INBERITA.COM, Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2026 yang seharusnya menjadi ajang seleksi masuk perguruan tinggi negeri secara adil dan transparan, justru tercoreng oleh temuan dugaan kecurangan serius di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Seorang peserta diketahui menggunakan alat logam yang ditanam di bagian telinga, yang diduga kuat digunakan sebagai sarana komunikasi dengan pihak luar untuk membantu mengerjakan soal ujian.
Insiden tersebut terjadi pada hari pertama pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 yang digelar serentak di seluruh perguruan tinggi negeri pusat UTBK di Indonesia pada Selasa, 21 April 2026.
Temuan ini langsung menjadi sorotan karena menyangkut integritas seleksi nasional yang selama ini dijaga ketat oleh panitia.
Pihak Universitas Diponegoro melalui Wakil Rektor I, Heru Susanto, membenarkan adanya dugaan kecurangan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelanggaran terdeteksi sejak tahap awal pemeriksaan sebelum peserta memasuki ruang ujian.
“Kami mendeteksi kecurangan ini saat proses screening menggunakan metal detector sebelum peserta memasuki ruang ujian. Terdapat salah satu peserta yang terdeteksi membawa logam di dalam bajunya,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/4/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, temuan tersebut berkembang menjadi lebih serius.
Panitia menemukan adanya material logam di kedua telinga peserta, yang diduga digunakan sebagai alat bantu komunikasi selama ujian berlangsung.
Karena bentuk dan posisinya yang kecil serta tersembunyi, alat tersebut tidak mudah terdeteksi tanpa pemeriksaan mendalam.
“Kami kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dan ditemukan adanya material logam di kedua telinga kanan dan kiri yang kami duga digunakan untuk membantu pengerjaan UTBK oleh pihak luar,” jelas Heru.
Mengingat potensi risiko medis jika alat tersebut dilepas secara sembarangan, panitia UTBK Undip kemudian berkoordinasi dengan tim medis dari Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), khususnya unit THT, untuk memastikan penanganan dilakukan secara aman dan profesional.
Setelah proses pemeriksaan medis selesai, panitia langsung membuat berita acara resmi terkait temuan tersebut dan melaporkannya ke panitia pusat UTBK-SNBT.
Tidak hanya itu, peserta yang bersangkutan juga langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Polsek Tembalang, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang tantangan dalam menjaga integritas pelaksanaan seleksi nasional masuk perguruan tinggi.
Di tengah meningkatnya teknologi yang semakin canggih, modus kecurangan dalam ujian juga ikut berkembang, sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih ketat dan sistem deteksi yang lebih canggih.
Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, mengingatkan para peserta UTBK agar menjunjung tinggi kejujuran dalam mengikuti ujian.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan dalam seleksi harus diraih dengan kemampuan sendiri tanpa bantuan pihak luar.
“Percayalah pada diri sendiri. Hindari cara-cara yang tidak baik dalam melaksanakan UTBK ini,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak universitas akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan memperketat protokol pelaksanaan ujian.
Namun demikian, peningkatan tersebut tetap diupayakan agar tidak mengganggu kenyamanan peserta selama mengikuti UTBK-SNBT 2026.
Sementara itu, pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di Universitas Diponegoro secara umum tetap berlangsung lancar.
Ujian yang digelar mulai 21 hingga 29 April 2026 tersebut dibagi dalam dua sesi setiap harinya, yakni sesi pagi yang dimulai pukul 06.45 WIB dan sesi siang pada pukul 12.30 WIB.
Pelaksanaan ujian dilakukan di berbagai fakultas serta lokasi yang tersebar di lingkungan kampus Undip Tembalang dan Undip Pleburan.
Wakil Ketua Pengembangan Pendidikan Lembaga Pengembangan dan Penjamin Mutu Pendidikan (LP2MP) UNDIP, Paramita Prananingtyas, sebelumnya telah menegaskan bahwa universitas telah menyiapkan fasilitas ujian secara matang untuk mendukung kelancaran pelaksanaan UTBK-SNBT.
“Kami telah menyiagakan 68 ruang ujian dengan total 18 sesi untuk memastikan setiap peserta mendapatkan fasilitas ujian yang standar dan kondusif bagi kelancaran pengerjaan soal,” jelasnya.
Selain kesiapan teknis, Undip juga memberikan perhatian khusus kepada peserta berkebutuhan khusus, termasuk penyandang disabilitas seperti tuna daksa dan tuna rungu, yang ditempatkan di lokasi khusus di Gedung Fakultas Hukum agar tetap mendapatkan akses ujian yang setara.
Prof. Paramita juga menegaskan bahwa seluruh pengawas dan penanggung jawab lokasi telah diarahkan untuk menerapkan pengawasan ketat namun tetap humanis.
Tujuannya adalah mencegah segala bentuk praktik kecurangan akademik tanpa menimbulkan tekanan berlebihan kepada peserta.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas dan penanggung jawab lokasi untuk menerapkan pengawasan yang ketat namun tetap humanis guna mencegah segala bentuk praktik kecurangan akademik di lingkungan kampus Universitas Diponegoro,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan peserta untuk mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan, termasuk kewajiban membawa dokumen resmi seperti kartu peserta ujian, identitas diri asli, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan tahun kelulusan masing-masing.
Kasus dugaan kecurangan ini menjadi pengingat keras bahwa sistem seleksi nasional membutuhkan pengawasan berlapis dan kesadaran moral dari peserta.
Integritas menjadi faktor utama yang tidak bisa ditawar dalam proses seleksi pendidikan tinggi, terlebih di tengah meningkatnya variasi modus kecurangan yang semakin sulit dideteksi.
Dengan adanya kejadian ini, pihak kampus dan panitia pusat UTBK-SNBT diharapkan semakin memperkuat sistem pengawasan agar pelaksanaan seleksi di tahun-tahun mendatang tetap berjalan adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.







