INBERITA.COM, Rencana pemerintah untuk mengubah pola penyaluran bantuan sosial menjadi bantuan tunai senilai Rp5,4 juta per penerima mulai memantik perhatian publik.
Gagasan yang digadang-gadang sebagai bagian dari modernisasi sistem kesejahteraan nasional itu bukan hanya menghadirkan harapan akan distribusi bantuan yang lebih tepat sasaran, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan anggaran serta mekanisme penetapan penerimanya.
Di tengah upaya pemerintah mempercepat transformasi digital di berbagai sektor, skema bantuan sosial baru tersebut diproyeksikan menjadi salah satu perubahan terbesar dalam tata kelola subsidi negara.
Jika selama ini sebagian bantuan diberikan dalam bentuk barang, subsidi tertentu, atau program yang tersebar di berbagai kementerian, pemerintah berencana mengintegrasikannya ke dalam sistem bantuan langsung yang didukung teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Namun, sebelum kebijakan itu benar-benar diterapkan, sejumlah kalangan di parlemen meminta pemerintah menjelaskan secara rinci dasar perhitungan dan sumber pembiayaan program tersebut.
Sorotan datang dari Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira. Menurutnya, angka Rp5,4 juta per orang bukanlah nominal yang kecil dan berpotensi berdampak besar terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Karena itu, publik berhak mengetahui bagaimana pemerintah menyusun perhitungan tersebut dan dari pos mana anggaran akan dialokasikan.
Sebagai Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas mengaku belum melihat rincian program tersebut dalam pembahasan dokumen perencanaan dan penganggaran yang sedang berlangsung antara DPR dan pemerintah.
Ia mempertanyakan apakah dana bantuan tersebut nantinya disalurkan melalui kementerian tertentu atau justru melalui lembaga baru yang secara khusus mengelola program bantuan berbasis digital.
Menurutnya, kejelasan kelembagaan menjadi faktor penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun kebingungan dalam pelaksanaan di lapangan.
“Saya enggak tahu, anggaran itu nanti masuknya melalui kementerian atau lembaga negara yang mana?” kata Andreas saat dihubungi wartawan.
Politikus PDIP itu juga meminta pemerintah menjelaskan siapa saja yang berhak menerima bantuan dan indikator apa yang digunakan dalam proses seleksi penerima. Ia menilai transparansi menjadi syarat utama agar program tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
“Kalau Pak Luhut yang bicara, mesti tanya ke beliau. Anggarannya dari mana? Melalui kementerian atau lembaga negara yang mana? Karena jumlah Rp5,4 juta per orang itu jumlah yang sangat besar, lantas siapa saja yang berhak dapat? Apa kriterianya?” ujarnya.
Pertanyaan tersebut muncul karena saat ini DPR tengah membahas berbagai rencana kerja pemerintah dan rancangan anggaran kementerian maupun lembaga untuk periode mendatang.
Dalam proses itu, setiap program strategis biasanya harus memiliki landasan anggaran yang jelas agar dapat dieksekusi secara efektif.
Di sisi lain, pemerintah melihat reformasi bantuan sosial sebagai langkah penting untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi potensi penyimpangan.
Selama bertahun-tahun, persoalan data penerima bantuan menjadi salah satu tantangan utama dalam kebijakan perlindungan sosial di Indonesia.
Tidak sedikit laporan mengenai penerima yang tidak tepat sasaran, data ganda, hingga masyarakat yang sebenarnya berhak namun tidak masuk dalam daftar penerima.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menyiapkan sistem berbasis identitas digital tunggal atau Digital Single ID. Sistem ini nantinya akan mengintegrasikan berbagai data kependudukan dan layanan publik sehingga profil ekonomi masyarakat dapat dipetakan secara lebih akurat.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan bahwa teknologi digital akan menjadi fondasi utama dalam reformasi bantuan sosial yang sedang disiapkan pemerintah.
Menurutnya, penggunaan AI dan identitas digital tunggal akan membantu negara memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Konsep tersebut merupakan bagian dari agenda digitalisasi pemerintahan atau GovTech yang tengah didorong pemerintah. Melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi, proses verifikasi penerima bantuan diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan minim kesalahan.
Jika implementasinya berjalan sesuai rencana, perubahan skema bantuan sosial tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada akhir 2026.
Pemerintah berharap sistem baru itu dapat menggantikan berbagai mekanisme lama yang selama ini dinilai kurang efektif dan rentan terhadap kebocoran anggaran.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi.
Akurasi data, kesiapan infrastruktur digital, perlindungan data pribadi, hingga kemampuan masyarakat mengakses layanan digital juga menjadi faktor yang akan menentukan efektivitas kebijakan tersebut.
Selain itu, pemerintah perlu menjelaskan apakah angka Rp5,4 juta yang disebutkan merupakan bantuan yang diberikan sekaligus, akumulasi dari berbagai program bantuan yang sebelumnya terpisah, atau nilai tertentu yang dihitung berdasarkan kategori penerima.
Kejelasan informasi tersebut penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, transformasi bantuan sosial menuju sistem digital sebenarnya sejalan dengan tren yang terjadi di berbagai negara.
Pemerintah di banyak wilayah dunia mulai memanfaatkan teknologi data dan kecerdasan buatan untuk meningkatkan ketepatan sasaran program kesejahteraan.
Namun, pengalaman internasional juga menunjukkan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik tetap menjadi elemen yang tidak bisa digantikan oleh teknologi.
Karena itu, perdebatan yang muncul saat ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyampaikan desain kebijakan secara lebih terbuka.
Publik tidak hanya membutuhkan informasi mengenai besaran bantuan yang akan diterima, tetapi juga penjelasan mengenai sumber anggaran, mekanisme distribusi, serta indikator yang digunakan dalam menentukan penerima manfaat.
Dengan nilai bantuan yang cukup besar dan cakupan program yang berpotensi menyentuh jutaan warga, skema bansos tunai berbasis AI diperkirakan akan menjadi salah satu kebijakan sosial paling strategis dalam beberapa tahun ke depan.
Tantangannya kini bukan hanya menghadirkan teknologi yang canggih, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan secara tepat, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.







