Trump Deklarasikan Selat Hormuz sebagai Wilayah AS: Iran Siap Hadapi Blokade

INBERITA.COM, Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mencuatkan isu Selat Hormuz setelah mengunggah gambar yang menandai jalur perairan strategis itu sebagai bagian dari wilayah Amerika Serikat.

Dalam unggahan di media sosial pada Selasa, 18 Agustus 2026, Trump menampilkan peta dengan label “Wilayah AS Baru” di Selat Hormuz, mempertegas rencana kontroversialnya untuk menguasai jalur vital tersebut.

Langkah Trump ini muncul tak lama setelah dirinya menyatakan akan mengambil tindakan serupa seusai Amerika Serikat dinyatakan berhasil mengalahkan Iran.

Dalam acara tanggal 14 Agustus, Trump bahkan mengklaim Angkatan Laut AS telah menerapkan blokade total di Selat Hormuz, menegaskan kendali penuh Washington atas jalur perairan yang menjadi urat nadi perdagangan energi global.

“Setelah kita selesai mengalahkan Iran, yang kini tengah mengalami kekalahan telak, sebentar lagi saya akan mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat,” ujar Trump dalam pernyataannya.

Ia juga menegaskan keyakinan bahwa Washington mampu mempertahankan kendali atas jalur strategis tersebut, meski tanpa dukungan internasional yang memadai.

Pernyataan Trump langsung menuai penolakan keras dari Iran. Para pejabat Teheran menegaskan Selat Hormuz tidak akan dibuka kembali selama Amerika Serikat terus melakukan intervensi dan blokade angkatan laut.

Iran juga menekankan bahwa pembukaan jalur perairan tersebut hanya mungkin jika Washington memenuhi ketentuan dalam perjanjian yang ditandatangani pada 17 Juni.

Selat Hormuz, yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab, merupakan jalur utama bagi pengiriman minyak dunia. Sekitar sepertiga pasokan minyak global melewati selat sempit ini, sehingga setiap gangguan di kawasan tersebut berpotensi memicu gejolak ekonomi global.

Ketegangan yang meningkat antara Washington dan Teheran kini semakin memperuncing ketidakpastian di kawasan Timur Tengah.

Pernyataan Trump mengenai Selat Hormuz menunjukkan bahwa jalur strategis ini tetap menjadi titik api dalam persaingan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran.

Meskipun Trump bersikeras mengklaim kendali penuh, langkah sepihak tersebut berisiko memicu eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan yang sudah tidak stabil.

Para analis menilai deklarasi sepihak Trump terhadap Selat Hormuz dapat memicu reaksi internasional yang keras.

Pasalnya, klaim sepihak atas jalur perairan internasional melanggar hukum laut internasional, khususnya Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS). Jika diteruskan, langkah ini berpotensi mengisolasi Amerika Serikat secara diplomatik.

Iran sendiri telah menegaskan kesiapannya untuk melawan setiap upaya blokade yang dilakukan oleh Amerika Serikat. Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amir-Abdollahian, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa Teheran akan mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi kedaulatan wilayahnya.

“Selat Hormuz adalah jalur perairan internasional dan tidak dapat diklaim oleh siapa pun,” tegasnya.

Ketegangan di Selat Hormuz juga menimbulkan dampak langsung terhadap pasar minyak global. Harga minyak mentah sempat melonjak akibat meningkatnya ketidakpastian pasokan, meski kemudian stabil setelah pernyataan dari beberapa negara produsen yang berusaha menenangkan pasar. Namun, risiko gangguan tetap mengancam jika konflik terus bereskalasi.

Amerika Serikat, melalui Pentagon, sejauh ini belum memberikan konfirmasi resmi mengenai rencana deklarasi Selat Hormuz sebagai wilayah AS.

Namun, pernyataan Trump yang berulang kali menyebutkan kendali penuh atas jalur tersebut menunjukkan bahwa Washington bersiap untuk mengambil tindakan yang lebih tegas.

Sementara itu, negara-negara tetangga di kawasan Teluk, seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, mulai menyuarakan kekhawatiran atas meningkatnya ketegangan.

Menteri Energi Arab Saudi, Pangeran Abdulaziz bin Salman, dalam wawancara dengan awak media internasional menyebutkan bahwa stabilitas Selat Hormuz sangat penting bagi keamanan energi global.

“Selat Hormuz bukan hanya urusan Amerika Serikat dan Iran. Ini adalah jalur vital bagi seluruh dunia. Setiap tindakan yang dapat mengganggu stabilitas di sana akan berdampak luas,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya diplomasi dalam menyelesaikan konflik, bukan tindakan sepihak yang berpotensi memicu perang.

Para ahli geopolitik juga menyoroti risiko yang dihadapi jika Amerika Serikat benar-benar menerapkan klaim atas Selat Hormuz.

Direktur Riset di lembaga think tank internasional, Middle East Institute, Charles Lister, menyatakan bahwa langkah tersebut dapat memicu konflik militer terbuka antara kedua negara.

“Mengklaim Selat Hormuz sebagai wilayah AS tanpa dukungan hukum internasional hanya akan memperburuk ketegangan. Ini bisa menjadi pemicu konflik yang lebih besar,” katanya.

Ia menekankan bahwa solusi diplomatik tetap menjadi jalan terbaik untuk menghindari eskalasi yang tidak terkendali.

Sementara itu, masyarakat internasional menantikan respons resmi dari PBB terkait klaim sepihak Amerika Serikat.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, dalam pertemuan dengan awak media belum lama ini menyebutkan bahwa organisasi tersebut mendorong semua pihak untuk menjaga stabilitas dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

“Kami menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan perbedaan melalui dialog. Selat Hormuz harus tetap terbuka bagi perdagangan internasional,” ujarnya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa dunia internasional semakin prihatin terhadap meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.

Bagi Indonesia, sebagai negara pengimpor minyak terbesar di Asia Tenggara, perkembangan di Selat Hormuz menjadi perhatian serius.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, dalam konferensi pers menyebutkan bahwa pemerintah terus memantau situasi untuk memastikan pasokan minyak tetap stabil.

“Kami berharap semua pihak dapat menjaga stabilitas Selat Hormuz. Gangguan di sana akan berdampak langsung pada harga minyak dan ekonomi global,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama internasional untuk mencegah eskalasi konflik.

Sementara itu, masyarakat sipil di berbagai negara mulai menyuarakan keprihatinan mereka terhadap potensi konflik yang semakin membesar. Gerakan anti-perang di Amerika Serikat dan Eropa menggelar aksi demonstrasi menentang kebijakan Trump yang dianggap semakin agresif.

Di tengah meningkatnya ketegangan, satu hal yang pasti: Selat Hormuz tetap menjadi titik krusial dalam dinamika geopolitik global.

Setiap langkah yang diambil oleh Amerika Serikat dan Iran akan memiliki dampak yang luas, tidak hanya bagi kedua negara, tetapi juga bagi stabilitas ekonomi dan keamanan dunia.