Resmi! Matahari Department Store Ganti Nama Jadi MDS Retailing Tbk

INBERITA.COM, PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) resmi mengubah identitas korporasinya menjadi PT MDS Retailing Tbk.

Keputusan strategis ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar perusahaan, sebagai bagian dari langkah transformasi bisnis di tengah dinamika industri ritel nasional.

Perubahan nama tersebut telah disetujui para pemegang saham dan dituangkan dalam risalah resmi perusahaan.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), perubahan ini sekaligus berdampak pada penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan, khususnya pada Pasal 1 ayat (1) yang mengatur tentang nama perusahaan.

“Menyetujui perubahan nama perseroan dari PT Matahari Department Store Tbk menjadi PT MDS Retailing Tbk,” tulis risalah RUPSLB dikutip Jumat, 17 April 2026.

Langkah rebranding ini menandai fase baru bagi emiten ritel tersebut dalam memperkuat positioning bisnisnya.

Meski tidak dijelaskan secara rinci dalam dokumen tersebut mengenai alasan perubahan nama, keputusan ini umumnya mencerminkan strategi perusahaan dalam menghadapi tantangan pasar, memperluas segmen bisnis, atau melakukan reposisi merek agar lebih relevan dengan perkembangan tren konsumen.

Selain menyetujui perubahan nama, para pemegang saham juga memberikan persetujuan atas aksi korporasi lainnya, yakni pengalihan saham hasil pembelian kembali (treasury stock).

Dalam keputusan tersebut, perseroan akan menarik kembali sebanyak 31.000.000 saham hasil buyback hingga 9 April 2026.

Penarikan saham ini dilakukan melalui mekanisme penurunan modal ditempatkan dan disetor perusahaan.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah optimalisasi struktur permodalan, sekaligus upaya meningkatkan nilai bagi pemegang saham.

Dengan berkurangnya jumlah saham beredar, perusahaan berpotensi memperbaiki rasio keuangan seperti earning per share (EPS), yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya tarik saham di pasar.

Tidak hanya itu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang juga digelar, LPPF menyepakati pembagian dividen tunai final dari laba bersih tahun buku 2025.

Besaran dividen yang disetujui mencapai Rp250 per saham, mencerminkan komitmen perusahaan dalam memberikan imbal hasil kepada investor.

“Dividen final akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 April 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB,” imbuhnya.

Pembagian dividen ini menjadi sinyal positif bagi pasar, mengingat konsistensi perusahaan dalam menjaga kinerja keuangan yang solid di tengah tekanan sektor ritel.

Keputusan ini juga berpotensi meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang perusahaan.

Dengan perubahan nama menjadi PT MDS Retailing Tbk, perusahaan diharapkan mampu memperkuat identitas baru yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri ritel modern.

Transformasi ini menjadi momentum penting bagi perseroan untuk terus berinovasi, memperluas jaringan, serta meningkatkan daya saing di tengah persaingan yang semakin ketat.

Ke depan, langkah-langkah strategis yang diambil manajemen akan menjadi faktor kunci dalam menentukan keberhasilan rebranding ini, sekaligus menjaga kinerja bisnis tetap tumbuh berkelanjutan di pasar domestik.