1,87 Juta Warga Indonesia Putus Asa Mencari Kerja: Fenomena Baru 2025 Saat Lapangan Kerja Berkualitas Makin Sulit

INBERITA.COM, Fenomena putus asa mencari pekerjaan kembali mencuat sebagai isu serius dalam dinamika pasar tenaga kerja Indonesia. Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 1,87 juta warga mengaku kecewa terhadap negara dan bangsanya karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang berkualitas.

Angka tersebut bukan sekadar statistik, tetapi menggambarkan kondisi psikologis dan sosial masyarakat yang semakin tertekan akibat sulitnya memperoleh pekerjaan yang layak.

Jutaan orang ini tercatat dalam survei yang dilakukan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI).

Mereka termasuk dalam kelompok penduduk yang tidak bekerja dan tidak lagi berusaha mencari pekerjaan karena telah kehilangan harapan. Kondisi tersebut membentuk sebuah fenomena baru yang muncul pada 2025, mengindikasikan perubahan tren besar dalam perilaku pasar kerja nasional.

Berdasarkan Laporan Labor Market Brief yang dirilis lembaga tersebut, fenomena ini dinilai sebagai sinyal kebijakan yang tidak boleh diabaikan.

Pada Februari 2025, jumlah penduduk yang masuk kategori putus asa mencari pekerjaan mencapai 1,87 juta orang, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2024–2025.

Jumlah ini meningkat 11 persen dibanding Februari 2024 yang berada pada angka 1,68 juta orang. Lonjakan ini mempertegas adanya pergeseran perilaku signifikan dalam satu tahun terakhir.

“Lonjakan belasan persen dalam satu tahun menunjukkan bahwa ada segmen penduduk yang bergeser dari posisi ‘mencari kerja’ menjadi ‘menyerah’, yang berarti kehilangan kepercayaan terhadap peluang pasar kerja yang tersedia,” ungkap Labor Market Brief, Rabu (10/12/2025).

International Labour Organization (ILO) menyebut kelompok discouraged workers atau pekerja yang putus asa sebagai bagian dari labour underutilisation. Mereka sebenarnya ingin bekerja, tetapi tidak terserap akibat hambatan-hambatan struktural yang tidak tercermin dalam angka pengangguran terbuka.

ILO bersama Bank Dunia memandang kelompok ini sebagai indikator awal rapuhnya dinamika permintaan dan penawaran tenaga kerja, sebuah kondisi yang juga tampak di berbagai negara berpendapatan menengah.

Hal ini menunjukkan bahwa masalah yang dialami Indonesia bukan fenomena tunggal, namun bagian dari tantangan global mengenai kualitas dan aksesibilitas kesempatan kerja.

Laporan tersebut juga menyoroti bahwa banyak lembaga pembangunan internasional menilai sulitnya memperoleh pekerjaan berkualitas di Indonesia sebagai persoalan utama.

“Laporan Bank Dunia tentang Pathways to Middle Class Jobs menyimpulkan bahwa dua pertiga pekerjaan di Indonesia masih berada pada pekerjaan berproduktivitas rendah dan mayoritas tenaga kerja hanya berpendidikan menengah pertama atau lebih rendah,” demikian dijelaskan dalam laporan tersebut.

Temuan ini memperlihatkan bahwa pekerjaan dengan produktivitas tinggi masih belum menjadi arus utama di pasar tenaga kerja nasional.

Pada saat sejumlah negara berkembang berhasil memperkuat sektor manufaktur berorientasi ekspor dan mengembangkan layanan jasa modern, Indonesia dinilai tertinggal dalam penciptaan pekerjaan formal dengan produktivitas menengah.

Hal ini berimplikasi langsung pada ketatnya persaingan bagi pencari kerja, terutama mereka yang memiliki pendidikan rendah, pengalaman terbatas, atau keterampilan yang tidak sesuai dengan kebutuhan industri modern.

“Akibatnya, proses pencarian kerja menjadi semakin kompetitif bagi pencari kerja yang pendidikannya rendah, pengalaman kerjanya minim, atau keterampilannya tidak sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang lebih modern,” tulis laporan yang disusun oleh Muhammad Hanri, Ph.D., dan Nia Kurnia Sholihah, M.E.

Bank Dunia juga menyoroti lemahnya sistem informasi pasar kerja serta layanan penempatan kerja di Indonesia. Kondisi ini menyebabkan banyak pencari kerja tidak memiliki informasi yang memadai mengenai lowongan pekerjaan atau kualifikasi yang dibutuhkan.

Ketidakpastian informasi tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya rasa putus asa, terutama di kelompok rentan. Alhasil, sebagian masyarakat yang sebelumnya aktif mencari pekerjaan pada akhirnya memilih berhenti dan menilai bahwa upaya mereka tidak lagi realistis untuk dilanjutkan.

Salah satu temuan paling menonjol dalam laporan tersebut adalah komposisi pendidikan para pekerja yang putus asa. Kelompok berpendidikan SD atau tidak tamat SD mendominasi dengan proporsi mencapai 50,07 persen, lebih dari separuh total populasi discouraged workers.

Angka ini menunjukkan bahwa masalah utamanya bukan hanya terkait kurangnya lapangan kerja, tetapi adanya hambatan struktural yang jauh lebih dalam, terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan dasar terbatas.

“Mereka menghadapi kombinasi keterbatasan kemampuan dasar, akses yang lebih kecil terhadap informasi pasar kerja, dan peluang mobilitas naik yang sangat terbatas,” menurut Labor Market Brief.

Dengan kata lain, rendahnya kualitas pendidikan menjadi faktor utama yang membuat mereka semakin sulit bersaing di pasar kerja yang terus berkembang. Di bawah kelompok pendidikan dasar, lulusan SMP mencatat 20,21 persen, disusul lulusan SMA yang mencapai 17,29 persen.

Menariknya, lulusan SMK justru tercatat lebih rendah, yaitu 8,09 persen, hanya setengah dari proporsi lulusan SMA. Hal ini berpotensi menunjukkan bahwa pendidikan vokasi masih memiliki peluang lebih besar dalam kesempatan kerja dibanding pendidikan umum setara SMA.

Sementara itu, lulusan Diploma menyumbang 1,57 persen dari total penduduk yang putus asa mencari pekerjaan, lebih rendah dibanding lulusan S1 yang mencapai 2,42 persen.

Adapun lulusan S2 dan S3 tercatat hanya 0,35 persen, menggambarkan bahwa kelompok berpendidikan tinggi relatif lebih resilien dalam persaingan pasar kerja, meski tetap tidak sepenuhnya bebas dari tekanan.

Fenomena meningkatnya penduduk yang menyerah mencari pekerjaan ini menjadi cerminan penting bagi pemerintah, pembuat kebijakan, pelaku industri, dan lembaga pendidikan.

Data tersebut tidak hanya menggambarkan kondisi ekonomi, melainkan juga kondisi psikologis masyarakat yang merasa tidak memiliki peluang untuk memperbaiki hidupnya melalui pekerjaan.

Tanpa intervensi kebijakan yang tepat, kekhawatiran ini berpotensi berdampak jangka panjang terhadap produktivitas nasional, stabilitas sosial, hingga kepercayaan publik terhadap institusi negara.