INBERITA.COM, Sebuah cuplikan video konferensi pers yang menampilkan mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, tengah menjadi sorotan hangat di jagat maya.
Bukan karena pernyataan resminya, melainkan karena sebuah perangkat mewah yang tampak digenggamnya.
Dalam video tersebut, Brigjen Ade terlihat memegang sebuah ponsel yang diduga kuat merupakan iPhone 17 Pro Max — seri terbaru dari Apple yang bahkan belum resmi masuk pasar Indonesia.
Pemandangan ini langsung memicu berbagai reaksi tajam dari publik, khususnya di media sosial, yang mempertanyakan bagaimana seorang pejabat bisa lebih dulu memegang produk premium yang belum dirilis secara resmi.
Kehadiran gawai tersebut sontak membangkitkan rasa penasaran dan curiga publik.
Ragam pertanyaan pun bermunculan, mulai dari jalur distribusi non-resmi hingga sumber dana yang digunakan untuk membeli ponsel yang diperkirakan dibanderol hingga puluhan juta rupiah. Tak sedikit komentar bernada satir membanjiri unggahan video itu.
“Gaji polisi berapa sih sampai bisa dapat duluan? Importir resmi aja belum tentu pegang,” tulis seorang netizen dalam kolom komentar.
“Mungkin buat kepentingan kantor, jangan-jangan pakai APBN,” sindir akun lain dengan nada sinis.
Sorotan juga datang dari warganet yang menyinggung soal gaya hidup aparat penegak hukum. “Baru kemarin bahas hedonisme, eh sekarang sudah pamer iPhone terbaru,” celetuk pengguna lain yang tampak menyindir tajam.
Dugaan bahwa perangkat tersebut adalah iPhone 17 Pro Max bukan tanpa alasan. Dari desain, tata letak kamera, hingga warna casing yang khas, banyak warganet menduga bahwa ponsel yang digenggam Ade Ary adalah varian paling tinggi dari lini iPhone terbaru.
Hal ini pun semakin memantik spekulasi liar, mengingat produk tersebut secara resmi belum tersedia di Tanah Air.
Berdasarkan informasi dari penggiat teknologi, Bagus Hermawan, iPhone 17 Series baru akan tersedia di Indonesia mulai 17 Oktober 2025. Proses pre-order bahkan baru dibuka pada 10 Oktober 2025.
Artinya, saat video itu tersebar, belum ada distributor resmi di Indonesia yang menjual perangkat tersebut ke publik.
Selain jadwal peluncuran, harga iPhone 17 Pro Max juga tak kalah mencengangkan. Perangkat ini diprediksi dijual dengan harga mencapai Rp42 juta, sementara varian reguler dimulai dari Rp17 juta.
Angka tersebut jelas bukan nominal kecil, terutama untuk kalangan masyarakat biasa, sehingga kemunculan ponsel tersebut di tangan seorang perwira menengah kepolisian menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.
Menariknya, kehadiran iPhone 17 di Indonesia kali ini tergolong cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, iPhone 16 yang dirilis global pada tahun lalu baru masuk Indonesia pada April 2024 akibat kendala regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dengan selisih waktu hingga tujuh bulan dari rilis global.
Namun, berbeda dari pendahulunya, seluruh lini iPhone 17 — termasuk varian standar, Air, Pro, dan Pro Max — telah memenuhi syarat TKDN dengan nilai 40 persen.
Tak hanya itu, perangkat ini juga telah mengantongi sertifikasi Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Dua sertifikasi tersebut menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum perangkat dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Dengan sudah terpenuhinya dua izin utama itu, iPhone 17 dipastikan bisa segera masuk pasar Indonesia secara legal dalam waktu dekat.
Namun tetap saja, hingga saat ini, belum ada laporan bahwa perangkat tersebut telah beredar melalui jalur distribusi resmi.
Di tengah situasi itulah, kemunculan iPhone 17 Pro Max dalam genggaman seorang pejabat justru menambah daftar panjang polemik gaya hidup aparat yang kerap disorot publik.
Dalam iklim sosial yang tengah sensitif terhadap isu hedonisme di kalangan pejabat negara, hal-hal semacam ini mudah sekali menyulut kontroversi.
Belum ada klarifikasi resmi dari Brigjen Ade Ary terkait perangkat yang ia gunakan dalam video tersebut. Namun reaksi publik yang keras menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap transparansi dan integritas pejabat masih menjadi isu krusial di mata masyarakat.
Jika memang benar ponsel itu adalah iPhone 17 Pro Max, dan dibeli secara pribadi melalui jalur non-resmi, maka hal itu bisa menimbulkan pertanyaan seputar kepatuhan terhadap kebijakan impor barang elektronik.
Namun jika perangkat tersebut didapat melalui jalur resmi khusus, publik tentu menuntut kejelasan terkait mekanisme dan dasar hukumnya.
Dalam lanskap digital yang makin terbuka, penampakan sekilas sebuah gawai pun bisa menjadi bahan perdebatan serius.
Dan dalam kasus ini, bukan hanya soal siapa yang memegang iPhone 17 lebih dulu, tapi bagaimana simbol kemewahan bisa berbicara lebih lantang daripada pernyataan resmi dalam konferensi pers. (mms)