INBERITA.COM, Di tengah perselisihan internal yang melibatkan berbagai pihak di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), keputusan penting akhirnya diumumkan dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Zulfa Mustofa, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Tanfidziyah PBNU, secara resmi terpilih sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU. Penunjukan ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan setelah perselisihan mengenai masa depan kepemimpinan PBNU yang semakin memanas.
Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting PBNU, Rais Syuriah PBNU, M Nuh, mengungkapkan bahwa Zulfa Mustofa akan memimpin PBNU sebagai Pj Ketum hingga Muktamar PBNU yang dijadwalkan pada tahun 2026 mendatang.
“Penetapan Penjabat (Pj) ketua umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini, Yang Mulia Bapak KH Zulfa Mustofa,” ujar M Nuh saat mengumumkan keputusan tersebut.
Diharapkan, kepemimpinan Zulfa dapat membawa stabilitas pada organisasi terbesar umat Islam Indonesia ini, setelah serangkaian kontroversi yang mencuat.
Namun, penunjukan Zulfa sebagai Pj Ketum tak berjalan mulus. Ketua Umum PBNU saat ini, Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, menilai keputusan tersebut tidak sah menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU.
Dalam pernyataannya, Gus Yahya menegaskan bahwa pleno yang digelar oleh pihak Syuriyah dan Tanfidziyah tidak sah karena seharusnya rapat pleno tersebut harus diadakan oleh kedua belah pihak yang bersangkutan.
“Yang mengundang hanya Syuriyah, ini tidak bisa, karena pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah,” ujar Gus Yahya.
Gus Yahya juga menegaskan bahwa perubahan Ketua Umum PBNU hanya bisa dilakukan melalui Muktamar, yang merupakan forum tertinggi dalam organisasi tersebut.
Menurutnya, keputusan yang diambil tanpa melalui Muktamar bertentangan dengan ketentuan organisasi dan dianggap sebagai langkah yang melawan hukum.
“Apapun keinginan orang untuk menghentikan saya tanpa muktamar, tanpa permusyawaratan tertinggi, itu tidak mungkin bisa dieksekusi karena bertentangan dengan AD/ART dan melawan hukum,” tegasnya.
Perselisihan ini bermula dari hasil rapat Pengurus Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, yang menilai Gus Yahya telah mencemarkan nama baik organisasi.
Salah satu permasalahan utama adalah keputusan Gus Yahya untuk menghadirkan tokoh kontroversial asal Zionis, Peter Berkowitz, dalam pelatihan kepemimpinan kader NU.
Tindakan ini dianggap melanggar Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, yang kemudian memicu rapat pengurus harian untuk meminta Gus Yahya mundur.
Namun, Gus Yahya menolak mundur dan berkeras bahwa keputusan yang diambil oleh rapat harian Syuriyah tidak dapat diterima.
Dia menyatakan bahwa dirinya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar yang diadakan sesuai dengan AD/ART PBNU.
Penolakan Gus Yahya terhadap keputusan tersebut semakin memperburuk ketegangan internal PBNU, dengan munculnya Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang menyatakan bahwa Gus Yahya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketum PBNU sejak 26 November 2025.
Sementara itu, Zulfa Mustofa, yang baru saja terpilih sebagai Pj Ketum PBNU, berharap bahwa penetapannya dapat membawa akhir dari ketidakpastian dalam organisasi. Ia mengatakan bahwa penunjukannya ini menunjukkan adanya keseriusan dari berbagai pihak untuk kembali bersatu demi kemajuan PBNU.
“Saya berharap dengan ditunjuknya saya dalam forum pleno ini sebagai Pejabat Ketua Umum, ketidakpastian itu selesai,” ujar Zulfa.
Ia juga menekankan pentingnya solidaritas dalam organisasi agar bisa mengatasi tantangan yang ada dan melanjutkan khidmah jam’iyah di abad kedua NU.
Zulfa, yang dikenal sebagai sosok yang tegas dan berpengalaman, menyebut bahwa rapat pleno yang melibatkan tokoh-tokoh besar PBNU dan berbagai perwakilan wilayah tersebut menunjukkan bahwa keputusan ini diambil dengan serius untuk memulihkan kondisi PBNU.
“Kita lihat di sini hadir semua tokoh-tokoh besar. Rais Aam kita lengkap ditemani dua Wakil Rais Aam. Beliau ini adalah, saya menyebutnya ‘Tri Tunggal’ yang sangat hebat, yang sangat tegar sekali memutuskan apa yang beliau putuskan sampai pada malam hari ini,” tambahnya.
Keputusan ini akan menjadi titik penting dalam perjalanan PBNU, yang kini tengah menghadapi tantangan besar dalam mengatasi konflik internal.
Dengan adanya penunjukan Zulfa sebagai Pj Ketum, harapan besar disematkan untuk pemulihan organisasi ini agar dapat kembali fokus pada peran strategisnya dalam memajukan umat dan bangsa.
Namun, jalan menuju perdamaian dan kesepakatan di tubuh PBNU masih panjang dan penuh tantangan, mengingat ketegangan yang masih memuncak antara kubu yang pro dan kontra terhadap keputusan yang diambil.
Sebagai penutup, semua pihak berharap bahwa konflik internal yang terjadi di PBNU dapat segera diakhiri demi menjaga keutuhan dan kejayaan organisasi. Muktamar yang dijadwalkan pada tahun 2026 menjadi momen penting untuk mengakhiri perpecahan dan menentukan arah masa depan PBNU yang lebih baik. (*)