Disorot soal Lokasi Kopdes Merah Putih, Wamentan: Dibangun di Sawah Salah, Bukan Sawah Dibilang Sepi

Wamentan sudaryono kopdes merah putihWamentan sudaryono kopdes merah putih
Lokasi Koperasi Desa Merah Putih menjadi sorotan setelah muncul pendataan terkait dugaan berdiri di atas lahan LP2B di Jawa Tengah. Pemerintah menegaskan penguatan koperasi desa dilakukan bersamaan dengan upaya meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

INBERITA.COM, Polemik mengenai lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kembali mencuat setelah Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melakukan pendataan terhadap sejumlah koperasi di Jawa Tengah yang diduga berada di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menilai penentuan lokasi koperasi kerap menghadapi dilema di lapangan.

Menurut Sudaryono, pemerintah pada prinsipnya tetap mengutamakan perlindungan lahan pertanian produktif. Namun, dalam kondisi tertentu, penggunaan lahan untuk kepentingan pembangunan yang dinilai strategis tetap dimungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Aku belum monitor,” ujar Sudaryono saat dimintai tanggapan usai membuka Rembuk Petani Tebu Rakyat dalam Penguatan Ekosistem Industri Gula melalui Sinergi Koperasi di Semarang, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa apabila pembangunan benar-benar tidak dapat dihindari, pilihan lokasi sebaiknya diarahkan ke lahan yang bukan merupakan area persawahan produktif.

“Intinya adalah lahan yang diambil karena PSN, karena pabrik, karena apa pun itu karena memang penting. Kalau memang tidak bisa dihindarkan, kalau bisa memang kita bikin di tempat yang bukan sawah,” katanya.

Meski demikian, Sudaryono menilai kritik terhadap lokasi pembangunan koperasi desa sering kali bertolak belakang.

Ketika bangunan berada di area persawahan dipersoalkan karena dianggap mengurangi lahan pertanian, sementara jika dibangun di lokasi lain justru dinilai terlalu jauh dari aktivitas masyarakat.

“Ini kan susah ya kalau kita ngikutin berita. Nanti dibikin di sawah salah, begitu nanti dibikin yang bukan tanah sawah dibilang katanya enggak ada orang. Ya, kan serba susah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak menentukan secara sepihak lokasi pembangunan setiap Koperasi Desa Merah Putih.

Menurutnya, titik pembangunan merupakan hasil musyawarah masyarakat desa bersama anggota koperasi setempat sehingga menyesuaikan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.

“Semua lokasi Kopdes itu atas kesepakatan dari warga desa, dari anggota Kopdesnya. Mau dibangun di mana itu kesepakatan. Bukan maunya saya, bukan maunya Pak Menteri, bukan maunya siapa-siapa,” kata Sudaryono.

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pembangunan Kopdes Merah Putih di sejumlah daerah.

Beberapa lokasi sempat menjadi perbincangan karena disebut berada di kawasan persawahan maupun wilayah yang dianggap jauh dari permukiman warga.

Pendataan yang dilakukan Stranas PK sendiri bertujuan mengidentifikasi kesesuaian pembangunan koperasi dengan tata ruang dan status lahan, termasuk kemungkinan berdirinya bangunan di atas kawasan LP2B yang secara hukum memiliki fungsi perlindungan terhadap ketahanan pangan.

Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono menghadiri rembuk bersama koperasi petani tebu dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga sebagian wilayah Jawa Barat.

Forum tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola koperasi dan peningkatan produktivitas industri gula nasional melalui kolaborasi antara petani, koperasi, lembaga pembiayaan, dan industri.

Ia menyebut dukungan pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) telah membantu memperkuat posisi koperasi petani sehingga berbagai tantangan pembiayaan mulai berkurang.

“Sekarang enggak ada lagi tantangan petani tebu. Sudah dibantu LPDB dari Kementerian Koperasi,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pemerintah terus memperkuat sinergi antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Pertanian untuk mendukung program prioritas nasional di sektor pangan.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kami akan merajut Kementerian Koperasi dengan Kementerian Pertanian menjadi sinergi yang kuat untuk mengimplementasikan beberapa keinginan besar Bapak Presiden agar terlaksana dengan baik di lapangan,” kata Ferry.