INBERITA.COM, Seorang wisatawan asal Inggris bernama Rebeca melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan seorang sopir taksi di Bali bernama Gede.
Laporan tersebut disampaikan ke Polsek Kuta pada Jumat (21/11/2025) setelah Rebeca mengaku mengalami trauma atas perlakuan sopir yang dianggap memanfaatkannya ketika ia kehilangan iPhone 15 di dalam taksi.
Kasus ini kembali menyoroti isu keamanan transportasi pariwisata di Bali, yang belakangan sering menjadi perhatian wisatawan asing.
Saat ditemui di kawasan Kuta, Rebeca mengungkapkan bahwa dirinya sangat terguncang dengan cara sopir tersebut memperlakukannya.
Ia merasa bahwa situasi yang dialaminya telah melewati batas wajar, terutama karena dirinya sebagai turis berharap mendapatkan rasa aman saat menggunakan jasa transportasi lokal.
Ia menuturkan bahwa ketika polisi ingin mempertemukannya dengan sopir yang diduga melakukan pemerasan itu, ia menolak karena tidak sanggup bertemu langsung akibat trauma.
“Seharusnya sopir taksi memberi rasa aman kepada penumpang. Bagi saya, nilai uang tidak penting, tapi jangan sampai lain kali terjadi lagi untuk penumpang lainnya. Tidak ada masalah kalau tidak mengembalikan uang saya tapi jangan sampai orang lain ikut menjadi korban,” ujarnya.
Pemilik Hey Bali Kuta, Giostanov Latto S, yang turut membantu korban, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Kamis malam (20/11/2025).
Saat itu Rebeca bersama seorang temannya menuju sebuah restoran di Seminyak menggunakan taksi. Setelah turun dari kendaraan, Rebeca baru menyadari bahwa iPhone 15 miliknya terjatuh dan tertinggal di kursi taksi.
Ia langsung melakukan pencarian melalui fitur aplikasi dan menemukan lokasi ponsel tersebut berada di alamat yang tertera sebagai lokasi sopir taksi.
Rebeca kemudian meminta bantuan kepada Hey Bali, sebuah layanan non-profit yang membantu wisatawan menghadapi berbagai situasi darurat kecil selama berlibur.
Menanggapi permintaan itu, salah satu staf Hey Bali langsung menuju lokasi yang pada aplikasi terlihat berada di daerah Denpasar, tepatnya di belakang Hotel Harris.
Setibanya di sana, staf tersebut bertemu dengan sopir yang mengaku bahwa benar ada iPhone 15 di dalam mobil. Namun sopir beralasan ponsel itu berada di laci mobil dan saat itu kendaraan sedang dipakai oleh sopir lain yang bertugas pada shift berikutnya.
Latto menegaskan bahwa stafnya tidak memaksa mengambil ponsel tersebut, meskipun data aplikasi menunjukkan bahwa iPhone itu berada di tempat tinggal sopir.
Sopir tersebut kemudian berjanji akan mengantarkan langsung ponsel itu kepada pemiliknya, Rebeca. Informasi ini kemudian disampaikan staf Hey Bali kepada korban, sambil menunggu sopir menghubungi korban sesuai janji.
Namun situasi berubah ketika muncul dugaan permintaan uang oleh sopir. Menurut Latto, komunikasi antara sopir dan Rebeca menunjukkan adanya tawar-menawar terkait uang yang harus dibayar agar iPhone 15 tersebut dikembalikan.
Pada awalnya Rebeca bersedia memberikan imbalan sebesar Rp700 ribu. Namun nominal itu dinilai kurang oleh sopir, yang kemudian meminta tebusan Rp1 juta dengan berbagai alasan, termasuk kebutuhan hari raya, biaya anak-anak yang masih kecil, hingga mengirim video pendek yang menampilkan seorang anak kecil.
Karena ponsel tersebut berisi berbagai dokumen penting dan kontak darurat, Rebeca akhirnya terpaksa menyetujui permintaan Rp1 juta tersebut.
Meski iPhone berhasil kembali, Rebeca mengaku sangat kecewa dan terganggu secara emosional oleh tindakan sang sopir.
Kepada staf Hey Bali, Rebeca menyerahkan seluruh tangkapan layar percakapannya dengan sopir sebagai bukti. Meskipun ia sudah mendatangi Polsek Kuta bersama temannya dan staf Hey Bali, Rebeca tetap menolak untuk dipertemukan dengan sopir karena masih merasa trauma.
Polisi berusaha meminta konfirmasi dari kedua pihak dan mempertimbangkan kemungkinan pembuatan surat pernyataan oleh sopir untuk mengembalikan uang serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Latto menyayangkan tindakan sopir tersebut dan mengingatkan bahwa kejadian seperti ini sangat berpotensi merusak citra pariwisata Bali.
Menurutnya, Hey Bali hadir untuk membantu wisatawan secara sukarela dan bukan layanan komersial. Ia menekankan bahwa hal seperti ini dapat menimbulkan kesan negatif yang merugikan banyak pihak.
“Kita kuatir, jangan sampai hanya gara-gara uang receh, citra pariwisata Bali rusak, dan perusahan yang kami tawarkan ke wisatawan jadi kena imbas negatif,” ujarnya.
Polsek Kuta bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Dengan identitas sopir yang telah diketahui, aparat yang dipimpin Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H segera menghubungi sopir untuk dimintai keterangan.
Diduga karena merasa terdesak setelah dihubungi polisi, sopir akhirnya datang ke kantor polisi dan menyerahkan kembali uang yang sebelumnya diminta kepada Rebeca.
Proses ini dilakukan demi menjaga citra dan kepercayaan wisatawan terhadap Bali sebagai destinasi wisata internasional yang aman. (mms)







