INBERITA.COM, Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menjadi sorotan publik setelah kabar mengenai pengadaan alat makan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran Rp4,1 triliun menyebar viral.
Anggaran besar ini diperuntukkan bagi 15 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Yogyakarta. Namun, angka yang fantastis ini justru memunculkan banyak pertanyaan dan reaksi keras dari warganet.
Dari total anggaran Rp4,1 triliun, jika dibagi rata untuk 15 SPPG, masing-masing dapur akan mengelola sekitar Rp279 miliar.
Untuk memberikan gambaran, jika satu set alat makan dihargai Rp100 ribu, maka dengan perhitungan sederhana, anggaran tersebut dapat mencakup 41 juta set alat makan.
Jumlah ini jelas jauh lebih banyak daripada populasi Yogyakarta yang hanya sekitar 3,7 juta jiwa. Hal ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat tentang kebutuhan riil, distribusi, dan efektivitas dari penggunaan anggaran tersebut.
Setelah informasi ini viral, kolom komentar di media sosial langsung dibanjiri pertanyaan dan komentar dari netizen.
Beberapa komentar membandingkan angka tersebut dengan anggaran daerah dan terkejut dengan besarnya alokasi yang diberikan hanya untuk alat makan.
“Pengadaan sendok piring untuk 15 SPPG setara dengan APBD daerah, luar biasa…”
“Apakah sendok dan piringnya terbuat dari emas?”
Banyak yang mengaitkan anggaran tersebut dengan APBD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berjumlah sekitar Rp4,76 triliun dalam Perubahan APBD 2025.
Perbandingan ini semakin memperjelas betapa besarnya anggaran untuk pengadaan alat makan ini, yang nyaris menyamai pendapatan daerah dalam setahun.
Namun, hingga saat ini, BGN belum memberikan penjelasan rinci mengenai spesifikasi barang yang dibeli, jumlah pasti alat makan, serta dasar perhitungan kebutuhan dalam pengadaan tersebut.
Ketidakjelasan ini membuat publik semakin bertanya-tanya dan menyarankan agar pihak berwenang memberikan klarifikasi untuk menanggapi kegelisahan masyarakat.
Tanpa adanya rincian yang jelas, banyak yang berasumsi bahwa anggaran tersebut bisa digunakan untuk membeli miliar-an set alat makan seperti piring, sendok, dan perlengkapan lainnya.
Meski demikian, warganet menilai ketidakjelasan dalam hal transparansi pengadaan ini bisa berpotensi menimbulkan persepsi negatif tentang pengelolaan anggaran publik.
Anggaran sebesar Rp4,1 triliun yang digunakan untuk alat makan di program MBG juga hampir setara dengan total belanja daerah DIY yang diperkirakan mencapai Rp5,03 triliun pada 2025.
Walaupun perbandingan ini lebih kepada proyeksi reaksi publik untuk mengukur skala angka, hal ini tetap menunjukkan betapa besarnya alokasi anggaran untuk proyek pengadaan ini.
Namun, perlu dicatat bahwa anggaran MBG dan anggaran daerah tidak berada dalam pos yang sama. Hal ini tetap perlu diperjelas oleh pihak terkait agar masyarakat bisa memahami tujuan dari program ini dan penggunaan anggaran yang transparan.
Sebagai respons terhadap kontroversi ini, publik meminta agar pihak BGN segera memberikan penjelasan rinci terkait pengadaan tersebut, termasuk perhitungan kebutuhan alat makan yang lebih jelas.
Transparansi anggaran dalam pengadaan barang dan jasa publik memang menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Karena hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut, diskusi mengenai pengadaan alat makan MBG dengan anggaran Rp4,1 triliun masih terus bergulir di media sosial, dengan banyak pertanyaan yang belum terjawab.