Mitra MBG Viral Hendrik Irawan Dirikan 7 SPPG di Cimahi dengan Modal 3,5 Miliar, Sekarang Disuspend Semua

INBERITA.COM, Nama Hendrik Irawan, pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cimahi, Jawa Barat, tiba-tiba menjadi sorotan publik setelah video dirinya yang viral di media sosial, mengungkapkan bahwa ia menerima insentif sebesar Rp 6 juta per hari melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Video ini memicu banyak reaksi, termasuk tudingan negatif dari netizen yang meragukan keabsahan program dan sumber dana yang digunakan.

Menanggapi berbagai komentar dan tudingan miring yang berkembang di dunia maya, Hendrik Irawan memberikan klarifikasi terkait pembiayaan pembangunan fasilitas SPPG yang dikelolanya.

Ia menegaskan bahwa semua fasilitas tersebut dibangun menggunakan dana pribadi, bukan dana dari anggaran negara. Hendrik mengklaim telah mengeluarkan biaya pribadi hingga Rp 3,5 miliar untuk membangun dapur tersebut, yang kini menjadi bagian dari program nasional MBG.

“Saya buatnya (dapur SPPG) sampai Rp 3,5 miliar, jadi dari bapak presiden menghargai, akhirnya dibangunlah SPPG yang awalnya modal saya,” ujar Hendrik dalam video yang diunggah melalui akun TikTok pribadinya.

Hendrik juga memperlihatkan detail fasilitas dapur yang telah ia bangun, sambil mengungkapkan bahwa semua peralatan dan infrastruktur di dapur tersebut dibangun dengan uang pribadinya.

Terkait dengan insentif Rp 6 juta yang menjadi sorotan, Hendrik mengklarifikasi bahwa jumlah tersebut bukanlah penghasilan pribadinya, melainkan insentif untuk mitra-mitra yang bergabung dengan program MBG.

Menurutnya, semua mitra yang turut berpartisipasi dalam program ini berhak menerima insentif yang sama, bukan hanya dirinya sendiri.

“Yang menerima Rp 6 juta itu bukan saya, semua mitra yang bergabung dengan program ini menerima Rp 6 juta. Itu untuk insentif bangunan yang kami buat,” jelas Hendrik, sambil menegaskan bahwa ia belum mencapai titik balik modal atau break even point dari proyek ini.

Namun, meskipun sudah memberikan penjelasan tersebut, publik tetap merasa penasaran dengan asal-usul dana yang digunakan untuk mendirikan SPPG, serta soal transparansi operasional program MBG yang ia jalankan.

Hendrik pun menyatakan bahwa dirinya sangat terbuka jika pihak berwenang ingin melakukan pemeriksaan terkait keuangan dan operasional SPPG yang ia kelola.

“Jika ada yang ingin memeriksa, saya siap membuka semua data keuangan yang ada,” tambahnya.

Terkait tudingan yang lebih serius, Hendrik merasa tidak tinggal diam. Ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum, melaporkan akun-akun media sosial yang telah menyebarkan informasi bohong (hoax) terkait dirinya dan program yang ia kelola.

“Ada dua akun yang saya laporkan. Pertama, akun yang meng-upload tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum,” ujar Hendrik.

Ia juga menanggapi dengan tegas komentar yang tidak berdasar yang menyudutkan dirinya, termasuk yang menyebutnya menerima uang Rp 6 juta sambil melakukan joget di dalam dapur MBG.

“Saya laporkan akun Instagram yang mencaci maki saya tanpa dasar bukti,” ungkap Hendrik.

Ia menilai bahwa narasi yang beredar sudah melenceng jauh dari petunjuk teknis yang ada, serta menuding bahwa video yang beredar tidak sesuai dengan fakta.

“Dari juknis BGN itu sudah dituangkan bahwa mitra berhak menerima insentif Rp 6 juta per hari. Jadi, pertanyaannya, salah saya di mana?” tambah Hendrik, menyatakan bahwa ia siap menghadapi proses hukum.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) juga ikut memberikan respons terkait polemik ini. Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyayangkan viralnya video Hendrik yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan.

Nanik juga menyoroti tindakan Hendrik yang terekam sedang melakukan joget di dalam dapur MBG tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang seharusnya dipatuhi dalam setiap kegiatan operasional dapur.

“BGN sudah memantau operasional SPPG milik Hendrik dan kami telah melakukan pembekuan sementara (suspend) terkait hal ini,” ujar Nanik.

Tindakan pembekuan sementara tersebut merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh BGN untuk memastikan bahwa operasional program berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kasus ini menjadi bukti betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program yang melibatkan anggaran publik, terlebih jika program tersebut menyasar pada pemenuhan gizi masyarakat.

Hendrik Irawan sendiri menegaskan komitmennya untuk menjalankan SPPG dengan sebaik-baiknya, meskipun harus menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi keuangan maupun tuduhan negatif yang beredar di masyarakat.

Melihat reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang terlibat dalam protes, serta langkah hukum yang telah diambil oleh Hendrik, kisah ini masih akan terus menjadi perhatian publik.

Apakah SPPG milik Hendrik akan terus beroperasi atau justru mengalami sanksi lebih lanjut dari BGN? Jawaban dari pertanyaan ini akan sangat tergantung pada bagaimana proses hukum dan pengawasan terkait operasional dapur ini berjalan ke depannya.