Pemerintah Kaji WFH 1 Hari Seminggu, Berlaku Setelah Lebaran 2026

INBERITA.COM, Pemerintah tengah mengkaji penerapan kebijakan Work From Home (WFH) selama satu hari dalam lima hari kerja sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Rencana ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan fiskal di tengah tekanan global, terutama akibat kenaikan harga energi dan komoditas yang terus berfluktuasi.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah berfokus menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat, termasuk mempertahankan defisit di bawah batas aman.

“Kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen dan sesuai dengan arahan pada saat Sidang Kabinet Paripurna dan sudah dirapatkan dengan kementerian teknis, itu dilakukan efisiensi dari berbagai K/L. Dan dengan efisiensi berbagai K/L itu defisit 3 persen bisa dijaga,” ujar Menko Airlangga.

Salah satu langkah efisiensi yang kini dipertimbangkan adalah pengurangan mobilitas melalui skema kerja fleksibel.

Pemerintah melihat potensi penghematan signifikan, khususnya dari sisi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), jika kebijakan WFH diterapkan secara luas.

“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” ungkap Menko Airlangga.

Kebijakan WFH satu hari dalam seminggu ini tidak hanya dirancang untuk aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga diharapkan dapat diadopsi oleh sektor swasta serta pemerintah daerah.

Dengan demikian, dampak penghematan energi dan efisiensi biaya dapat dirasakan secara lebih luas di berbagai sektor.

Saat ini, pemerintah masih mematangkan berbagai aspek teknis terkait implementasi kebijakan tersebut.

Mulai dari mekanisme pengaturan hari kerja, sistem pengawasan kinerja, hingga kesiapan infrastruktur digital menjadi fokus pembahasan lintas kementerian dan lembaga.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan berbagai faktor eksternal sebelum menetapkan waktu pasti pelaksanaan kebijakan ini.

Dinamika harga minyak dunia dan situasi geopolitik global menjadi variabel penting yang terus dipantau.

“Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Kita ikuti situasi yang berkembang,” pungkas Menko Airlangga.

Meski demikian, pemerintah telah memberikan sinyal bahwa kebijakan WFH ini berpotensi mulai diterapkan setelah Hari Raya Idulfitri 2026.

Momentum tersebut dinilai tepat karena bertepatan dengan periode penyesuaian aktivitas kerja pascalibur panjang.

Jika terealisasi, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran dan penghematan energi, tetapi juga berpotensi mengubah pola kerja masyarakat secara lebih fleksibel.

Di sisi lain, keberhasilan implementasi akan sangat bergantung pada kesiapan institusi, kedisiplinan pekerja, serta dukungan teknologi yang memadai.

Dengan rencana ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi ekonomi, sekaligus merespons tantangan global yang semakin kompleks.