Belum Selesai Motor Listrik ada Kontroversi Lagi Anggaran EO 113,9 Miliar? BGN Harus Jelaskan Prioritas Belanja Pemerintah

Anggaran BGN 113 miliar untuk EOAnggaran BGN 113 miliar untuk EO
Anggaran Rp 113,9 Miliar untuk Event Organizer, BGN Dituduh Boros di Tengah Krisis Fiskal

INBERITA.COM, Anggaran besar yang dialokasikan untuk penyelenggaraan acara atau Event Organizer (EO) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan polemik publik.

Dikonfirmasi oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, anggaran sebesar Rp 113,9 miliar untuk 16 paket pekerjaan memang benar adanya dan menjadi bagian dari strategi komunikasi lembaga yang baru dibentuk ini.

Meski anggaran ini sudah mendapatkan penjelasan, banyak pihak yang mempertanyakan transparansi dan urgensinya, terutama di tengah pembicaraan soal efisiensi anggaran pemerintah.

Dadan Hindayana menjelaskan bahwa BGN, yang masih berada dalam tahap awal pembentukan, membutuhkan jasa EO sebagai bagian dari kebutuhan strategis lembaga.

Lembaga ini, yang sedang menyusun sistem dan struktur operasional, belum memiliki kapasitas internal yang cukup untuk menangani kegiatan berskala besar secara mandiri.

“BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri,” ujar Dadan dalam keterangan tertulis yang dikutip wartawan pada Minggu (12/4/2026).

Menurutnya, penggunaan EO memberikan keahlian manajemen acara yang saat ini belum dimiliki oleh BGN, yang mencakup perencanaan acara, koordinasi vendor, pengelolaan teknis di lapangan, hingga mitigasi risiko operasional.

Proses pengadaan barang dan jasa serta pembayaran vendor, lanjut Dadan, lebih efisien dan terkoordinasi dengan menggunakan jasa EO.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan yang melibatkan EO bukan hanya acara seremonial, tetapi juga merupakan bagian dari strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional.

EO dianggap berperan dalam menyosialisasikan kebijakan pemerintah, serta menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi penjamah makanan.

“EO berperan dalam memastikan pesan yang ingin disampaikan pemerintah dapat dikemas secara efektif, menarik, dan berdampak luas,” kata Dadan, menegaskan bahwa penggunaan jasa EO sudah melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Namun, meskipun penjelasan ini diberikan, publik tetap merasa terkejut dengan nilai anggaran yang terungkap.

Dalam unggahan media sosial, tertera daftar 16 perusahaan EO yang mendapatkan nilai kontrak dengan total Rp 113,9 miliar.

Salah satu perusahaan, Maria Utara Jaya, tercatat memperoleh kontrak terbesar, mencapai Rp 18,47 miliar untuk satu paket pekerjaan, sementara Anugrah Duta Promosindo memperoleh nilai Rp 17,42 miliar untuk empat paket pekerjaan.

Terkait isu anggaran besar ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyatakan bahwa Komisi IX akan memanggil BGN untuk meminta pertanggungjawaban atas pengadaan motor listrik dan kegiatan besar lainnya yang menggunakan jasa EO.

Pemerintah sempat menolak anggaran pembelian motor listrik ini, namun di luar dugaan, BGN tetap melaksanakan program tersebut.

“Kami akan memanggil BGN untuk memberikan penjelasan secara resmi,” ujar Charles.

“Jika pengadaan ini sudah ditolak oleh Kementerian Keuangan, lalu tetap dijalankan oleh BGN, maka ini jelas melanggar tata kelola anggaran negara,” tegasnya.

Anggaran yang begitu besar untuk pengadaan motor listrik ini juga dipertanyakan dalam konteks efisiensi anggaran.

“Di saat fiskal negara sedang tertekan, semua diminta berhemat, namun ada pengadaan puluhan ribu motor listrik yang urgensinya tidak jelas. Program gizi seharusnya tidak menjadi proyek bagi-bagi anggaran,” tambah Charles.

Kritik tajam ini juga mencuat di tengah pembicaraan mengenai prioritas belanja pemerintah. Pengadaan motor listrik yang seharusnya dipertimbangkan dengan sangat hati-hati justru dinilai sebagai pemborosan.

“Fokus utama pemerintah harus pada perbaikan gizi anak, bukan pada pengadaan yang berpotensi mengada-ada,” ucap Charles, yang mengingatkan agar BGN tidak melanjutkan pengadaan yang dinilai tidak tepat sasaran.

Sementara itu, meskipun isu ini mengundang kritik, Dadan Hindayana memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran, termasuk untuk jasa EO dan pengadaan barang lainnya, dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Pengawasan internal dan eksternal terhadap penggunaan anggaran, kata Dadan, akan tetap dijaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kendati demikian, ketidakjelasan terkait urgensi pengeluaran ini dan besarnya jumlah anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut tetap memunculkan tanda tanya.

Lembaga-lembaga pengawasan serta DPR akan terus memantau dan menuntut klarifikasi lebih lanjut guna memastikan agar setiap anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien.