INBERITA.COM, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi melarang penanaman sawit di wilayah Jawa Barat. Kebijakan tersebut ditegaskan melalui rencana penerbitan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat.
Larangan budidaya sawit ini diambil sebagai respons atas dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama terkait kesulitan masyarakat dalam memperoleh air bersih di sekitar area perkebunan sawit.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keberadaan kebun sawit di sejumlah daerah di Jawa Barat telah menimbulkan persoalan serius bagi warga.
Menurutnya, daerah dengan luasan wilayah yang relatif kecil seperti Jawa Barat tidak cocok untuk pengembangan komoditas sawit karena berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan dan sumber daya air.
“Saya sudah meminta kepala dinas perkebunan untuk membuat surat edaran atau pergub larangan budidaya sawit di Jabar sejak sekarang,” ucap dia, Selasa (30/12/2025).
Pernyataan tersebut menandai sikap tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghentikan ekspansi perkebunan sawit.
Dedi menilai bahwa kebijakan ini perlu segera diberlakukan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih luas, terutama di wilayah-wilayah dengan fungsi resapan air dan kawasan pegunungan.
Ia mengungkapkan bahwa enam bulan lalu dirinya menerima laporan mengenai adanya rencana penanaman sawit di lereng Gunung Ciremai.
Lokasi tersebut dinilai sangat sensitif karena memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem dan ketersediaan air bagi masyarakat sekitar.
Begitu menerima laporan itu, Dedi langsung mengambil langkah dengan meminta bupati setempat untuk menghentikan rencana penanaman sawit tersebut.
“Saya bilang hentikan gak boleh diteruskan kemudian berhenti,” kata dia.
Dedi memastikan bahwa larangan tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi yang harus dipatuhi oleh pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa kawasan-kawasan tertentu, terutama yang tidak diperuntukkan bagi perkebunan sawit, harus dilindungi dari alih fungsi lahan yang berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang.
Terkait keberadaan kebun sawit di wilayah Cirebon, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa dirinya tidak menerima laporan pengaduan secara langsung dari masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap harus melakukan peninjauan terhadap peruntukan lahan.
Jika lahan yang digunakan untuk perkebunan sawit tidak sesuai dengan tata ruang dan peruntukannya, maka harus ada langkah penyesuaian.
Dedi menegaskan bahwa prinsip utama dalam pengelolaan lahan di Jawa Barat adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Ia tidak ingin aktivitas perkebunan justru menimbulkan masalah sosial baru, seperti krisis air bersih yang dialami oleh warga di sekitar kebun sawit.
Ia mencontohkan kondisi di beberapa daerah seperti Sukabumi dan Subang. Di wilayah-wilayah tersebut, Dedi menyebut banyak masyarakat yang tinggal di sekitar area kebun sawit mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama mengapa penanaman sawit di Jawa Barat dinilai tidak tepat.
Menurut Dedi, Jawa Barat memiliki karakteristik geografis dan kepadatan penduduk yang berbeda dengan daerah penghasil sawit lainnya.
Dengan luas wilayah yang terbatas dan kebutuhan air yang tinggi untuk masyarakat, keberadaan kebun sawit dinilai lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan manfaatnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan kembali bahwa penanaman sawit di Jawa Barat tidak diperbolehkan, terutama di kawasan dengan luasan kecil dan fungsi ekologis penting.
Larangan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh kepala daerah agar lebih selektif dalam memberikan izin pemanfaatan lahan.
Kebijakan larangan sawit ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi sumber daya alam dan memastikan hak dasar masyarakat atas air bersih.
Dedi berharap langkah ini dapat mencegah terulangnya kasus-kasus kesulitan air yang sebelumnya terjadi di sejumlah daerah.
Dengan diterbitkannya surat edaran atau peraturan gubernur terkait larangan budidaya sawit, pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota diharapkan segera menyesuaikan kebijakan di wilayah masing-masing.
Dedi menegaskan bahwa kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan di Jawa Barat.
Larangan penanaman sawit di Jawa Barat ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah provinsi akan lebih ketat dalam mengawasi pemanfaatan lahan.
Dedi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif alih fungsi lahan yang tidak terkendali.







