BGN Bersih-bersih Internal, 883 Dapur SPPG Ditutup, 315 Proyek Lain Mangkrak, Ditagih Utang Kontraktor 800 Miliar

INBERITA.COM, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi pemenuhan gizi masyarakat kini menghadapi krisis serius. Bukan hanya persoalan operasional, tapi juga persoalan pembayaran yang membuat ratusan proyek pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terancam mandek.

Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan SPPG APBN 2025 mengungkapkan, sebanyak 315 proyek pembangunan dapur SPPG terhenti akibat tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan sejak awal tahun 2025.

Kondisi ini memaksa sebagian besar kontraktor menghentikan pekerjaan, sementara dapur yang sudah selesai dibangun pun belum bisa dioperasikan karena belum ada Berita Acara Serah Terima (BAST).

Forum kontraktor memberikan tenggat waktu hingga akhir Agustus 2026 kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran senilai Rp 800 miliar.

Jika tidak ada kepastian, mereka mengancam akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Ketua Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan SPPG APBN 2025, Arifin Nababan, menegaskan bahwa nilai tunggakan tersebut telah terkonfirmasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BGN dan Komisi IX DPR RI.

“Berdasarkan data, terutang ke kami itu Rp 800 miliar. Jumlah ini terkonfirmasi ketika RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR RI, itu sudah disampaikan oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari,” ujar Arifin dalam konferensi pers di Graha Dirgantara, Jakarta Timur, Kamis (6/8/2026).

Dari 315 lokasi pembangunan SPPG, hanya 71 titik yang telah selesai dibangun sepenuhnya. Sayangnya, dapur-dapur tersebut belum bisa difungsikan karena belum dilakukan BAST dengan BGN.

Akibatnya, kontraktor masih menanggung berbagai biaya operasional, mulai dari listrik, keamanan, hingga pemeliharaan bangunan.

“Untuk listrik saja per bulan bayarannya Rp 3 juta. Kami sudah tidak mampu,” keluh Arifin. Ia menambahkan, 244 proyek lainnya terpaksa dihentikan di tengah proses pembangunan karena pembayaran belum diterima.

Tidak hanya itu, sekitar 75 proyek atau sekitar 25 persen dari total pembangunan bahkan belum memperoleh pembayaran awal sejak proyek dimulai pada 2025.

“Sekitar 25 persen itu dari badan usaha tidak dapat uang muka sama sekali. Padahal semua persyaratan telah kita lakukan, baik itu jaminan uang penawaran maupun dokumen-dokumen lain,” ungkap Arifin.

Ia menambahkan, sebagian kontraktor telah menerima uang muka maupun pembayaran termin pertama, namun pembayaran berikutnya belum dilakukan meski progres pembangunan telah mendekati 80 persen.

Dampak persoalan pembayaran ini dirasakan langsung oleh para kontraktor. Wakil Ketua Forum Kontraktor SPPG, Chandra Manggih, mengaku terpaksa menggadaikan aset pribadi untuk menjaga kelangsungan proyek.

“Beberapa kebijakan bank itu tidak memberikan pinjaman kepada program APBN, khususnya di BGN. Yang terjadi apa? Saya mengagunkan rumah saya, sertifikat saya, kantor saya kepada rentenir. Setiap bulan saya harus membayar,” tuturnya.

Forum kontraktor mengaku telah lima kali mengirim surat permohonan audiensi kepada Kepala BGN, baik saat dipimpin Dadan Hindayana maupun setelah dipimpin Sudaryono.

Mereka memberikan batas waktu hingga akhir Agustus 2026 agar pembayaran dapat diselesaikan. Jika tidak ada kepastian, forum akan menempuh penyelesaian melalui pengadilan.

Meski demikian, forum menegaskan masih mengedepankan penyelesaian secara damai dan berharap pemerintah segera menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BGN Sudaryono maupun Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati belum memberikan tanggapan atas persoalan yang disampaikan forum kontraktor.

Redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari BGN terkait nilai tunggakan, status pembangunan SPPG, serta langkah penyelesaian yang akan ditempuh.

Krisis pembayaran ini terjadi di tengah langkah tegas yang diambil oleh Sudaryono untuk membersihkan internal BGN.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026), Sudaryono mengumumkan pemecatan 261 pegawai non-ASN, terdiri dari 224 pegawai dan 37 tenaga ahli, karena pelanggaran disiplin.

Ia juga menegaskan akan menindak ASN dan P3K yang terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk judi online dan penyelewengan anggaran.

“Selanjutnya, kami telah memproses ada temuan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan P3K, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” tegasnya.

Selain itu, 39 pegawai dengan pelanggaran ringan akan dimutasi, didemosi, atau diberi sanksi administrasi.

Sudaryono menekankan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga nama baik mayoritas pegawai yang bekerja jujur. Ia menambahkan, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN untuk memastikan program MBG berjalan sesuai aturan.

“Per hari ini, tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi,” ujarnya.

Selain pemecatan, BGN juga menutup permanen 883 dapur SPPG di tiga wilayah operasional: 98 dapur di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Indonesia Timur. Penutupan dilakukan tanpa pembayaran, berbeda dari skema sebelumnya.

“Dapur yang disuspen secara permanen ini bukan kayak yang lalu. Kalau dulu disuspen masih tetap dibayar, kalau yang ini sudah tutup, enggak dibayar,” tegas Sudaryono.

Indikator penutupan mencakup higienitas, insiden keracunan, kualitas menu rendah, hingga ketidakmampuan memenuhi standar IPAL dan sanitasi.

Krisis pembayaran proyek MBG ini tidak hanya berdampak pada kontraktor, tapi juga pada masyarakat yang membutuhkan layanan makan bergizi gratis.

Dengan ratusan dapur SPPG yang terhenti atau ditutup, akses masyarakat terhadap makanan bergizi terancam semakin terbatas.

Di sisi lain, langkah pembersihan internal BGN yang dilakukan Sudaryono patut diapresiasi, namun tidak boleh mengabaikan persoalan pembayaran yang justru menghambat kelancaran program.

Keterlambatan penyelesaian tunggakan Rp 800 miliar ini dapat berujung pada gugatan hukum, yang tentunya akan semakin memperburuk citra program MBG di mata publik.

Pertanyaan besar kini adalah, mampukah pemerintah menyelesaikan persoalan pembayaran ini sebelum tenggat waktu yang diberikan forum kontraktor?

Bagaimana dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah?

Satu hal yang pasti, krisis ini menunjukkan bahwa penegakan aturan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran harus menjadi prioritas utama.