INBERITA.COM, Ribuan guru madrasah swasta dari berbagai daerah memadati kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Mereka menggelar demonstrasi besar-besaran menuntut keadilan dan kesetaraan kesejahteraan bagi guru madrasah swasta.
Aksi ini diprakarsai oleh Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) yang mendesak pemerintah membuka kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk guru madrasah swasta.
Dari pantauan di lokasi, ribuan peserta aksi tampak mengenakan seragam putih dan membawa berbagai poster tuntutan.
Di tengah teriknya matahari Jakarta, mereka bergantian berorasi di atas mobil komando sambil melantunkan yel-yel dan berselawat bersama.
Aksi yang berlangsung damai itu menjadi simbol perjuangan panjang guru madrasah swasta dalam memperjuangkan pengakuan dan kesejahteraan yang setara dengan guru di sekolah negeri.
Ketua Umum PB PGMNI, Heri Purnama, menegaskan bahwa pemerintah selama ini belum menunjukkan keberpihakan yang adil terhadap guru madrasah swasta. Ia menilai, meskipun sama-sama berperan dalam dunia pendidikan, perlakuan terhadap guru madrasah swasta masih jauh dari kata setara.
“Kita sama-sama lembaga pendidikan, dasar hukumnya sama, Undang-Undang Sisdiknas, Undang-Undang Guru dan Dosen, tapi perlakuannya berbeda. Di madrasah tidak ada kuota untuk angkatan P3K, ASN, tidak ada,” ujar Heri kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Menurut Heri, ketimpangan ini telah berlangsung lama dan menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan pendidik madrasah.
Karena itu, PGMNI meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan political will yang nyata dalam memperjuangkan nasib guru madrasah swasta.
“Kalau presiden juga datang dari guru madrasah, dari pendidikan di madrasah. Kementerian itu datang juga, ada yang dididik di madrasah. Mereka juga ada yang menjadi besar hari ini oleh guru-guru di madrasah. Kalau hari ini suara kami tidak didengar, lantas mereka mau mendengar suara siapa? Hilang keberkahan bangsa kita ini,” ucapnya tegas.
Heri menambahkan, pemerintah kerap memandang madrasah swasta hanya sebagai lembaga keagamaan kecil, bukan bagian integral dari sistem pendidikan nasional.
Padahal, madrasah turut berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menanamkan nilai moral serta spiritual kepada generasi muda.
“Selama ini madrasah swasta hanya dianggap seperti majelis ta’lim karena berada di bawah naungan Kementerian Agama,” ungkapnya.
Untuk itu, PGMNI mengusulkan pembentukan lembaga tersendiri yang fokus menangani madrasah swasta secara nasional.
Heri bahkan mendorong pembentukan Kementerian Madrasah Nasional yang akan mengelola dan mengembangkan lembaga pendidikan berbasis madrasah di seluruh Indonesia.
“Jika di situ ada Kementerian Pendidikan Nasional, di sini harus ada Kementerian Pendidikan Madrasah. Karena karakternya berbeda. Maka bapak-ibu sekalian, saya berharap hari ini Presiden membuat political will-nya untuk membuka ruang kesejahteraan buat guru-guru madrasah,” katanya.
Aksi di Monas tersebut juga diwarnai dengan ancaman akan bermalam di lokasi apabila pemerintah tidak segera merespons tuntutan mereka. Para guru berkomitmen bertahan hingga mendapat perhatian langsung dari Presiden.
“Kami akan bermalam di sini. Ini guru madrasah bisa sehari dua hari di sini kalau Presiden belum terima. Kalau Presiden terima, maka kita akan minta beliau buat statement, speak up yang jelas, agar guru madrasah ini diberikan ruang. Kalau enggak didengar, ya sudah kami di sini aja deh. Kasih makan kami di sini. Siapkan toilet buat kami,” pungkas Heri.
Aksi damai ribuan guru madrasah di Monas hari ini menambah panjang daftar demonstrasi sektor pendidikan yang menuntut keadilan dalam rekrutmen P3K dan ASN.
Di tengah semangat reformasi birokrasi dan pemerataan kesejahteraan aparatur negara, perjuangan guru madrasah menjadi sorotan publik.
Para guru menegaskan, perjuangan mereka bukan hanya tentang gaji dan status, melainkan soal pengakuan terhadap kontribusi nyata madrasah dalam membentuk karakter dan moral bangsa.
Mereka berharap pemerintah tidak lagi membedakan antara guru madrasah dan guru sekolah negeri dalam hal hak dan kesempatan karier.
Aksi ini juga menjadi momentum bagi publik untuk kembali menyoroti kesenjangan kesejahteraan antara lembaga pendidikan negeri dan swasta, khususnya yang berada di bawah Kementerian Agama.
Di tengah janji pemerataan kualitas pendidikan nasional, suara ribuan guru madrasah yang menggema di Monas menjadi pengingat bahwa keadilan pendidikan belum sepenuhnya terwujud.
Dengan tuntutan pembukaan kuota P3K dan ASN serta usulan pembentukan Kementerian Madrasah Nasional, para guru berharap langkah konkret segera diambil oleh pemerintah.
Bagi mereka, kesetaraan bukan sekadar janji politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan guru madrasah mendapatkan hak dan penghargaan yang layak sebagai pendidik bangsa. (mms)