INBERITA.COM, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase yang menuntut pengawasan semakin ketat. Seiring meluasnya pelaksanaan program, keamanan makanan menjadi salah satu persoalan yang tidak bisa hanya ditangani setelah terjadi insiden.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini memperoleh tambahan anggaran Rp509 miliar untuk memperkuat pengawasan tersebut.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan dana tambahan itu secara khusus berkaitan dengan dukungan terhadap pelaksanaan MBG.
Salah satu perhatian utama lembaganya adalah mencegah terjadinya keracunan makanan yang dapat mengganggu keberlangsungan program sekaligus menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Kita dapat tambahan anggaran yang berhubungan dengan makan bergizi gratis, kurang lebih Rp 509 miliar,” kata Taruna di Kompleks DPR/MPR, Rabu (2/9/2026).
Tambahan anggaran tersebut tidak hanya diarahkan untuk pemeriksaan makanan yang sudah beredar.
BPOM akan menggunakannya untuk memperkuat sejumlah kegiatan pengawasan, mulai dari pengamanan sampel makanan, surveilans keamanan pangan hingga edukasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan makanan MBG.
Langkah tersebut menjadi penting karena program MBG melibatkan proses penyediaan makanan dalam skala besar.
Makanan harus melalui rangkaian proses yang saling berkaitan, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pengemasan hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Setiap tahapan membawa potensi risiko tersendiri. Masalah kebersihan bahan makanan, proses pengolahan yang tidak memenuhi standar, penyimpanan pada suhu yang tidak sesuai, maupun distribusi yang terlalu lama dapat memengaruhi keamanan pangan.
Karena itu, pengawasan tidak cukup dilakukan dengan pendekatan reaktif. Pemeriksaan setelah muncul laporan dugaan keracunan memang diperlukan untuk mengetahui penyebab kejadian, tetapi pencegahan sejak awal menjadi bagian yang sama pentingnya dalam program berskala nasional seperti MBG.
Taruna menyebut BPOM akan menjalankan fungsi tersebut melalui pengamanan sampel makanan dan kegiatan surveilans.
Edukasi juga menjadi bagian dari strategi pengawasan agar pihak yang berada di dalam rantai penyediaan makanan memahami standar keamanan pangan yang harus dipenuhi.
Di sisi lain, tambahan Rp509 miliar yang diterima BPOM ternyata belum dianggap mencukupi untuk menjalankan seluruh tugas lembaga dalam mengawal MBG.
Taruna mengatakan kebutuhan tambahan anggaran berdasarkan tugas pokok dan fungsi BPOM jauh lebih besar. Perhitungannya mencapai Rp2,4 triliun.
“Kalau berdasarkan tupoksi kami, seharusnya kita membutuhkan tambahan Rp 2,4 triliun. Kami masih mengusulkan, mudah-mudahan nanti ditambahkan anggarannya,” ujar Taruna.
Perbedaan antara kebutuhan yang dihitung BPOM dan anggaran tambahan yang telah diperoleh menunjukkan besarnya tantangan pengawasan keamanan pangan dalam program MBG.
Dengan tambahan Rp509 miliar, lembaga tersebut memperoleh ruang fiskal untuk memperkuat pengawasan, tetapi masih terdapat kebutuhan pendanaan yang belum tertutup.
Hal ini juga memperlihatkan bahwa keamanan pangan harus ditempatkan sebagai bagian integral dari desain program MBG, bukan sekadar pelengkap.
Keberhasilan program makan bergizi tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang dapat disalurkan kepada masyarakat, tetapi juga dari kualitas dan keamanan makanan yang diterima.
Dari perspektif penerima manfaat, satu kasus keracunan saja dapat berdampak lebih luas daripada persoalan medis pada individu yang terdampak.
Insiden semacam itu berpotensi memunculkan kekhawatiran orang tua, sekolah, pesantren, maupun masyarakat terhadap makanan yang diberikan melalui program pemerintah.
Oleh sebab itu, pengawasan berbasis pencegahan memiliki nilai strategis. Semakin besar cakupan MBG, semakin penting pula kemampuan pemerintah mendeteksi potensi persoalan sebelum berkembang menjadi kejadian luar biasa.
Surveilans dapat menjadi salah satu instrumen untuk melihat pola dan potensi risiko di lapangan. Sementara pengamanan sampel memungkinkan pemeriksaan dilakukan terhadap makanan yang menjadi bagian dari rantai penyediaan MBG.
Edukasi di sisi lain berperan memastikan standar keamanan pangan dipahami dan diterapkan oleh pelaksana.
Tambahan anggaran juga menempatkan BPOM pada posisi penting dalam memastikan ekspansi MBG tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian. Pengawasan yang kuat diperlukan agar tujuan pemenuhan gizi tidak berhadapan dengan persoalan keamanan pangan.
Dalam konteks kebijakan publik, kebutuhan anggaran Rp2,4 triliun yang disampaikan BPOM juga menjadi sinyal bahwa pengawasan program nasional membutuhkan perencanaan sumber daya yang sejalan dengan skala pelaksanaannya.
Ketika cakupan sebuah program diperluas, kapasitas pengawasannya idealnya ikut meningkat agar tidak terjadi kesenjangan antara target distribusi dan kemampuan memastikan standar di lapangan.
Untuk saat ini, Rp509 miliar menjadi tambahan dukungan yang akan dimanfaatkan BPOM dalam mengawal keamanan pangan MBG.
Namun, Taruna memastikan pihaknya masih mengusulkan tambahan anggaran karena kebutuhan menurut perhitungan kelembagaan masih berada di atas angka tersebut.
Dengan demikian, tantangan berikutnya bukan hanya memastikan tambahan dana dapat digunakan secara efektif, tetapi juga bagaimana sistem pengawasan mampu bekerja secara konsisten di berbagai titik pelaksanaan MBG.
Pencegahan, pemeriksaan, surveilans dan edukasi perlu berjalan beriringan agar makanan yang sampai kepada penerima manfaat memenuhi tujuan utama program: bergizi sekaligus aman dikonsumsi.
Bagi pemerintah, penguatan pengawasan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap MBG.
Bagi masyarakat, khususnya penerima manfaat, kualitas program pada akhirnya ditentukan oleh pengalaman langsung mereka ketika menerima dan mengonsumsi makanan yang disediakan.
Karena itu, tambahan anggaran BPOM sebesar Rp509 miliar bukan sekadar angka dalam kebijakan fiskal.
Dana tersebut akan menjadi salah satu instrumen untuk memastikan program MBG dapat berkembang tanpa mengabaikan aspek paling mendasar dalam penyediaan makanan massal, yakni keamanan pangan.







