INBERITA.COM, Sebuah foto surat perjanjian terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendadak viral di media sosial, setelah memuat salah satu poin kontroversial yang meminta penerima manfaat untuk merahasiakan informasi apabila terjadi kejadian luar biasa seperti dugaan keracunan.
Surat yang beredar luas itu bertanggal 10 September 2025 dan menjadi sorotan publik lantaran isinya dinilai membungkam pihak sekolah dari menyuarakan persoalan serius yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan program.
Surat perjanjian tersebut disebut merupakan bentuk kerja sama antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pihak penerima manfaat, dan tercantum logo resmi Badan Gizi Nasional (BGN) di bagian kop surat.
Di dalamnya terdapat tujuh poin utama, namun perhatian publik tertuju pada poin ketujuh yang secara gamblang memuat klausul kerahasiaan apabila terjadi peristiwa seperti keracunan makanan.
“Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini,” demikian bunyi kutipan dalam dokumen perjanjian tersebut.
Klausul tersebut langsung menuai kritik, terutama dari para pendidik dan orang tua siswa, karena dianggap membatasi hak sekolah untuk menyampaikan permasalahan nyata yang terjadi di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, Mustadi, turut menanggapi polemik ini. Ia mengakui bahwa surat perjanjian tersebut memang telah beredar di sejumlah sekolah penerima MBG di wilayahnya. Bahkan, menurut informasi yang ia peroleh, semua sekolah yang terlibat dalam program ini diwajibkan menandatangani surat perjanjian tersebut.
“Informasi yang saya terima, semua sekolah (yang menerima MBG) membuat surat perjanjian seperti itu. Sudah saya laporkan ke Pak Asisten yang mengkoordinir di Kabupaten, baru ditanyakan, apakah memang seperti itu isinya. Karena sejak awal saya sudah menyampaikan, surat perjanjian ini berat sekali,” ujar Mustadi, dikutip Sabtu (20/9).

Mustadi menambahkan bahwa dirinya baru mengetahui keberadaan surat itu setelah terjadi kasus keracunan massal siswa SMP di wilayah Mlati, Sleman, pada Agustus lalu.
Saat itu, ia mencoba menggali informasi lebih dalam terkait program MBG, dan dari proses pencariannya, muncullah salinan surat perjanjian yang beredar luas di grup WhatsApp para pendidik.
“Justru setelah (peristiwa) itu, saya diberitahu, karena saya minta teman saya, tulung mbok dicari informasi ke sekolahan. Kemudian dapat dokumen itu, yang beredar di WhatsApp. Kemudian tak baca loh kok seperti ini. Tidak ada yang meringankan, semua memperberat sekolahan,” ucap Mustadi.
Ia menilai bahwa isi surat tersebut sangat tidak adil bagi pihak sekolah yang menjadi pelaksana langsung di lapangan. Menurutnya, program sebesar MBG seharusnya memberikan ruang bagi evaluasi terbuka dan bukan justru membungkam laporan dari akar pelaksanaannya.
“Intinya, ini akan menjadi bahan Pemkab ketika nanti ada koordinasi. Masa terus (sekolah) tidak boleh menyampaikan ketika ada permasalahan,” katanya menambahkan.
Sikap Disdik Sleman ini menandai adanya ketegangan dalam koordinasi antara pemerintah daerah dengan pihak pelaksana program nasional MBG.
Mustadi secara tegas menyebut bahwa selama ini peran pemerintah kabupaten dalam program tersebut cenderung terbatas. Ia bahkan mengaku belum pernah dilibatkan secara formal sejak program MBG dijalankan.
Polemik ini menambah panjang daftar kontroversi yang menyelimuti pelaksanaan MBG, khususnya terkait keamanan makanan dan transparansi pelaksanaannya.
Keterlibatan pihak sekolah yang seharusnya hanya sebagai pelaksana teknis, justru terkesan dibebani dengan tanggung jawab besar, namun dibatasi dalam hal menyuarakan persoalan yang mereka alami langsung di lapangan.
Ke depan, Mustadi memastikan bahwa pihaknya akan menggunakan dokumen surat perjanjian ini sebagai bahan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Badan Gizi Nasional.
Ia berharap ada revisi menyeluruh terhadap sistem kerja sama dalam program MBG agar lebih berpihak pada kepentingan keselamatan dan kenyamanan peserta didik serta pihak sekolah. (xpr)







