INBERITA.COM, Kematian misterius pegawai eks Jampidsus Febrie Adriansyah kini berubah menjadi sorotan karena tudingan keluarga korban terhadap seorang jaksa bernama Febrio Adiono.
Keluarga Sutrimo yakin jaksa itu menyembunyikan fakta krusial sejak jenazah korban pertama kali tiba di rumah sakit.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menegaskan kecurigaan mereka terhadap Febrio Adiono karena dialah orang pertama yang mengantar jenazah korban ke rumah sakit.
“Besar kemungkinan sebenarnya pintunya ada di Pak Febrio Adiono. Dugaan kami sih itu ya,” kata Rohaeni kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2026).
Rohaeni mengungkapkan bahwa Febrio Adiono juga yang memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jenazah Sutrimo.
Padahal, menurutnya, keterangan jaksa itu sangat penting untuk mengungkap misteri kematian korban.
“Febrio Adiono yang sebenarnya kan dalam hal ini saksi kunci karena memang beliau juga orang yang mengantar jenazah dan yang memutuskan agar Sutrimo tidak dilakukan otopsi ya,” ujarnya.
Kecurigaan keluarga semakin kuat karena Febrio Adiono diduga mengaku sebagai kerabat Sutrimo saat mengantar jenazah ke rumah sakit. Padahal, keluarga korban sama sekali tidak diberitahu mengenai kematian Sutrimo sebelumnya.
“Dia juga ternyata orang yang mengambil keputusan, saya tidak tahu apakah dia atas kehendaknya sendiri atau perintah atasan,” jelas Rohaeni.
Di sisi lain, keluarga Sutrimo mendapat informasi bahwa mulut dan hidung korban mengeluarkan busa saat pertama kali ditemukan. Namun, fakta ini tak pernah diungkap oleh pihak kepolisian hingga kini.
“Disatu sisi, pihak keluarga mendapat informasi adanya busa keluar di bagian mulut dan hidung Sutrimo saat pertama kali ditemukan,” kata Rohaeni.
Keluarga juga belum menerima ponsel milik Sutrimo yang hingga kini masih misterius keberadaannya. Rohaeni menekankan bahwa ponsel korban menjadi kunci untuk mengungkap kematian misterius tersebut.
Kecurigaan keluarga terhadap Febrio Adiono semakin menguat karena ada panggilan dari ponsel korban yang masuk ke keluarganya pada pukul 08.00 WIB. Keluarga baru merespon panggilan itu pada pukul 08.30 WIB.
“Telepon dari HP Sutrimo menelepon menyampaikan bahwa Sutrimo itu meninggal dunia dari jam 08.00 WIB,” jelas Rohaeni.
Rohaeni menduga ponsel korban masih berada di tangan Febrio Adiono atau orang-orang yang mengenal Sutrimo. Ia mendorong penyidik Polda Metro Jaya untuk segera mengusut keberadaan ponsel tersebut.
“Pasti dipegang berada dalam penguasaan orang-orang yang mengenal almarhum Sutrimo,” tandasnya.







