Purbaya Sebut Gaji sebagai Menkeu Lebih Kecil dari LPS, Segini Besarannya

INBERITA.COM, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan fakta menarik terkait penghasilannya setelah menjabat di posisi strategis sebagai Menkeu.

Menurutnya, meskipun jabatan Menteri Keuangan memiliki gengsi tinggi dan tanggung jawab besar dalam mengelola keuangan negara, namun dari sisi penghasilan, jumlah yang ia terima saat ini justru lebih kecil dibandingkan saat menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Great Lecture yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

“Jadi waktu dilantik di Menteri Keuangan, saya tanya ke Sekjen. Eh, gajinya di sini berapa? Sekian. Waduh, turun. Jadi gengsinya lebih tinggi, tapi sepertinya gajinya lebih kecil,” ujar Purbaya disambut tawa peserta acara.

Penghasilan Menkeu: Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri di Indonesia ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Selain itu, menteri juga memperoleh tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.

Dengan demikian, total gaji pokok dan tunjangan jabatan yang diterima menteri adalah sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

Namun, di luar itu, menteri juga mendapatkan Dana Operasional Menteri (DOM) yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 268/PMK.05/2014, dengan kisaran nilai antara Rp 120 juta hingga Rp 150 juta per bulan. Dana ini bersifat fleksibel dan digunakan untuk menunjang kegiatan operasional menteri.

Selain penghasilan tetap, Menkeu juga mendapat berbagai fasilitas penunjang, di antaranya:

  • Rumah dinas di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan
  • Kendaraan dinas berupa Toyota Crown 2.5 HV G Executive
  • Fasilitas jaminan kesehatan lengkap

Gaji Ketua LPS Lebih Tinggi dari Menteri

Jika dibandingkan dengan posisi sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, gaji dan tunjangan seorang menteri memang jauh lebih kecil. Jabatan Ketua LPS setara dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bahkan memiliki gaji yang lebih tinggi dibandingkan Gubernur Bank Indonesia (BI).

Sebagai perbandingan, gaji Gubernur BI pada tahun 2015 dilaporkan mencapai Rp 194,19 juta per bulan.

Besaran penghasilan Ketua LPS diperkirakan berada di kisaran yang sama atau lebih besar, mengingat posisi strategis dan risiko tanggung jawab yang melekat, terutama dalam mengawasi dan menjamin stabilitas sistem perbankan nasional.

Dalam pengakuannya, Purbaya menyebut bahwa saat kondisi perbankan nasional stabil, beban kerja di LPS cenderung lebih ringan, namun penghasilan yang diterima tetap besar.

“Selama lima tahun memimpin LPS, penghasilannya besar. Apalagi waktu itu perbankan stabil, jadi nggak terlalu sibuk, tapi penghasilan tetap tinggi,” tuturnya.

Pengakuan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti satu sisi menarik dalam birokrasi Indonesia: perbedaan signifikan antara beban tanggung jawab dan kompensasi finansial.

Meski jabatan Menkeu dianggap sangat strategis dan berada di pusat pengambilan kebijakan fiskal nasional, secara nominal gaji tetap berada di bawah pejabat lembaga independen seperti LPS, OJK, dan Bank Indonesia.

Hal ini mencerminkan struktur penggajian yang unik di Indonesia, di mana pejabat negara dalam lembaga eksekutif bisa saja mendapatkan penghasilan yang lebih rendah dibandingkan pejabat dalam lembaga independen.

Pengakuan dari Purbaya ini kembali memunculkan pertanyaan lama terkait perlunya evaluasi skema penggajian pejabat negara.

Banyak kalangan menilai bahwa rendahnya gaji pokok pejabat tinggi negara berisiko menurunkan minat kalangan profesional untuk masuk ke dalam pemerintahan, terlebih bagi mereka yang telah terbiasa bekerja di sektor swasta atau lembaga independen dengan sistem kompensasi yang kompetitif.

Di sisi lain, tunjangan dan fasilitas yang melekat pada jabatan menteri memang cukup besar, namun transparansi dan efisiensi penggunaannya juga menjadi perhatian publik.

Pernyataan terbuka dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberi gambaran yang lebih jujur mengenai kondisi aktual penghasilan pejabat tinggi negara. Meski jabatan Menkeu membawa gengsi tinggi dan tanggung jawab besar, dari sisi materi, ia justru mendapat penghasilan lebih tinggi saat memimpin LPS.

Fakta ini menunjukkan perlunya diskusi lebih lanjut terkait keseimbangan antara tanggung jawab jabatan dan kompensasi, guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih sehat dan kompetitif.