Diserang Belasan Orang Pakai Celurit & Masih Sehat, Kades Pakel Lumajang Bantah Kebal Bacok, Ini Hasil Visumnya

Hasil visum kades lumajang mengejutkan diisukan kebalHasil visum kades lumajang mengejutkan diisukan kebal
Kades Pakel Selamat dari Serangan Celurit, Ini Fakta Medis yang Bantah Isu Kesaktian

INBERITA.COM, Isu mengejutkan soal dugaan “kebal bacok” yang dialami seorang kepala desa di Kabupaten Lumajang akhirnya terbantahkan setelah hasil visum resmi mengungkap kondisi sebenarnya.

Kepala Desa Pakel, Sampurno (45), yang sebelumnya menjadi korban serangan brutal menggunakan celurit oleh sekelompok orang, dipastikan mengalami sejumlah luka fisik, meski berhasil selamat dari insiden tersebut.

Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Rabu, 15 April 2026 itu sempat memicu spekulasi luas di masyarakat.

Banyak yang mengaitkan keselamatan korban dengan hal-hal mistis, bahkan menyebutnya memiliki kekebalan terhadap senjata tajam. Namun, fakta medis yang terungkap justru menunjukkan sebaliknya.

Berdasarkan hasil visum, Sampurno mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Luka tersebut meliputi bagian kepala sepanjang 0,5 sentimeter, memar dan lecet pada bahu kanan serta kiri sepanjang 7 sentimeter, serta luka sayatan di lengan kanan sepanjang 3 sentimeter.

Temuan ini sekaligus menepis anggapan bahwa korban tidak mengalami cedera akibat serangan tersebut.

Sampurno sendiri secara tegas membantah isu yang berkembang. Ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah sosok yang memiliki kesaktian seperti yang ramai diperbincangkan.

“Saya tidak sakti, saya hanya manusia biasa, tidak pakai cincin, tidak pakai sabuk (jimat),” kata Sampurno di rumahnya dikutip dari awak media, Senin (20/4/2026).

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa keselamatannya bukan karena kemampuan khusus, melainkan faktor lain yang lebih rasional.

Sampurno menyebut bahwa dirinya percaya keselamatan yang ia alami merupakan bentuk pertolongan dari Tuhan.

“Saya yakin Allah akan menolong orang yang jujur dan tidak munafik,” tegasnya.

Serangan yang menimpa Sampurno diketahui dilakukan oleh belasan orang yang membawa senjata tajam jenis celurit.

Aksi tersebut disebut berlangsung secara membabi buta, menargetkan korban tanpa ampun. Namun, meski menghadapi situasi berbahaya, korban berhasil selamat dengan luka yang relatif tidak mengancam nyawa.

Kejadian ini langsung menjadi perhatian aparat kepolisian. Polres Lumajang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan meski korban mengambil sikap yang cukup mengejutkan.

Alih-alih menuntut hukuman berat bagi para pelaku, Sampurno justru memilih jalur damai. Keputusan ini didasari pertimbangan kemanusiaan, di mana ia memikirkan dampak sosial terhadap keluarga para pelaku.

Langkah tersebut dinilai tidak biasa, mengingat korban mengalami kekerasan serius yang berpotensi berujung fatal.

Namun, bagi Sampurno, penyelesaian secara kekeluargaan dianggap lebih memberikan manfaat jangka panjang dibandingkan proses hukum yang berkepanjangan.

Pihak kepolisian pun merespons sikap tersebut dengan membuka kemungkinan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice.

Mekanisme ini memungkinkan kasus diselesaikan di luar pengadilan dengan kesepakatan antara korban dan pelaku, selama memenuhi syarat yang berlaku.

“Memang terkonfirmasi korban ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” kata Kapolres Lumajang, Alex Sandy Siregar, di Mapolres Lumajang pada Jumat, 17 April 2026.

“Kami membuka pintu untuk upaya penyelesaian hukum di luar peradilan sesuai prosedur yang ada,” pungkasnya.

Pendekatan ini menjadi alternatif dalam penegakan hukum yang lebih menekankan pada pemulihan hubungan sosial dibandingkan sekadar penghukuman. Namun demikian, proses tersebut tetap harus melalui tahapan dan pertimbangan hukum yang ketat.

Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena aksi kekerasannya, tetapi juga karena munculnya narasi yang berkembang di masyarakat.

Isu “kebal bacok” yang sempat viral menunjukkan bagaimana informasi yang tidak terverifikasi dapat dengan cepat menyebar dan membentuk opini publik.

Fakta medis yang diungkap melalui hasil visum menjadi bukti penting untuk meluruskan persepsi tersebut.

Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap peristiwa perlu dilihat berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar asumsi atau spekulasi.

Di sisi lain, keputusan korban untuk menempuh jalur damai juga membuka diskusi mengenai pendekatan penyelesaian konflik di masyarakat.

Dalam beberapa kasus, pendekatan kekeluargaan dinilai mampu meredam konflik yang lebih luas, terutama di lingkungan sosial yang memiliki keterikatan kuat.

Meski demikian, penting untuk memastikan bahwa proses tersebut tetap menjunjung prinsip keadilan dan tidak mengabaikan aspek hukum yang berlaku. Aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara keinginan korban dan kepentingan hukum secara umum.

Hingga saat ini, proses penanganan kasus masih terus berjalan. Publik pun menanti bagaimana penyelesaian akhir dari kasus ini, apakah benar akan berujung damai atau tetap dilanjutkan ke proses peradilan.