INBERITA.COM, Penghapusan ikon wajah Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil, dari dinding Underpass Dewi Sartika Depok memicu beragam respons warga.
Sejumlah warga menyatakan tidak ingin ruang publik tersebut kembali dihiasi wajah pejabat, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat.
Pantauan di lokasi menunjukkan mural wajah Ridwan Kamil yang sebelumnya terpasang di dinding kolong underpass telah dicopot.
Bekas penghapusan terlihat jelas dari permukaan tembok yang tidak rata, bercak lem, warna yang memudar, hingga sisa kabel dan titik pengait yang masih menonjol.
Kini, dinding underpass hanya menyisakan mural bertuliskan “Jabar” dengan ornamen gelombang biru, hijau, dan kuning serta hiasan awan.
Beberapa mural lain seperti lanskap perbukitan dan pola garis abstrak masih tampak, meski sebagian terlihat kusam dan terkelupas.
Lampu penerangan underpass tetap menyala dan menerangi sisi dinding yang kini kosong tanpa ikon wajah.
Ferdi (29), warga asal Pitara, menilai underpass sebaiknya tidak lagi dihiasi dengan wajah sosok atau pejabat.
“Kalau di underpass mending ke depannya enggak usah hias pakai wajah, sosok, atau pejabat deh. Agak norak terus juga kayak ada masa expired (kedaluwarsa),” kata Ferdi saat ditemui di dekat lokasi, Rabu (11/2/2026).
Menurut dia, mural sederhana akan lebih tepat untuk ruang publik seperti underpass dibandingkan menampilkan figur pejabat.
Ferdi menilai pemasangan wajah pejabat berisiko menimbulkan polemik, terutama jika sosok tersebut masih aktif dalam dunia politik atau pemerintahan.
“Kalau harus banget sosok ya pahlawan Depok aja kayak Tole Iskandar, Margonda, atau polosan juga enggak masalah daripada bikin kesan kumuh,” ungkap Ferdi.
Pendapat serupa disampaikan Fitra (24), warga Margonda, yang menyarankan agar ikon yang dipasang lebih merepresentasikan sejarah atau identitas lokal.
“Jangan wajah (pejabat) lah, mungkin lebih baik ikon Depok atau kalau mau wajah ya pahlawan misal Tole Iskandar ya yang dikenal,” ujar Fitra.
Ia menilai figur pahlawan lebih relevan dan tidak menimbulkan perdebatan seperti halnya tokoh politik.
Luthfi (32), warga Sukmajaya, juga mempertanyakan konsep hiasan sebelumnya yang menyandingkan wajah Ridwan Kamil dengan RA Kartini.
Menurutnya, penyandingan dua tokoh dengan latar belakang berbeda itu terasa janggal bagi sebagian masyarakat.
“Itu kan sampingan ya (RK) sama Kartini, rasanya janggal aja. Kalau harus banget pahlawan ya pahlawan khas Depok. Toh masyarakat sini juga belum begitu tau siapa Tole Iskandar atau Margonda,” jelas Luthfi.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri memastikan bahwa penghapusan ornamen wajah Ridwan Kamil bukan merupakan kebijakan Pemerintah Kota Depok.
Ia menyebut langkah tersebut merupakan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Itu asetnya pemerintah provinsi, jadi yang hapus kemarin juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan saya,” kata Supian saat ditemui wartawan di Balai Kota, Senin (9/1/2026).
Supian juga menyatakan bahwa keputusan mengenai penggantian ornamen sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Ya (diganti apa) terserah juga, pihak PUPR-nya provinsi juga ya,” terangnya.
Penghapusan mural wajah Ridwan Kamil ini sempat direkam dan viral di media sosial Instagram @depok24jam.
Dalam video yang beredar, terlihat mural wajah Ridwan Kamil dengan ilustrasi geometris berwarna kontras yang sebelumnya menjadi bagian dari kampanye visual “Jabar Juara”.
Kini, bekas mural tersebut menyisakan ruang kosong yang kontras dibanding bagian dinding lainnya.
Respons warga menunjukkan adanya sensitivitas publik terhadap penggunaan ruang publik sebagai medium visual yang menampilkan figur pejabat.
Sebagian warga berharap underpass Dewi Sartika Depok dapat diisi dengan karya yang lebih netral, representatif, dan tidak terikat pada figur tertentu.
Perdebatan ini sekaligus menyoroti bagaimana ruang publik di perkotaan kerap menjadi ruang ekspresi visual yang tidak lepas dari dinamika politik dan persepsi masyarakat.
Dengan dicopotnya ikon wajah Ridwan Kamil, masyarakat kini menanti konsep baru yang akan diterapkan di underpass tersebut.
Apakah akan tetap mempertahankan tema “Jabar”, menghadirkan ikon lokal Depok, atau memilih desain mural yang lebih sederhana, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pemilik aset.
Yang jelas, suara warga Depok mulai mengerucut pada satu harapan: ruang publik yang bersih secara visual, minim polemik, dan merepresentasikan identitas kota tanpa menimbulkan kesan sementara atau “kedaluwarsa”.







