INBERITA.COM, Pemerintah memastikan kondisi politik dan keamanan nasional tetap berada dalam situasi yang kondusif di tengah derasnya arus informasi yang beredar di media sosial.
Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai narasi yang belum tentu benar karena dinilai berpotensi memunculkan keresahan yang tidak berdasar.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago usai memimpin rapat koordinasi tertutup mengenai sinergi menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan itu dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan nasional, mulai dari Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung hingga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Dalam keterangannya kepada awak media, Djamari menegaskan bahwa kondisi keamanan di berbagai wilayah Indonesia masih berada dalam kendali pemerintah.
Ia menyebut koordinasi antarlembaga berjalan secara intensif sehingga setiap perkembangan dapat dipantau dan direspons dengan cepat.
“Situasi di dalam negeri sangat-sangat mantap. Dan perkembangan situasi yang terjadi di dalam negeri masih dalam kendali kita semua,” ujar Djamari.
Menurutnya, pengawasan terhadap dinamika keamanan tidak hanya dilakukan oleh aparat di lapangan, tetapi juga melalui koordinasi yang melibatkan unsur pertahanan, kepolisian, intelijen, hingga penegak hukum.
Model koordinasi tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki gambaran utuh terhadap setiap potensi gangguan yang muncul.
“Kendali Panglima, kendali Kapolri, kendali masalah BIN, intelijen, masalah itu juga terus diikuti dan selalu kita berkoordinasi untuk menyegarkan kondisi-kondisi yang kita hadapi pada setiap saat,” lanjutnya.
Pernyataan itu muncul di tengah maraknya berbagai informasi yang beredar melalui media sosial mengenai isu keamanan dan aksi demonstrasi.
Dalam beberapa hari terakhir, berbagai unggahan dan narasi viral memicu kekhawatiran sebagian masyarakat karena menggambarkan situasi yang disebut-sebut tidak kondusif.
Namun, pemerintah menilai sebagian informasi tersebut tidak didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Djamari mengatakan banyak konten yang beredar mengandung unsur hoaks, disinformasi, fitnah hingga ujaran kebencian yang berpotensi memperkeruh suasana.
“Kalaulah kita lihat apa yang berkembang sekarang di masyarakat kita, begitu banyak melalui berita-berita di media sosial yang sedikit mengganggu, menimbulkan kekhawatiran dalam bentuk hoaks, disinformasi, fitnah, dan kebencian. Kami bersepakat untuk menyampaikan kepada masyarakat supaya tidak terganggu dengan masalah itu. Kami menanganinya dengan baik,” tegasnya.
Fenomena penyebaran informasi yang belum terverifikasi memang menjadi tantangan tersendiri di era digital.
Kecepatan distribusi informasi melalui berbagai platform membuat sebuah narasi dapat tersebar luas hanya dalam hitungan menit, bahkan sebelum kebenarannya dipastikan.
Dalam kondisi seperti itu, pemerintah menilai masyarakat perlu lebih selektif dalam menerima maupun membagikan informasi.
Selain memanfaatkan sumber informasi resmi, masyarakat juga diimbau melakukan verifikasi terhadap setiap kabar yang berpotensi memicu kepanikan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi yang dapat memperburuk situasi di ruang publik.
Djamari menegaskan bahwa kondisi nyata di lapangan menunjukkan aktivitas masyarakat tetap berlangsung sebagaimana biasanya. Kegiatan ekonomi, pelayanan publik, transportasi hingga aktivitas perkantoran di berbagai daerah disebut tidak mengalami gangguan yang berarti.
“Keadaannya masyarakat kita juga tetap kegiatan aktivitas-aktivitas dari kepentingan kehidupan mereka di Jakarta, di kota-kota lain, di daerah juga seperti biasa. Tidak terjadi sesuatu yang diduga, diperkirakan, bahkan digulirkan yang akan membuat kekhawatiran,” jelasnya.
Menurut pemerintah, stabilitas sosial merupakan salah satu faktor utama yang menentukan keberlangsungan aktivitas masyarakat.
Ketika situasi keamanan tetap terjaga, berbagai sektor mulai dari investasi, perdagangan, pendidikan hingga pelayanan publik dapat berjalan tanpa hambatan yang berarti.
Meski demikian, Djamari menegaskan pemerintah tidak akan lengah. Aparat keamanan bersama unsur intelijen tetap melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap setiap perkembangan yang berpotensi memengaruhi stabilitas nasional.
Langkah antisipatif tersebut dilakukan agar potensi gangguan dapat dideteksi sejak dini.
“Kami akan menjaga agar masyarakat kita dalam keadaan tenang, aman, dan kondisi aman yang terjadi akan memberikan kondisi kondusivitas dari sepenuhnya terkendali. Kami tidak lengah, kami tetap memonitor ini semua,” katanya.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga disebut terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional.
Sinergi tersebut menjadi penting mengingat tantangan keamanan saat ini tidak hanya berasal dari ancaman fisik, tetapi juga dari penyebaran informasi yang dapat memengaruhi persepsi publik.
Di sisi lain, pemerintah menilai kondisi keamanan yang kondusif menjadi fondasi penting bagi keberhasilan berbagai program pembangunan.
Kepastian situasi yang aman akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjalankan agenda pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha.
Menurut Djamari, tantangan global yang masih diwarnai ketidakpastian membuat setiap negara harus memiliki stabilitas domestik yang kuat.
Dengan kondisi keamanan yang terkendali, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk memastikan berbagai kebijakan dapat dijalankan secara efektif demi memenuhi harapan masyarakat.
“Kami menjaga itu agar program yang memang diinginkan, harapan dari masyarakat bisa bergulir, bisa berjalan dengan cepat. Dan itu sangat tergantung pada kondisi keamanan kita, stabilitas keamanan kita,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa menjaga keamanan bukan semata menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Partisipasi publik dalam menjaga ketertiban, tidak mudah terpancing provokasi, serta menyaring informasi sebelum menyebarkannya dinilai menjadi bagian penting dalam mempertahankan stabilitas nasional.
“Itu adalah tanggung jawab kita semua, tetapi kami adalah di ujungnya, di depannya sambil menjaga para masyarakat sekalian,” pungkas Djamari.







