INBERITA.COM, Dua sekolah internasional di wilayah Tangerang, Banten, diteror bom oleh pelaku tak dikenal melalui pesan WhatsApp dan surat elektronik, Selasa (7/10/2025).
Pesan tersebut bukan hanya mengandung ancaman, tapi juga tuntutan tebusan sebesar 30.000 dolar AS, atau sekitar Rp497 juta. Waktu diberikan hanya 45 menit. Bila tidak dipenuhi, bom diklaim akan meledak.
“Pesan ini untuk semua orang, kita telah memasang bom di sekolah kalian. Bom tersebut mulai dalam 45 menit. Bila kamu tidak setuju untuk membayar kami senilai USD 30.000 ke alamat bitcoin kami,” demikian isi pesan teror yang diterima pihak sekolah, seperti dikutip dari Antara.
Ancaman ini langsung mengundang respons cepat aparat keamanan. Polisi dan tim penjinak bom Gegana Polda Metro Jaya diterjunkan ke dua lokasi sekolah yang menjadi target: Jakarta Nanyang School di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dan Mentari Intercultural School (MIS) di Tangerang Selatan.
Nomor pengirim pesan mencurigakan memiliki kode +234—menunjukkan bahwa asal pesan tersebut kemungkinan besar dari Nigeria. Dalam pesan lanjutan, pelaku menegaskan konsekuensi fatal bila permintaannya tidak diindahkan.
“Bila kamu tidak mengirimkan uang tersebut, kami akan segera meledakkan perangkat itu. Telpon polisi kami akan meledakkan perangkat di tempat itu,” tulis pelaku, menambah tekanan kepada pihak sekolah.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, membenarkan bahwa kedua sekolah menerima pesan teror dari nomor yang sama. Baik melalui WhatsApp maupun email. Ia menyebutkan bahwa timnya langsung bergerak cepat untuk mengamankan lokasi dan memastikan keselamatan para siswa dan staf.
“Itu pesan disampaikan ke WhatsApp maupun email ke pihak manajemen kedua sekolah itu,” jelas Victor di lokasi kejadian.
Langkah-langkah penyisiran dilakukan secara menyeluruh di seluruh area sekolah. Penjagaan diperketat, dan seluruh aktivitas belajar dihentikan sementara selama proses pengamanan berlangsung.
“(Ancaman) dari nomor yang sama. Kami melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif untuk mengungkap pelaku yang mengirimkan pesan teror bom ini. Nanti kita akan sampaikan hasilnya,” tambah Victor.
Dalam waktu singkat, area sekolah dikosongkan dan disterilkan. Anak-anak dipindahkan ke lokasi aman, sementara orangtua siswa berkerumun dengan wajah cemas, menanti informasi resmi dari pihak sekolah dan aparat.
Namun setelah penyisiran intensif dilakukan oleh tim penjinak bom, hasilnya nihil. Tidak ditemukan satu pun bahan peledak, perangkat mencurigakan, atau benda berbahaya lainnya di lokasi kedua sekolah.
“Hasilnya tidak ditemukan bahan peledak atau bom dan sejenisnya di Sekolah Mentari Interkultural School dan Jakarta Nanyang School. Ancaman itu dikirim melalui WhatsApp dan email,” ujar Victor memastikan.
Meskipun hasil penyisiran tidak menemukan ancaman nyata, polisi menegaskan bahwa penyelidikan terhadap pelaku terus berjalan. Identitas dan motif di balik teror ini masih menjadi fokus utama aparat penegak hukum.
Sementara itu, kasus ini memunculkan pertanyaan serius soal keamanan siber dan sistem perlindungan digital di institusi pendidikan.
Modus teror jarak jauh seperti ini memperlihatkan bahwa ancaman kini tak lagi selalu datang dalam bentuk fisik, namun bisa menyusup lewat jaringan komunikasi digital, menimbulkan kepanikan luas dengan hanya beberapa kalimat berisi intimidasi.
Tidak hanya membuat panik, teror semacam ini juga memaksa pihak sekolah dan aparat untuk bergerak dalam tekanan waktu. Ultimatum 45 menit—yang digunakan pelaku sebagai taktik psikologis—menambah ketegangan dan risiko kesalahan pengambilan keputusan.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran soal keamanan pelajar dan tenaga pendidik, kasus ini bisa menjadi preseden penting.
Tak hanya untuk institusi pendidikan, tapi juga bagi otoritas keamanan dalam menangani bentuk-bentuk baru kejahatan lintas negara yang memanfaatkan teknologi dan informasi sebagai senjata utama.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih mendalami jejak digital pelaku dan menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam aksi teror ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan, baik secara langsung maupun daring. (fdr)