Upah Tinggi Jadi Alasan, Pabrik Sepatu Global Ramai-Ramai Pindah dari Tangerang ke Jawa Tengah

Ilustrasi brand nike storeIlustrasi brand nike store

INBERITA.COM, Gelombang perpindahan pabrik sepatu internasional dari kawasan industri Tangerang, Banten, mulai terasa nyata.

Sejumlah produsen besar yang selama ini memproduksi sepatu jenama global seperti Adidas dan Nike disebut mulai meninggalkan kawasan tersebut untuk berpindah ke wilayah lain dengan upah tenaga kerja yang lebih rendah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan bahwa langkah relokasi itu merupakan strategi perusahaan untuk menyesuaikan biaya produksi, terutama biaya tenaga kerja, di tengah tekanan ekonomi global dan kenaikan upah minimum di wilayah Jabodetabek.

Menurutnya, fenomena relokasi industri alas kaki ini juga terkait dengan kebijakan pemerintah daerah yang gencar mengembangkan kawasan industri baru di luar Tangerang, khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Barat bagian timur.

“Jadi mulai dari Cirebon, Brebes, Batang, Pekalongan, nah itu mainnya di situ. Karena kan ini daerah-daerah yang pemerintah daerahnya sudah membuat kawasan industri,” ujar Said saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2025).

Said mencontohkan dua pabrik besar yang sudah mengambil langkah pindah, yakni PT Tah Sung Hung, produsen sepatu jenama Adidas, yang kini telah merelokasi sebagian operasionalnya ke Cirebon, serta PT Long Rich yang juga memilih wilayah serupa sebagai basis produksi baru.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk efisiensi biaya, karena upah minimum di beberapa wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya jauh lebih rendah dibandingkan Tangerang Raya yang selama ini menjadi pusat industri alas kaki.

Fenomena ini, lanjut Said, tak berhenti di situ. Pabrik besar lain seperti PT Victory Chingluh Indonesia, produsen sepatu Nike yang juga beroperasi di Tangerang, dikabarkan tengah melakukan langkah serupa.

“Victory Chingluh juga akan melakukan strategi yang sama sehingga berdampak terdapat pengurangan karyawannya,” kata Said.

Namun demikian, Said menegaskan tidak semua pabrik sepatu akan meninggalkan Tangerang sepenuhnya.

Beberapa pabrik masih akan mempertahankan operasi lanjutan seperti penjahitan akhir dan proses finishing yang membutuhkan tenaga kerja berpengalaman untuk menjaga kualitas produk ekspor.

“Kebanyakan mereka ada pekerjaan-pekerjaan tangan seperti menjahit akhir, finishing sehingga di Tangerang itu tetap dipertahankan. Andai terjadi kerusakan yang tidak sesuai dengan standar, produsen di Tangerang ini yang tetap melakukan ekspor,” paparnya.

Menurutnya, proses finishing tersebut merupakan tahap penting dalam industri sepatu, karena menentukan kualitas akhir produk yang dikirim ke luar negeri.

Oleh sebab itu, sebagian tenaga kerja di Tangerang masih akan tetap dibutuhkan meski sebagian besar lini produksi berpindah.

Di sisi lain, data dari Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mengonfirmasi bahwa industri alas kaki memang tengah berada dalam tekanan berat sejak awal 2025.

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai terjadi akibat beban biaya produksi yang terus meningkat, sementara permintaan global cenderung melambat.

Direktur Eksekutif Aprisindo, Yoseph Billie Dosiwoda, menyebut bahwa salah satu faktor utama yang membuat pengusaha kesulitan bertahan adalah kenaikan upah minimum yang tidak diimbangi dengan produktivitas dan stabilitas kebijakan pemerintah.

“Kami dari asosiasi prihatin atas keadaan ini. Teman-teman anggota berusaha stabil agar tidak terjadi PHK dalam kondisi ekonomi awal tahun seperti ini,” kata Billie kepada awak media, Kamis (6/3/2025) lalu.

Menurut Billie, banyak pelaku usaha di sektor alas kaki yang mulai mempertimbangkan relokasi ke daerah dengan upah lebih rendah atau bahkan merumahkan sebagian karyawan untuk menekan biaya operasional.

Selain upah, faktor lain yang mendorong perusahaan hengkang dari Tangerang adalah biaya logistik dan sewa lahan industri yang tinggi, ditambah ketidakpastian regulasi upah tahunan yang membuat perencanaan jangka panjang menjadi sulit dilakukan.

Sementara itu, KSPI menilai fenomena relokasi industri ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah di kawasan industri padat seperti Tangerang, Bekasi, dan Karawang.

Said Iqbal menekankan pentingnya menemukan keseimbangan antara perlindungan buruh dan daya saing investasi agar tidak semakin banyak perusahaan yang hengkang.

“Kalau perusahaan pergi karena upah tinggi, yang dirugikan bukan hanya pekerja tapi juga daerah yang kehilangan pajak dan perputaran ekonomi,” ujarnya.

Dia juga menyinggung bahwa pemerintah pusat perlu meninjau kembali kebijakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) agar tidak menimbulkan kesenjangan terlalu besar antarwilayah.

KSPI sebelumnya telah mengusulkan agar kenaikan UMP 2026 dipukul rata secara nasional untuk menekan disparitas dan mencegah eksodus industri padat karya dari wilayah upah tinggi ke upah rendah.

“Kita ingin pemerintah mengatur kenaikan upah secara adil dan merata, jangan sampai buruh di daerah industri besar jadi korban karena relokasi,” tegas Said.

Relokasi pabrik sepatu dari Tangerang ke Cirebon, Brebes, hingga Pekalongan menjadi potret perubahan lanskap industri manufaktur Indonesia.

Di satu sisi, perusahaan mencari efisiensi untuk bertahan di tengah ketatnya persaingan global. Namun di sisi lain, ribuan buruh berisiko kehilangan pekerjaan karena kebijakan yang belum berpihak sepenuhnya pada stabilitas tenaga kerja. (xpr)