INBERITA.COM, Tiga warga negara asing (WNA) asal Thailand nyaris menjadi korban dugaan penipuan jual beli tokek emas dengan nilai fantastis mencapai Rp 2 miliar di Banyuwangi, Jawa Timur.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Dusun Sarongan, Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, yang dikenal sebagai jalur menuju kawasan wisata Sukamade.
Kejadian tersebut terungkap setelah ketiga WNA itu berkeliling di desa menggunakan taksi yang mereka sewa dari Surabaya.
Aktivitas mereka yang bolak-balik di jalan desa memicu kecurigaan warga setempat, salah satunya Rendra Bayu Alwana (47).
Rendra mengaku awalnya mengira ketiga WNA tersebut adalah wisatawan yang tersesat usai berkunjung ke Sukamade.
Namun setelah menghentikan kendaraan dan berbincang, ia mendapati fakta mengejutkan bahwa mereka tengah mencari seseorang bernama Ali untuk melakukan transaksi pembelian tokek emas dengan harga fantastis.
“Saya kira turis yang tersesat setelah wisata di Sukamade. Setelah saya tanya kok ternyata mau cari yang namanya Ali katanya mau membeli tokeknya itu tokek emas. Harga satunya itu Rp 1 milliar dan ada dua katanya,” terang Rendra kepada Media, Kamis (16/5/2026).
Menyadari adanya indikasi penipuan, Rendra merasa perlu mengambil tindakan. Ia mengaku tidak ingin wilayah tempat tinggalnya tercoreng oleh praktik penipuan, terlebih jika korbannya merupakan warga asing.
Dengan memanfaatkan ponsel milik salah satu WNA, ia mencoba menghubungi terduga pelaku yang mengaku bernama Ali.
Komunikasi dilakukan dengan bantuan aplikasi penerjemah untuk mengatasi kendala bahasa.
Dalam percakapan tersebut, Rendra berusaha meyakinkan pelaku untuk melakukan transaksi secara langsung di lokasi.
“Dengan bahasa yang saya translate Google translate itu langsung saya bilang kalau sampeyan percaya dengan saya coba telepon orangnya saya yang akan bicara karena wilayah Dusun Sukamade termasuk Desa Sarongan, jadi saya sebagai warga Sarongan malu kalau ini ada penipuan apalagi korbannya orang asing,” tegas Rendra melalui sambungan telepon.
Tak hanya itu, Rendra juga menantang pelaku untuk membuktikan keberadaan tokek emas yang ditawarkan melalui video call.
Ia bahkan menawarkan skema pembayaran langsung di tempat sebagai bentuk transparansi transaksi. Namun, pelaku justru menolak dan tetap bersikeras meminta transfer uang terlebih dahulu.
“Saya sempat bilang negosiasi juga saya kasih transfer 500.000 sampeyan (Anda) ke sini nanti sampeyan langsung ketemu dengan ini, tapi dia malah minta ditransfer uangnya terus saya bilang saya gak akan transfer, langsung aja ke sini ini uang ada di tangan saya, tapi dia tak (saya) tanya juga siapa kepala dusun Sukamade kenal enggak dan katanya dia tidak tahu,” kisah Rendra menceritakan peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/4/2026) tersebut.
Sekitar 15 menit setelah komunikasi tersebut berakhir, Rendra kembali mencoba menghubungi nomor yang sama. Namun, nomor pelaku sudah tidak aktif.
Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa transaksi tersebut merupakan modus penipuan.
Ketiga WNA Thailand tersebut akhirnya dipertemukan dengan kepala dusun setempat untuk mendapatkan penjelasan.
Dari situ, mereka menyadari bahwa tawaran pembelian tokek emas yang mereka incar tidak pernah ada dan berpotensi menjadi jebakan penipuan.
Rendra juga menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada tokek emas dengan nilai fantastis seperti yang ditawarkan pelaku di wilayah tersebut. Ia memastikan bahwa informasi tersebut tidak berdasar.
“Selama ini saya tidak pernah tahu ada tokek emas disini, jangankan yang milliaran atau ratusan juta harganya, yang Rp 1 juta saja gak ada,” tegas Rendra.
Diketahui, ketiga WNA tersebut baru pertama kali datang ke Indonesia. Mereka tertarik datang ke Banyuwangi setelah tergiur informasi mengenai keberadaan tokek emas berukuran hampir 45 sentimeter di kawasan Sukamade.
Setelah insiden tersebut, ketiganya memutuskan untuk kembali ke Thailand melalui Bandara Internasional Juanda.
Mereka sempat menginap selama satu malam di Desa Sarongan sebelum melanjutkan perjalanan pulang.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya wisatawan asing, untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran transaksi yang tidak masuk akal, terutama yang melibatkan nilai besar dan tanpa bukti yang jelas.







