Noe Letto dan Frank Alexander Hutapea Resmi Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional

Pelantikan Noe Letto dan Frank Hutapea menjadi Tenaga Ahli DPN Peran Strategis Lintas Disiplin untuk Kebijakan Pertahanan RIPelantikan Noe Letto dan Frank Hutapea menjadi Tenaga Ahli DPN Peran Strategis Lintas Disiplin untuk Kebijakan Pertahanan RI
Noe Letto dan Frank Alexander Hutapea resmi dilantik sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN), untuk mendukung penyusunan kajian dan rekomendasi kebijakan strategis pertahanan Indonesia

INBERITA.COM, Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia menegaskan pelantikan Sabrang Mowo Damar Panuluh, yang lebih dikenal sebagai Noe Letto, putra budayawan sekaligus cendekiawan muslim Emha Ainun Najib atau Cak Nun, sebagai tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN).

Hal yang sama berlaku untuk Frank Alexander Hutapea, putra sulung pengacara Hotman Paris Hutapea, di mana penunjukan keduanya tidak terkait dengan latar belakang keluarga.

“Tidak dikaitkan dengan latar belakang keluarga maupun faktor non-institusional lainnya,” ujar Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, kepada Kompas.com, Minggu (18/1/2026).

Rico menekankan bahwa penunjukan tenaga ahli DPN murni didasarkan pada keahlian dan kompetensi profesional, guna memperkuat kualitas kebijakan pertahanan nasional.

“Pemerintah memastikan bahwa pengisian tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional sepenuhnya diarahkan untuk memperkuat kualitas kebijakan pertahanan Indonesia,” tambahnya.

Pelantikan kedua tokoh publik ini menegaskan upaya pemerintah dalam merumuskan strategi pertahanan yang adaptif dan berorientasi jangka panjang. Setelah dilantik, Noe Letto dan Frank Alexander Hutapea akan menjalankan sejumlah tugas penting sebagai tenaga ahli DPN.

“Setelah dilantik, yang bersangkutan bertugas memberikan masukan, kajian, dan rekomendasi sesuai bidang keahliannya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pertahanan Nasional,” jelas Rico.

Rico memaparkan bahwa kontribusi Noe Letto lebih difokuskan pada pemikiran strategis lintas disiplin. Keahlian Noe mencakup perspektif sosial, kebudayaan, serta komunikasi strategis, yang diharapkan mampu memperkaya kajian DPN dalam merumuskan kebijakan pertahanan yang holistik.

“Dalam mekanismenya, tenaga ahli menyampaikan masukan dan rekomendasi melalui forum dan tata kerja Dewan Pertahanan Nasional sesuai struktur yang berlaku, untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan kolektif pimpinan Dewan, termasuk Menteri Pertahanan,” ujar Rico.

Ia menambahkan bahwa meskipun tenaga ahli memiliki peran strategis, keputusan akhir tetap berada dalam koridor kelembagaan dan kepentingan strategis pertahanan negara.

“Sehingga keputusan tetap berada dalam koridor kelembagaan dan kepentingan strategis pertahanan negara,” sambungnya.

Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, melalui unggahan di akun Instagram resmi, menekankan bahwa pelantikan ke-12 tenaga ahli DPN ini merupakan langkah untuk memperkuat fondasi kebijakan pertahanan yang berbasis analisis mendalam.

“Dengan integritas, keahlian, dan perspektif kebangsaan yang kuat, para tenaga ahli diharapkan menjadi intellectual backbone dalam merumuskan arah pertahanan nasional yang kokoh, mandiri, dan relevan dengan dinamika lingkungan strategis global,” tulis Sjafrie, Minggu (18/1/2026).

Dewan Pertahanan Nasional sendiri merupakan lembaga nonstruktural yang berperan sebagai “think tank” pertahanan nasional, diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024. DPN berada di bawah kepemimpinan Presiden dan memiliki tugas memberikan pertimbangan serta merumuskan solusi kebijakan strategis di bidang pertahanan nasional.

Fokus utamanya meliputi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, DPN menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan kebijakan terpadu pertahanan negara, sebagai pedoman kementerian/lembaga dan masyarakat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk mendukung penyelenggaraan pertahanan negara;
  2. penyusunan kebijakan terpadu pengerahan komponen pertahanan negara dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi;
  3. penilaian risiko kebijakan pertahanan negara;
  4. perumusan solusi kebijakan terkait geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi terhadap penyelarasan kebijakan strategis dan program prioritas di bidang pertahanan nasional;
  5. pelaksanaan administrasi DPN; dan
  6. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Situs resmi DPN menyebut lembaga ini sebagai wadah pemikir yang memberikan rekomendasi strategis lintas sektor. Struktur kepemimpinannya terdiri dari Ketua Harian DPN yang dijabat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Sekretaris DPN yang dipegang Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, dan Deputi DPN Birgjen TNI Ari Yulianto.

Dengan mekanisme kerja yang jelas, DPN berfungsi sebagai penghubung antara kajian akademik, perspektif strategis, dan praktik kebijakan pertahanan di lapangan.

Para tenaga ahli, termasuk Noe Letto dan Frank Alexander Hutapea, diharapkan mampu memberikan rekomendasi berbasis penelitian dan analisis mendalam, sehingga setiap keputusan kebijakan pertahanan nasional lebih terukur, sistematis, dan sesuai dengan kepentingan strategis negara.

Pelantikan ini juga menandai upaya pemerintah dalam menghadirkan tenaga ahli dengan perspektif lintas disiplin, dari budaya, sosial, hingga hukum dan komunikasi strategis. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat kualitas kebijakan, tetapi juga meningkatkan legitimasi Dewan Pertahanan Nasional sebagai pusat pemikiran pertahanan yang kredibel dan independen.

Dengan latar belakang profesional dan kontribusi yang jelas, diharapkan kehadiran Noe Letto dan Frank Alexander Hutapea sebagai tenaga ahli DPN mampu mendorong inovasi dalam merumuskan kebijakan pertahanan, menjawab tantangan geopolitik, dan memastikan strategi pertahanan nasional tetap relevan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.