INBERITA.COM, Kiper PSIR Rembang, Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq, resmi menerima hukuman berat berupa larangan bermain sepakbola seumur hidup setelah melakukan aksi tendangan kungfu terhadap pemain Persikaba Blora, Rizal Dimas Avesta, dalam pertandingan Liga 4 Jawa Tengah (Jateng).
Insiden ini memicu perhatian serius dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah.
Keputusan tersebut diambil pada sidang Komdis PSSI Jateng yang digelar pada Rabu malam, 21 Januari 2026.
Dalam Putusan No 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026, Komdis menilai aksi kiper PSIR Rembang itu merupakan tindakan kekerasan (Violent Conduct).
Raihan disebut sengaja mengangkat kakinya secara berlebihan hingga menyebabkan cedera pada pemain Persikaba.
Komdis menekankan bahwa perilaku tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan pemain lawan, tetapi juga melanggar prinsip fair play yang menjadi dasar kompetisi Liga 4 Jawa Tengah.
Selain larangan bermain seumur hidup, Komdis juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 5 juta kepada Raihan.
Sanksi ini merujuk pada ketentuan Pasal 48 jo. Pasal 49 jo. Pasal 10 jo Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025, yang mengatur larangan beraktivitas dan berpartisipasi di semua kegiatan sepakbola di bawah naungan PSSI bagi pelaku pelanggaran berat.
Komite Disiplin PSSI Jateng melalui ketua Komdis, Samuel Evan Haryono, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sesuai aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan kompetisi Liga 4 Jateng.
“Hal tersebut tertuang dalam Kode Disiplin PSSI 2025 tentang pelanggaran berat dan kekerasan serta tingkah laku buruk terhadap pemain lawan,” ujar Samuel Evan kepada wartawan di Semarang, Kamis (22/1/2026).
Samuel menambahkan, langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan dan pelajaran bagi seluruh pelaku kompetisi Liga 4 Jawa Tengah, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Langkah tegas yang diambil Komdis Asprov PSSI Jateng juga untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman, dan fair play. Semoga keputusan ini menjadi pengingat dan pembelajaran bagi kita semua, agar Liga 4 Jawa Tengah berjalan baik berdasarkan ketentuan yang mengaturnya,” jelas Evan.
Selain memberikan sanksi kepada pemain, Komdis PSSI Jateng juga mengevaluasi kinerja perangkat pertandingan yang memimpin laga tersebut.
Berdasarkan memo internal yang dikirimkan Komdis kepada Komite Wasit PSSI Jateng, wasit yang dianggap underperform diberikan rekomendasi untuk menjalani pembinaan ulang.
Selama satu tahun ke depan, wasit tersebut tidak akan ditugaskan lagi dalam kompetisi atau pertandingan lain di bawah naungan PSSI.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar pengawasan pertandingan tetap profesional dan aman bagi seluruh pemain.
Insiden tendangan kungfu Raihan terjadi saat pertandingan antara PSIR Rembang dan Persikaba Blora tengah berlangsung.
Video momen tersebut menunjukkan Raihan mengangkat kaki secara tinggi hingga mengenai Rizal Dimas Avesta, yang kemudian mengalami cedera.
Aksi ini menuai kritik luas dari pengamat sepakbola, suporter, dan pihak klub karena dianggap melanggar etika dan keselamatan pemain.
Kasus ini menjadi salah satu contoh penerapan hukuman tegas terhadap perilaku kekerasan di kompetisi Liga 4 Jawa Tengah.
Dengan keputusan ini, PSSI Jateng menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan disiplin, keselamatan pemain, dan fair play di seluruh tingkatan kompetisi.
Sejumlah pihak berharap, keputusan Komdis PSSI Jateng ini tidak hanya memberikan efek jera bagi Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq, tetapi juga bagi pemain dan tim lain yang terlibat di Liga 4 Jateng.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga citra kompetisi serta memastikan bahwa pertandingan berjalan sesuai aturan tanpa ada tindakan kekerasan.
Dengan adanya hukuman seumur hidup bagi kiper PSIR Rembang dan sanksi pembinaan bagi perangkat pertandingan, Komdis PSSI Jateng menekankan bahwa semua pelanggaran serius akan ditindak tegas.
Keputusan ini menjadi pengingat bagi semua pihak di dunia sepakbola Jawa Tengah untuk selalu mengedepankan keselamatan, sportivitas, dan profesionalisme.







