INBERITA.COM, Rencana pertandingan sengit antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 April 2026, menghadapi kendala krusial terkait penentuan lokasi.
Kepolisian Resor (Polres) Malang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara tegas merekomendasikan agar laga tersebut tidak digelar di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Rekomendasi ini mencuat usai digelarnya rapat koordinasi pengamanan untuk dua pertandingan Arema FC, yakni melawan Persis Solo dan Persebaya Surabaya.
Rapat berlangsung di Aula Mapolres Malang pada Rabu, 15 April 2024, dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan mulai dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga Forkopimcam.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan bahwa forum tersebut bertujuan menyerap berbagai masukan dan pertimbangan terkait potensi kerawanan yang bisa muncul dalam penyelenggaraan pertandingan.
“Polres Malang mengundang unsur Forkopimda dan juga tokoh agama, tokoh masyarakat, Forkopimcam untuk menampung dan mendiskusikan rencana pertandingan Arema FC melawan Persis Solo dan Persebaya,” ujar Taat.
Dalam pembahasan, aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi perhatian utama.
Stabilitas wilayah dinilai harus tetap terjaga demi mendukung keberlangsungan program pembangunan yang sedang berjalan di Kabupaten Malang.
“Stabilitas kamtibmas ini harus dipertahankan. Tidak boleh ada gangguan yang kemudian justru mengganggu program pembangunan yang sedang berjalan,” tambahnya.
Selain faktor keamanan, kondisi sosial masyarakat pasca tragedi Kanjuruhan juga menjadi pertimbangan penting.
Trauma sosial dan psikologis yang masih dirasakan sebagian masyarakat dinilai belum sepenuhnya pulih, sehingga membutuhkan penanganan berkelanjutan dan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
“Upaya mengatasi trauma sosial dan psikologis ini harus terus dilakukan, tidak bisa dalam waktu singkat,” beber Taat.
Lebih lanjut, sejumlah faktor lain turut memperkuat rekomendasi pemindahan lokasi pertandingan.
Di antaranya adalah potensi penolakan dari berbagai kelompok, seperti keluarga korban tragedi, mahasiswa, hingga suporter.
Selain itu, tingginya potensi provokasi di media sosial juga dinilai dapat memicu kerawanan yang lebih luas.
“Diskusi kita sampai pada titik sepertinya belum siap untuk kemudian pertandingan ini diselenggarakan di Kanjuruhan,” ungkap Taat.
Meski demikian, situasi berbeda berlaku untuk laga Arema FC melawan Persis Solo yang dijadwalkan berlangsung pada 18 April 2026.
Pertandingan tersebut tetap direkomendasikan digelar di Stadion Kanjuruhan dengan kategori risiko menengah dan pengamanan ketat dari aparat.
“Untuk Persis Solo, rekomendasi sudah terbit. Fokusnya adalah mencegah suporter tamu hadir dengan penyekatan di perbatasan provinsi dan kabupaten,” kata Taat.
Sementara itu, untuk laga kontra Persebaya, hingga kini Polres Malang belum mengeluarkan rekomendasi resmi terkait izin penyelenggaraan.
Koordinasi intensif masih dilakukan bersama Polda Jawa Timur guna menentukan lokasi alternatif yang dinilai lebih aman dan kondusif.
“Untuk Persebaya, kami belum menerbitkan rekomendasi dan saran dari rapat sebaiknya tahun ini jangan dulu di Kanjuruhan,” ujar Taat.
Kapolres memastikan bahwa jadwal pertandingan tidak mengalami perubahan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
Namun demikian, opsi pemindahan lokasi menjadi fokus utama pembahasan guna menghindari potensi gangguan keamanan.
“Kalau mundur tidak, karena waktunya sudah ditetapkan. Yang menjadi pembahasan adalah tempatnya,” pungkas Taat.







