INBERITA.COM, Pemerintah tengah merancang pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat berpenghasilan tinggi, tepatnya kelompok desil 9 dan 10. Jika kebijakan ini diberlakukan, mereka tidak lagi bisa membeli bahan bakar bersubsidi dan diharuskan beralih ke Pertamax atau jenis BBM nonsubsidi lainnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sistem yang dikembangkan Pertamina sudah siap untuk menyaring konsumen berdasarkan kelompok ekonomi. Ia menegaskan, penerapan pembatasan akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh mekanisme dinilai layak.
“Pertamina sedang menguji sistem, saya sudah melihat sistemnya. Mereka bisa aja yang desil 9-10 enggak bisa beli yang bersubsidi. Dia mesti bayar Pertamax atau yang lain,” ujarnya.
Pembatasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengefektifkan penggunaan anggaran subsidi energi yang mencapai ratusan triliun rupiah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran. Ia menilai tidak adil jika kelompok mampu tetap menikmati subsidi BBM, termasuk Pertalite.
“Sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi? Contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi,” kata Bahlil.
Ia mencontohkan mobil mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz yang seharusnya tidak layak menerima BBM bersubsidi.
“Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi?” tegasnya.
Pemerintah juga mempertimbangkan jenis kendaraan dalam skema pembatasan ini. Bahlil menegaskan, pembatasan tidak akan menyasar pengguna sepeda motor.
Saat ini, pemerintah masih menyusun mekanisme untuk menentukan kategori kendaraan dan kelompok masyarakat yang berhak membeli Pertalite.
Masyarakat desil 9 dan 10 masih bisa membeli Pertalite karena kebijakan ini belum diberlakukan.
Pemerintah terus melakukan pengujian sistem Pertamina serta menyempurnakan mekanisme pembatasan sebelum diterapkan secara bertahap. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi subsidi energi untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah menyadari bahwa subsidi BBM selama ini dinikmati oleh kelompok yang mampu, sehingga efisiensi anggaran menjadi prioritas.
Dengan pembatasan ini, diharapkan subsidi dapat lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh kelompok berpenghasilan tinggi. Sistem yang dikembangkan Pertamina menjadi kunci utama dalam penerapan kebijakan ini.
Purbaya menambahkan, pemerintah masih melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan tanggal pasti pemberlakuan pembatasan. Ia menekankan perlunya koordinasi yang matang antara Kementerian Keuangan dan Pertamina untuk memastikan sistem berjalan dengan baik.
“Pemerintah belum menetapkan waktu pemberlakuannya karena sistem masih dalam tahap pengujian,” katanya.
Bahlil juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mencari mekanisme penyaluran subsidi yang lebih akurat.
Ia menilai, selama ini subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh kelompok yang seharusnya tidak memerlukannya. Oleh karena itu, pembatasan terhadap desil 9 dan 10 menjadi salah satu solusi yang dipertimbangkan.
Pemerintah berencana menerapkan pembatasan ini secara bertahap untuk menghindari gejolak sosial. Masyarakat diharapkan dapat beradaptasi dengan perubahan ini tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari. Sistem yang diuji Pertamina diharapkan dapat berfungsi optimal sebelum kebijakan resmi diberlakukan.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan BBM nonsubsidi yang lebih efisien. Dengan demikian, subsidi energi dapat dialokasikan untuk kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kebijakan ini berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif yang signifikan.
Pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok ekonomi atas menjadi langkah strategis dalam pengelolaan subsidi energi. Pemerintah berharap, dengan kebijakan ini, anggaran subsidi dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas.







