Viral Larangan Foto Rombongan di Parangtritis, Pengunjung Mengaku Baru Pertama Kali Ditegur

Pengunjung Dilarang Foto Rombongan di Pantai Parangtritis, Ini Penjelasan PengelolaPengunjung Dilarang Foto Rombongan di Pantai Parangtritis, Ini Penjelasan Pengelola
Larangan Foto Rombongan di Kawasan Wisata Parangtritis Picu Kebingungan Pengunjung.

INBERITA.COM, Seorang bapak yang berada di kawasan wisata Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi perhatian pengunjung setelah melarang sebuah rombongan wisatawan mengambil foto mandiri di area tersebut.

Peristiwa ini terjadi saat rombongan pengunjung hendak berfoto bersama di salah satu titik wisata yang selama ini dikenal sebagai lokasi favorit untuk mengabadikan momen.

Bapak tersebut menjelaskan bahwa larangan pengambilan foto rombongan bukanlah aturan baru.

Ia menyebut ketentuan itu sudah lama diberlakukan dan dikelola oleh koperasi wisata setempat yang mengatur aktivitas di kawasan Pantai Parangtritis.

Menurutnya, aturan tersebut bertujuan untuk menertibkan kegiatan fotografi di area wisata yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah.

Ia menegaskan bahwa pengunjung sebenarnya tetap diperbolehkan membawa kamera pribadi atau ponsel dan melakukan foto secara mandiri.

Namun, yang tidak diperkenankan adalah pengambilan foto dalam bentuk rombongan, meskipun foto tersebut dilakukan secara gratis dan tidak untuk tujuan komersial atau diperjualbelikan.

Larangan ini, menurutnya, berlaku tanpa melihat apakah foto tersebut menggunakan jasa fotografer profesional atau hanya dilakukan sendiri oleh pengunjung.

Ketika pengunjung mempertanyakan dasar hukum atau landasan aturan tersebut, bapak itu menyampaikan bahwa ketentuan larangan foto rombongan memiliki surat resmi.

Akan tetapi, surat tersebut tidak berada di tangannya dan tidak berasal langsung dari dinas pariwisata. Ia menyebut dokumen resmi terkait aturan itu tersimpan di koperasi wisata yang mengelola kawasan tersebut.

Dengan demikian, pihaknya hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh pengelola setempat.

Situasi tersebut memicu rasa kaget dari rombongan pengunjung. Mereka mengaku baru pertama kali mengalami teguran terkait larangan foto rombongan di Pantai Parangtritis.

Salah satu pengunjung menyampaikan bahwa dirinya sudah beberapa kali datang ke lokasi wisata yang sama dan sering berfoto bersama keluarga maupun teman tanpa pernah mendapat peringatan serupa.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan wisatawan, terutama karena selama ini Pantai Parangtritis dikenal sebagai destinasi wisata terbuka yang ramah bagi pengunjung yang ingin berfoto.

Banyak wisatawan yang memanfaatkan panorama pantai dan gumuk pasir sebagai latar belakang foto kenang-kenangan, baik secara individu maupun berkelompok.

Larangan pengambilan foto rombongan ini pun menjadi perbincangan di antara pengunjung lainnya yang berada di lokasi.

Sebagian mempertanyakan sosialisasi aturan yang dinilai belum merata, sehingga masih banyak wisatawan yang tidak mengetahui adanya ketentuan tersebut.

Di sisi lain, pengelola kawasan wisata melalui koperasi disebut memiliki kewenangan dalam mengatur aktivitas tertentu demi menjaga ketertiban dan keberlangsungan pengelolaan wisata.

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kejelasan informasi dan sosialisasi aturan kepada pengunjung kawasan wisata Parangtritis.

Tanpa adanya penjelasan yang mudah diakses dan dipahami wisatawan, perbedaan persepsi antara pengunjung dan pengelola berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Hingga kini, larangan foto rombongan di kawasan wisata Parangtritis masih menjadi perhatian pengunjung yang berharap adanya penjelasan resmi dan terbuka terkait aturan tersebut.