INBERITA.COM, Pada hari Senin, 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sepuluh tokoh yang akan menerima gelar Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya dalam memperjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116 TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Sebagai bagian dari acara yang digelar di Istana Negara, Sekretaris Militer Presiden, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, membacakan keputusan tersebut dengan penuh khidmat.
Dalam keterangannya, Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa pemberian gelar ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi kepada mereka yang telah memberikan kontribusi besar dalam sejarah bangsa Indonesia.
“Sebagai penghormatan dan penghargaan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Wahyu Yudhayana, mengutip pernyataan resmi Presiden Prabowo.
Setelah pembacaan keputusan, Presiden Prabowo Subianto langsung menyerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada ahli waris masing-masing tokoh yang hadir di Istana Negara, yang menjadi bagian penting dari tradisi pemberian penghargaan bagi para pahlawan negara.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini tidak hanya sebuah simbol penghormatan, tetapi juga bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi besar yang telah diberikan oleh individu-individu tersebut.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menekankan bahwa pemberian gelar ini dilakukan setelah melalui proses seleksi dan asesmen yang ketat dan berjenjang.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau yang lebih dikenal dengan Gus Ipul, juga turut memberikan penjelasan mengenai proses yang dilalui oleh para penerima gelar pahlawan nasional.
Menurutnya, semua nama yang terdaftar sebagai penerima gelar pahlawan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Gus Ipul menjelaskan bahwa proses asesmen gelar pahlawan nasional ini telah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota.
Setelah melalui tahap seleksi tersebut, nama-nama yang terpilih kemudian diserahkan kepada Dewan Gelar dan dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Berikut adalah daftar lengkap sepuluh tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2025:
- Abdurrahman Wahid – Tokoh dari Provinsi Jawa Timur
- Soeharto – Tokoh dari Provinsi Jawa Tengah
- Marsinah – Tokoh dari Provinsi Jawa Timur
- Mochtar Kusumaatmadja – Tokoh dari Provinsi Jawa Barat
- Rahmah El Yunusiyah – Tokoh dari Provinsi Sumatera Barat
- Sarwo Edhie Wibowo – Tokoh dari Provinsi Jawa Tengah
- Sultan Salahudin – Tokoh dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Syaikhona Muhammad Kholil – Tokoh dari Provinsi Jawa Timur
- Tuan Rondahaim Saragih – Tokoh dari Provinsi Sumatera Utara
- Zainal Abidin Syah – Tokoh dari Provinsi Maluku Utara
Proses penyerahan gelar Pahlawan Nasional kali ini berlangsung dengan suasana penuh khidmat. Meskipun sebagian besar penerima gelar tidak hadir secara langsung, ahli waris dari para pahlawan tersebut menerima penghargaan yang telah lama menunggu.
Keputusan untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh tersebut juga didasarkan pada keputusan Dewan Gelar yang melakukan penilaian mendalam terhadap kontribusi dan jasa para tokoh dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia.
Keputusan ini diambil untuk memberikan penghargaan yang layak atas peran mereka yang sangat berpengaruh dalam menjaga dan membangun Indonesia.
Melalui penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini, Presiden Prabowo Subianto berharap agar generasi mendatang dapat lebih mengenal dan menghargai perjuangan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan serta menjaga persatuan bangsa Indonesia.
Selain itu, pemberian gelar ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Indonesia untuk terus berjuang dalam mewujudkan cita-cita bangsa, serta menjaga keutuhan dan persatuan negara dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah. (xpr)







