INBERITA.COM, Pernyataan Saiful Mujani yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial kini mendapat klarifikasi.
Dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima oleh wartawan, Saiful menegaskan bahwa ucapan yang beredar luas tersebut bukan merupakan makar, melainkan sebuah bentuk “political engagement” atau sikap politik yang dia sampaikan dalam konteks acara halalbihalal yang diadakan pada Senin, 6 April 2026.
Saiful Mujani menjelaskan bahwa rekaman yang beredar di media sosial tersebut telah diframing dengan cara yang salah, dengan penyebutan seperti “NGERIIII INI UDAH LUAR BIASA PROVOKASINYA. INI BISA DISEBUT MAKAR… JAGA NKRI!!!”.
Ia menekankan bahwa framing tersebut berasal dari akun Instagram Ulta Levenia yang mengunggah potongan pernyataan itu dengan konotasi yang tidak sesuai dengan konteks.
“Apakah ucapan saya itu bisa disebut makar? Saya tegaskan, itu bukan makar, tapi political engagement, yang merupakan sikap politik atau sikap yang dinyatakan di hadapan orang banyak,” ujar Saiful.
Lebih lanjut, Saiful menambahkan bahwa apa yang ia ungkapkan adalah bagian dari partisipasi politik, sebuah elemen penting dalam sistem demokrasi yang harus dijaga. Menurutnya, tidak ada demokrasi tanpa partisipasi politik yang sehat.
Menurut Saiful, sikap politik itu berbeda dengan tindakan politik yang lebih konkret, seperti kampanye atau demonstrasi. Namun, ia menegaskan bahwa partisipasi dalam bentuk apapun, termasuk menyuarakan pendapat di depan publik, adalah hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
“Aksi menurunkan presiden secara damai adalah bagian dari partisipasi politik. Itu demokrasi!” tandas Saiful.
Ia juga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyatakan pendapat, sesuai dengan prinsip kebebasan berbicara dan kebebasan berkumpul yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
“Apakah ‘sikap politik’ itu ‘makar’? Jika sikap politik dalam bentuk pernyataan verbal dan berkumpul yang dilindungi konstitusi dianggap makar, maka makar pun akan dijamin oleh UUD. Tentunya itu tidak benar,” tegas Saiful.
Saiful Mujani menjelaskan bahwa tujuan pernyataan politik yang ia sampaikan adalah untuk mengkritik kinerja Presiden Prabowo.
Ia mengungkapkan bahwa pernyataan yang disampaikan dalam acara tersebut berfokus pada evaluasi terhadap kinerja presiden yang telah memimpin lebih dari satu tahun.
Dalam acara tersebut, beberapa kolega Saiful yang juga berbicara memberikan pandangan tentang kinerja Presiden Prabowo, termasuk pernyataannya yang dianggap kontroversial mengenai “menertibkan pengamat”.
“Presiden juga menuduh pengamat tidak suka pemerintah berhasil, dibiayai asing, tidak patriotis. Tidak lama setelah itu, terjadi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang pengamat. Kami menafsirkan kekerasan ini sebagai respons dari aparat negara terhadap pernyataan presiden,” ungkap Saiful.
Ia menilai bahwa kata “menertibkan” dalam konteks tersebut mengingatkan pada era Orde Baru yang penuh dengan represi terhadap kritik.
Menurut Saiful, penggunaan kata “menertibkan” itu sangat sensitif bagi dirinya, yang dulu sebagai mahasiswa pada era 80-an, menyaksikan langsung bagaimana represi terhadap kebebasan berekspresi di zaman Orde Baru, dengan lembaga khusus bernama Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) di bawah pemerintahan Presiden Suharto.
“Perkataan Prabowo tentang ‘menertibkan pengamat’ ini memiliki makna yang sensitif bagi saya. Itu mengingatkan pada situasi represi di zaman Orde Baru,” katanya.
Saiful menyatakan bahwa pernyataan semacam itu mengkhawatirkan, karena dapat berujung pada pengurangan ruang demokrasi, yang merupakan hak setiap warga negara.
Saiful juga menilai bahwa Presiden Prabowo tidak menunjukkan sikap presidensial. Menurutnya, seorang presiden yang sejati haruslah inklusif, menerima perbedaan pandangan, dan tidak mengancam pihak-pihak yang bersikap kritis terhadap pemerintah.
Saiful menjelaskan bahwa demokrasi yang sehat harus bisa menerima keberagaman, bahkan dari mereka yang berada di posisi oposisi.
“Ada pihak yang kritis, dan mereka harus dilindungi sebagai bagian sah dari republik, bukan dicemooh atau diancam,” tambah Saiful.
Sikap Prabowo yang dinilai tidak presidensial oleh Saiful telah terlihat sejak awal pelantikannya.
Menurut Saiful, ketika Prabowo menyebutkan bahwa demokrasi Indonesia harus memiliki ciri khas Indonesia, ia merasa itu mengingatkan pada masa Orde Baru dengan klaim “demokrasi Pancasila”. Saiful menganggap hal tersebut bukanlah demokrasi yang sejati.
Saiful lebih lanjut mengkritik kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo, terutama dalam penyusunan kabinet yang dianggapnya tidak efisien dan kurang kompeten.
Saiful menyebut bahwa banyak keputusan yang justru mencerminkan ketidakmampuan dalam menjalankan pemerintahan dengan baik.
Salah satu contohnya adalah pembentukan kabinet yang terlalu banyak melibatkan banyak pihak yang tidak kompeten, meskipun Prabowo mengklaim bahwa pemerintahannya akan bersih dan efisien.
“Prabowo melipatgandakan jumlah anggota kabinet tanpa memperhatikan kompetensinya. Banyak keputusan yang kontradiktif dengan klaimnya tentang pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Tidak ada langkah-langkah konkret menuju pertumbuhan ekonomi 8%, dan kebijakan populis seperti MBG, Koperasi Merah Putih, dan lainnya tidak ada kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi,” ujar Saiful.
Ia menyimpulkan bahwa Prabowo hanya banyak bicara tanpa mengerti apa yang ia sampaikan.
Kritik-kritik yang disampaikan Saiful Mujani, meskipun tajam dan keras, sejatinya merupakan bentuk dari keterlibatannya dalam kehidupan politik Indonesia.
Bagi Saiful, partisipasi politik adalah hak setiap warga negara dan bagian dari upaya menjaga dan memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia. Meskipun pernyataan yang disampaikan menuai kontroversi, Saiful menegaskan bahwa itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Pada akhirnya, Saiful menegaskan bahwa untuk memperbaiki kondisi demokrasi Indonesia, setiap warga negara, termasuk pengamat dan kritikus, harus diberikan kebebasan untuk menyampaikan pandangannya tanpa takut diancam atau ditindas.