INBERITA.COM, Pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa pada tahun 2026, negara ini tidak akan mengimpor beras dan gula konsumsi.
Kebijakan ini sejalan dengan penguatan sektor pertanian domestik dan langkah berkelanjutan menuju swasembada pangan, yang menjadi fokus utama pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan nasional. Dalam upaya ini, pasokan beras dan gula konsumsi akan sepenuhnya mengandalkan hasil produksi petani Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, menegaskan bahwa pada tahun 2026, Indonesia tidak akan melakukan impor untuk komoditas pangan utama seperti beras dan gula konsumsi.
“Untuk gula konsumsi, kita tidak ada impor. Jadi, untuk konsumsi, kita hampir semuanya sudah swasembada,” ujar Tatang Yuliono.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh kebutuhan konsumsi beras, gula, dan jagung pakan dapat dipenuhi sepenuhnya dari hasil produksi dalam negeri.
Dalam pembahasan terkait Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026, yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan, kesepakatan yang dibuat lebih mengutamakan pemenuhan pasokan dari hasil produksi petani dalam negeri.
“Semua yang kita putuskan itu adalah usulan dari pelaku usaha. Kemudian diverifikasi oleh kementerian dan lembaga teknis terkait. Semoga putusan ini bisa memenuhi seluruh harapan,” ujar Tatang, yang berharap keputusan ini dapat mendukung pemenuhan kebutuhan pangan nasional.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi petani dan peternak dalam negeri.
“Untuk tahun 2026, pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto, terus berkomitmen menjaga petani dan peternak pangan Indonesia. Petani dan peternak kita tidak boleh rugi. Mereka harus sejahtera,” ujar Amran.
Seiring dengan kebijakan ini, Indonesia juga menghapuskan kuota impor beras umum yang sebelumnya ditugaskan kepada Perum Bulog untuk menambah stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Dalam pengaturan baru, tidak ada lagi impor beras umum pada tahun 2026.
Pemerintah juga mengonfirmasi bahwa impor beras bahan baku industri tidak akan dilanjutkan di tahun 2026.
Pada tahun 2025, kuota impor beras industri sempat diterbitkan untuk 13 pelaku usaha swasta yang membutuhkan bahan baku untuk tepung beras dan bihun. Beras industri yang dimaksud adalah beras pecah dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen.
Namun, untuk tahun 2026, pemerintah mengharapkan pelaku usaha dapat mengoptimalkan penggunaan bahan baku lokal, yaitu beras pecah dan beras ketan pecah, untuk memenuhi kebutuhan industri.
“Harapannya bahan baku lokal mampu memenuhi spesifikasi kadar amilosa, kebersihan, viskositas, serta hardness atau tingkat kekerasan,” lanjut Amran.
Dalam hal kebutuhan gula konsumsi, pemerintah juga memastikan tidak ada impor yang akan dilakukan pada tahun 2026.
Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional untuk tahun 2026, yang dipublikasikan pada 28 Desember 2025, diperkirakan akan ada carry over stock gula konsumsi sebesar 1,437 juta ton dari tahun 2025 ke 2026.
Kebutuhan gula konsumsi di Indonesia diperkirakan mencapai 2,836 juta ton per tahun, dengan produksi gula dalam negeri yang diestimasi mencapai antara 2,7 juta ton hingga 3 juta ton.
Hal ini berarti bahwa Indonesia akan mengalami surplus gula konsumsi pada tahun 2026, yang memberikan kestabilan pasokan pangan strategis ini di pasar domestik.
Keputusan pemerintah untuk menghentikan impor beras dan gula konsumsi pada tahun 2026 adalah bagian dari upaya lebih besar menuju swasembada pangan dan kedaulatan sektor pertanian domestik.
Pemerintah berkomitmen untuk mendorong peningkatan produktivitas pertanian dalam negeri, yang diharapkan akan mengurangi ketergantungan pada impor pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.
“Tujuan kami adalah agar hasil kerja keras petani Indonesia dapat disalurkan langsung kepada masyarakat. Dengan penguatan produksi pangan domestik, kita tidak hanya menjaga kestabilan pasokan pangan, tetapi juga mendukung ekonomi petani di seluruh Indonesia,” ujar Andi Amran Sulaiman.
Dengan komitmen pemerintah untuk menghentikan impor beras dan gula konsumsi pada tahun 2026, Indonesia berfokus pada penguatan sektor pertanian domestik dan peningkatan swasembada pangan.
Hal ini menunjukkan langkah konkret menuju ketahanan pangan yang lebih baik, yang berlandaskan pada keberlanjutan produksi dalam negeri dan kesejahteraan petani serta peternak.
Bagi masyarakat, ini adalah kabar baik karena memastikan stabilitas pasokan bahan pokok yang lebih terjamin, serta meningkatkan kepercayaan pada produk lokal.
Sebagai bagian dari visi besar menuju kedaulatan pangan, Indonesia semakin menguatkan fondasi produksi pangan yang dapat memenuhi kebutuhan domestik tanpa bergantung pada impor. (*)