INBERITA.COM, Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan instruksi terbaru yang mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menampilkan informasi harga dan kandungan gizi pada setiap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan keterbukaan informasi serta menjaga kualitas makanan yang diterima masyarakat, khususnya bagi pelajar selama bulan Ramadhan 2026.
“Perintah kami kepada seluruh SPPG, wajib menerapkan label kandungan gizi dan harga pada setiap makanan yang diberikan,” kata Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dikutip dari Media, Jumat (27/2/2026).
Kebijakan ini muncul setelah BGN bersama SPPG dan pemerintah daerah setempat menyepakati penyaluran menu MBG di Provinsi Aceh dialihkan menjadi menu kering.
Penyesuaian ini mempertimbangkan kearifan budaya, adat, kebiasaan, dan hukum yang berlaku.
Paket menu kering MBG telah didistribusikan di sejumlah sekolah, termasuk SD Negeri 42, Banda Aceh, pada Selasa (24/2/2026).
Menurut Sony, pencantuman harga dan nilai gizi di setiap menu MBG bertujuan untuk menjadi mekanisme kontrol agar mitra penyedia makanan tidak menurunkan kualitas bahan pangan.
Seluruh komponen bahan yang digunakan harus dicantumkan sesuai harga riil di pasaran, tanpa memasukkan biaya operasional.
BGN telah menyediakan dukungan operasional rata-rata Rp 3.000 per porsi secara terpisah.
“Dengan sistem ini, apabila terjadi penurunan mutu bahan tetapi harga yang dicantumkan tetap sama, hal tersebut akan mudah diketahui. Keterbukaan ini diharapkan memunculkan rasa tanggung jawab dari para mitra. Dengan informasi yang dapat diakses publik, kualitas makanan yang diterima masyarakat diharapkan tetap terjaga bahkan meningkat,” ujar Sony.
Sony menambahkan, penerapan kebijakan ini dilakukan secara bertahap. “Tentu bertahap. Baru tiga hari yang lalu saya perintahkan ke SPPG. Ini untuk meningkatkan kualitas. Jadi setidak-tidaknya bagi yang berniat curang, misalkan mengurangi kualitas, masyarakat akan ikut mengontrol. Telur harganya berapa, pisang harganya berapa, itu harus dituliskan, harus dilabel,” imbuhnya.
Dorongan serupa juga datang dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Sultan meminta agar paket MBG selama Ramadhan mencantumkan harga menu, menyusul sorotan publik terkait menu makanan kering yang dibagikan.
“Ada yang protes sepertinya untuk materinya kurang pas,” ujar Sultan, dikutip Kompas.com, Kamis (26/2/2026). “Jadi, kita ajukan syarat ya, tidak sekedar anggapannya itu ini harganya tidak Rp 10.000. Harapannya menunya diperbaiki, tapi juga ada harganya.”
Sultan menjelaskan, pihaknya telah meminta Sekda DIY memanggil penanggung jawab MBG untuk membahas pencantuman keterangan harga.
“Mereka setuju untuk itu. Dan misalnya dikasih pisang harganya berapa supaya clear, itu kesimpulannya, sehingga jangan ada lagi pertanyaan-pertanyaan yang bagi semua pihak tidak nyaman,” pungkas Sultan.
Dengan penerapan kebijakan ini, BGN menegaskan bahwa keterbukaan harga dan informasi gizi tidak hanya menjaga kualitas MBG, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memastikan makanan yang diberikan sesuai standar gizi dan harga riil.
Sistem ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan program Makan Bergizi Gratis yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi seluruh pelajar di Indonesia, terutama selama bulan puasa.







