INBERITA.COM, Pencarian terhadap pengacara Aris Munadi, anggota DPC Peradi Purwokerto yang dilaporkan hilang sejak akhir November, berakhir dengan temuan tragis.
Setelah hampir tiga minggu tanpa kabar, jasad Aris ditemukan terkubur di kawasan hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, dalam kondisi yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana pembunuhan.
Penemuan ini bermula dari laporan orang hilang yang disampaikan keluarga ke Polresta Banyumas. Dari laporan tersebut, penyelidikan kemudian diperluas hingga wilayah Cilacap.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arief Setyoko, memastikan bahwa tubuh yang ditemukan adalah Aris Munadi.
“Kami menindaklanjuti laporan kehilangan dari Polresta Banyumas, bahwa korban tidak pulang dan tidak dapat dihubungi,” ujar Guntar saat ditemui Kamis (11/12/2025).
Tim Satreskrim yang turun ke lapangan melakukan pencarian berdasarkan keterangan saksi dan jejak aktivitas terakhir korban.
Jasad Aris ditemukan dalam kondisi terkubur di kedalaman tanah yang berada sekitar 200 meter dari jalan utama, masuk ke area hutan yang jarang dilalui warga.
Lokasi tersembunyi itu menambah kecurigaan bahwa pelaku sengaja memilih titik tersebut untuk menyembunyikan tubuh korban.
“Memang ada indikasi tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia. Lokasi penemuan juga menunjukkan upaya untuk menyembunyikan jasad,” tegas Guntar.
Temuan lokasi ini tak lepas dari pemeriksaan dan pendalaman terhadap empat saksi yang sudah diminta keterangan, termasuk keluarga. Dari rangkaian informasi itu, penyidik berhasil mengidentifikasi titik penguburan.
“Dari pendalaman saksi, kita mengetahui tempat korban dikuburkan,” ungkap Guntar.
Meski indikasi pembunuhan semakin kuat, polisi belum menetapkan tersangka. Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk analisis terhadap temuan di lokasi dan pengembangan informasi dari saksi-saksi tambahan.
Kepastian mengenai penyebab kematian Aris juga masih menunggu hasil autopsi yang saat ini tengah dikerjakan pihak medis forensik.
“Kita masih dalami. Belum bisa menyimpulkan tersangka. Termasuk penyebab kematian, kami masih menunggu hasil autopsi,” tambah Guntar.
Hilangnya Aris Munadi berawal ketika keluarga tak dapat menghubunginya sejak Sabtu, 22 November 2025. Dua hari setelah itu, tepatnya pada Senin, 24 November 2025, keluarga mengajukan laporan resmi kepada kepolisian.
Aris dikenal sebagai pengacara aktif yang sehari-hari menjalankan praktik di wilayah Banyumas. Ketidakhadirannya secara mendadak dan tanpa informasi membuat keluarga menduga telah terjadi sesuatu yang tidak wajar sejak awal pelaporan.
Temuan jasad yang terkubur ini menjadi titik penting dalam penyelidikan. Polisi kini mengarahkan fokus untuk mengungkap siapa pelaku yang memiliki motif dan kemampuan membawa korban hingga ke kawasan hutan Kubangkangkung yang terpencil.
Kawasan yang sunyi dan jauh dari permukiman tersebut menambah keyakinan penyidik bahwa proses penguburan dilakukan dengan maksud menghilangkan jejak.
Hingga kini, Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas terus berkoordinasi, mengingat laporan awal berasal dari wilayah Banyumas sementara jasad ditemukan di Cilacap.
Koordinasi lintas wilayah dinilai penting karena dugaan bahwa korban mungkin dibawa dari satu tempat ke tempat lain sebelum akhirnya dikuburkan.
Kasus ini memantik perhatian luas, terutama karena korban merupakan seorang advokat yang biasa menangani perkara hukum. Publik menantikan perkembangan selanjutnya, termasuk apakah kematian Aris berkaitan dengan pekerjaan profesionalnya atau memiliki motif lain yang belum terungkap.
Pihak keluarga kini masih menunggu hasil autopsi dan perkembangan penyidikan sembari berharap kepolisian dapat segera mengungkap dalang di balik kematian Aris Munadi.
Kasus ini masih terus berjalan dan menjadi prioritas penyelidikan untuk memastikan pelaku segera ditangkap serta motif kejahatan terungkap secara jelas. (*)







