Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Angka Rp482 Triliun, Investor Capai 19,5 Juta Menurut Data OJK

INBERITA.COM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa perdagangan aset kripto tetap aktif meski menghadapi dinamika pasar global sepanjang tahun lalu.

Selain dari sisi nilai transaksi, OJK juga mencatat pertumbuhan jumlah investor aset kripto di Indonesia sepanjang 2025. Jumlah investor tercatat mencapai 19,56 juta orang, meningkat 2,5 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 19,08 juta investor.

Peningkatan ini menandai ketertarikan masyarakat terhadap aset kripto yang terus meningkat meskipun pasar mengalami fluktuasi. Sementara itu, pada Desember 2025, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp32,68 triliun, atau turun sekitar 12,22 persen dibandingkan November 2025 yang mencapai Rp37,23 triliun.

“Sementara, untuk nilai transaksi aset kripto periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp 32,68 triliun atau tercatat penurunan 12,22 persen dibanding posisi November 2025 yang tercatat di angka Rp 37,23 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, Jumat (9/1).

Kondisi pasar kripto sepanjang 2025 dinilai masih normal oleh pelaku industri. Vice President Indodax, Antony Kusuma, menyampaikan bahwa pergerakan transaksi aset kripto mencerminkan siklus pasar yang wajar.

Menurutnya, fluktuasi yang terjadi merupakan respons terhadap perubahan sentimen global dan kondisi makroekonomi dunia.

“Sepanjang 2025, aktivitas perdagangan aset kripto masih berlangsung aktif, naik turunnya transaksi setiap periode merupakan respons yang wajar terhadap perubahan sentimen dan kebijakan ekonomi global, sehingga mencerminkan pasar yang bergerak secara sehat,” jelas Antony.

Data dari Indodax menunjukkan bahwa volume transaksi aset kripto di pasar rupiah mencapai sekitar Rp201,2 triliun pada 2025, meningkat signifikan sebesar 51,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp132,6 triliun.

Lonjakan ini menegaskan posisi Indodax sebagai bursa aset kripto terbesar di Indonesia dengan market share lebih dari 40 persen, sekaligus menjadi salah satu kontributor utama dalam aktivitas perdagangan kripto domestik. Antony menambahkan bahwa pertumbuhan transaksi di pasar rupiah menegaskan minat investor domestik yang tetap konsisten di tengah volatilitas pasar.

“Peningkatan volume transaksi di pasar rupiah, khususnya di Indodax, menggambarkan bahwa investor domestik masih aktif memanfaatkan aset kripto sebagai bagian dari strategi pengelolaan dana mereka, di tengah volatilitas pasar, investor tetap melihat aset kripto sebagai salah satu alternatif instrumen investasi,” ungkap Antony.

Dari sisi aset yang diperdagangkan, data Indodax memperlihatkan bahwa USDT, Bitcoin, dan Ethereum masih menjadi kontributor utama dalam transaksi pasar rupiah sepanjang 2025. USDT menyumbang sekitar 22 persen dari total volume transaksi di IDR Market, disusul Bitcoin sebesar 13 persen dan Ethereum sekitar 7 persen.

Jika dikonversi ke rupiah, pergerakan USDT yang sebagian besar dipatok terhadap dolar AS menunjukkan bahwa transaksi mencapai nilai puluhan triliun rupiah, menandakan preferensi investor terhadap aset kripto berlikuiditas tinggi yang menjadi acuan utama pergerakan pasar.

Selain itu, Antony menekankan bahwa penguatan kerangka regulasi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor.

“Regulasi yang semakin jelas dan terstruktur memberikan kepastian bagi pelaku industri maupun investor, hal ini menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan, memperkuat perlindungan konsumen, dan mendorong pertumbuhan industri aset kripto yang berkelanjutan di Indonesia,” tuturnya.

Pertumbuhan ini sejalan dengan fokus OJK dalam mengawasi inovasi teknologi sektor keuangan, khususnya aset keuangan digital dan aset kripto. Dengan regulasi yang semakin jelas, pelaku industri dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih transparan, sementara investor memperoleh perlindungan yang memadai.

Dengan nilai transaksi tahunan yang menembus Rp482,23 triliun, pasar kripto domestik menunjukkan kapasitasnya untuk bertahan dan terus berkembang meski kondisi ekonomi global tidak menentu. Investor domestik, didorong oleh likuiditas tinggi dan kepastian regulasi, masih aktif memanfaatkan aset kripto sebagai instrumen diversifikasi portofolio.

Secara keseluruhan, data OJK dan Indodax menunjukkan tren positif bagi industri aset kripto di Indonesia. Pertumbuhan jumlah investor, dominasi aset kripto berlikuiditas tinggi, dan penguatan regulasi menjadi tiga pilar yang mendukung pasar kripto tetap sehat dan berkelanjutan.

Hal ini menunjukkan bahwa meski pasar global mengalami fluktuasi, minat masyarakat terhadap aset kripto di Indonesia tetap kuat dan menunjukkan potensi pertumbuhan jangka panjang.

Dengan demikian, tahun 2025 menjadi bukti bahwa ekosistem kripto domestik dapat bertumbuh secara stabil dengan dukungan regulasi yang jelas, investor yang aktif, dan bursa kripto yang dominan seperti Indodax.

Peningkatan transaksi di pasar rupiah dan pertumbuhan jumlah investor menjadi indikator utama bahwa Indonesia terus menjadi salah satu pasar aset kripto yang penting di Asia Tenggara.