undang itu,” ujar Tommy usai mengikuti uji kelayakan.
Tommy juga mengungkapkan bahwa dia telah mundur dari jabatannya sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra pada Maret 2025 dan pada 31 Desember 2025, dia juga keluar dari keanggotaan Partai Gerindra.
“Pada Maret 2025 saya sudah tidak menjadi Bendahara Umum lagi. Sebelumnya saya menjabat sebagai Bendahara Umum Gerindra selama 17 tahun,” jelas Tommy.
Tommy Djiwandono juga menyampaikan komitmennya terhadap independensi Bank Indonesia yang telah diatur dengan jelas dalam undang-undang. Hal ini menjadi isu penting mengingat latar belakang politik Tommy yang pernah aktif di Partai Gerindra.
Namun, dia menegaskan bahwa sebagai Deputi Gubernur BI, dia akan sepenuhnya mendukung kebijakan Bank Indonesia dan menjaganya agar tetap independen, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Pengesahan Tommy Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI mengikuti proses fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XI DPR. Dalam uji kelayakan ini, berbagai pertanyaan terkait kredibilitas, rekam jejak, serta komitmen terhadap kebijakan Bank Indonesia diajukan kepada Tommy.
Hasilnya, Tommy berhasil meyakinkan anggota Komisi XI DPR bahwa dirinya adalah kandidat yang tepat untuk posisi tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Komisi XI DPR menyampaikan bahwa pengesahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas ekonomi negara, mengingat peran vital Bank Indonesia dalam mengelola kebijakan moneter.
Selain itu, posisi Deputi Gubernur BI yang kosong setelah pengunduran diri Juda Agung memang membutuhkan pengisian yang cepat agar kegiatan operasional Bank Indonesia dapat berjalan dengan lancar.
Setelah proses pengesahan, Tommy Djiwandono akan segera mengikuti prosesi resmi pelantikan dan mengucapkan sumpah jabatan di depan Ketua Mahkamah Agung. Dengan pelantikan ini, Tommy akan memulai masa jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2026-2031.
Tommy pun berjanji untuk tetap menjaga visi dan misi Bank Indonesia, serta bekerja untuk kepentingan ekonomi nasional, meskipun latar belakang politiknya tetap menjadi perhatian beberapa pihak.
Pencalonan Tommy Djiwandono dan pengesahannya oleh DPR ini diharapkan dapat memperkuat Bank Indonesia dalam menjalankan tugasnya sebagai otoritas moneter di Indonesia, mengingat tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.