INBERITA.COM, Pemerintah Indonesia melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil melakukan verifikasi dan menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare (Ha) lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak-pihak yang merugikan negara.
Capaian ini dinilai sebagai langkah penting dalam mengurangi kerugian negara yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Dalam kegiatan penyerahan hasil penyelamatan negara yang digelar di Kejaksaan Agung pada Rabu (24/12/2025), Prabowo menyatakan bahwa upaya ini baru merupakan “ujung dari kerugian bangsa” yang disebabkan oleh praktik penyalahgunaan kekuasaan dan manipulasi sektor kehutanan di Indonesia.
“Saudara-saudara, saya kira ini bisa dikatakan, baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita. Baru ujung penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun bahkan puluhan tahun. Ini yang dilakukan mereka-mereka yang menganut filosofi dan paham serakahnomics,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, pihak-pihak yang menguasai lahan tersebut telah mengabaikan dan bahkan melecehkan prinsip-prinsip dasar negara. Mereka, lanjutnya, beranggapan bahwa dengan menyogok pejabat tinggi, mereka bisa leluasa mengambil alih kekayaan negara tanpa ada sanksi yang berarti.
“Mereka menganggap pejabat eselon bisa dibeli dengan disogok, sehingga tak heran mereka leluasa berbuat sekehendak mereka,” tambahnya.
Namun, penetapan hasil verifikasi oleh Satgas PKH ini bukan hanya sekedar pencapaian dalam hal penguasaan lahan. Pemerintah juga berhasil mengamankan dana yang tidak sedikit.
Total uang yang berhasil diamankan dari hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) adalah Rp 6,6 triliun, sebuah angka yang cukup besar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa dana yang diamankan ini dapat digunakan untuk menutup defisit fiskal yang terjadi di APBN 2025.
Uang tersebut berasal dari dua sumber utama: hasil denda administratif kehutanan yang dikumpulkan oleh Satgas PKH sebesar Rp 2.344.965.750.000 dan hasil penanganan perkara tipikor oleh Kejaksaan Agung yang tercatat mencapai Rp 4.280.328.440.469,74.
Dengan total uang yang terkumpul mencapai Rp 6.625.294.190.469,74, Purbaya menyatakan bahwa dana tersebut dapat membantu pemerintah untuk mengurangi defisit fiskal.
“Ini bisa juga dipakai mengurangi defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa. Ini jadi bagus sekali untuk mengurangi defisit,” kata Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung.
Purbaya juga menjelaskan bahwa uang tersebut bisa menjadi senjata andalan untuk menekan angka defisit fiskal di bawah 3%.
Ia berharap dengan adanya tambahan dana ini, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tercatat per November 2025 sebesar Rp 560,3 triliun atau 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dapat dijaga dengan lebih baik.
Defisit primer yang juga tercatat sebesar Rp 82,2 triliun menunjukkan bahwa meskipun keuangan negara tetap terjaga, masih banyak tantangan yang perlu dihadapi di tengah ketidakpastian global.
Meskipun langkah-langkah ini menunjukkan adanya upaya nyata dari pemerintah untuk menyelamatkan sumber daya negara, Prabowo menegaskan bahwa ini baru sebagian kecil dari masalah besar yang harus diselesaikan.
Ia berharap agar semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan kekayaan negara dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberikan efek jera yang tegas untuk menjaga agar hal serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Dengan hasil penyelamatan negara yang signifikan ini, diharapkan Indonesia bisa lebih fokus pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, mengurangi defisit fiskal yang mengkhawatirkan, serta memperbaiki pengelolaan sumber daya alam yang selama ini banyak disalahgunakan.
Capaian Satgas PKH ini tidak hanya menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menuntaskan persoalan pengelolaan kawasan hutan, tetapi juga menunjukkan upaya keras untuk memulihkan kondisi keuangan negara yang lebih baik.
Dengan total uang yang diamankan, pemerintah dapat memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ancaman ketidakpastian global yang semakin meningkat.
Ke depannya, langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam memulihkan perekonomian Indonesia serta mengurangi kerugian yang telah ditimbulkan oleh praktek penyalahgunaan kekayaan negara. (*)







