Menkeu Jawab Tudingan Bahlil: Benar Salah Baca Data Harga LPG 3 Kg? “Kita Pelajari Lagi, Harusnya si Angkanya Sama”

INBERITA.COM, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan atas pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut dirinya salah membaca data soal harga asli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram.

Purbaya menyatakan bahwa dirinya saat ini masih mempelajari ulang data yang digunakan dalam perhitungan subsidi LPG tersebut, sembari membuka kemungkinan bahwa terjadi perbedaan perspektif dalam melihat data antara kedua kementerian.

“Saya sedang pelajari, kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi nanti kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angkanya dari hitungan staf saya, nanti kita lihat gimana salah pengertiannya,” ujar Purbaya saat melakukan kunjungan kerja di Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Pernyataan ini menanggapi kritik Bahlil yang sehari sebelumnya menyebut bahwa Menkeu salah dalam membaca data harga riil LPG 3 kg yang menjadi dasar kebijakan subsidi pemerintah.

Purbaya menilai bahwa perbedaan data tersebut bisa saja terjadi karena adanya perbedaan metode perhitungan atau sudut pandang dalam melihat angka-angka fiskal dan teknis.

“Harusnya sih pada akhirnya angkanya sama, uangnya itu-itu aja kan. Nanti kita jelasin seperti apa yang betul,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam praktik pengelolaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan, perbedaan antara cara pandang akuntan dan teknisi lapangan memang bisa saja terjadi. Menurutnya, hal itu tidak jarang memicu tafsir yang berbeda terhadap angka yang sama.

“Saya salah data? Mungkin cara lihat datanya beda, kan hitung-hitungan kan kadang-kadang kalau dari praktek sama akuntan kan kadang-kadang beda,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya menyampaikan bahwa harga asli LPG 3 kg yang dijual ke masyarakat sebenarnya mencapai Rp42.750 per tabung.

Pemerintah selama ini menanggung subsidi sebesar Rp30.000 per tabung, sehingga masyarakat cukup membayar Rp12.750 per tabung. Pernyataan ini kemudian dikritik oleh Bahlil, yang menilai angka tersebut tidak akurat.

“Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian. Saya nggak boleh tanggapi sesuatu yang selalu ini ya. Jadi, saya kan udah banyak ngomong tentang LPG gitu ya. Mungkin Menkeu-nya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Bahlil menyatakan memahami posisi Purbaya yang belum lama menjabat sebagai Menteri Keuangan, sehingga menurutnya wajar jika belum seluruh data teknis telah dipahami secara mendalam.

Namun ia menegaskan bahwa pemahaman yang akurat terhadap data sangat penting dalam merumuskan kebijakan subsidi energi yang adil dan tepat sasaran.

Pernyataan ini sekaligus menggarisbawahi perbedaan pendekatan antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan dalam melihat persoalan subsidi energi, khususnya untuk LPG 3 kg yang merupakan produk bersubsidi paling masif dikonsumsi rumah tangga menengah ke bawah di Indonesia.

Lebih lanjut, Bahlil juga menyinggung mengenai integrasi data penerima subsidi LPG 3 kg ke dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang saat ini tengah disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, data satu pintu ini akan sangat penting untuk menghindari tumpang tindih, kebocoran subsidi, hingga penyalahgunaan distribusi LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran.

“Jadi menyangkut juga subsidi tentang satu data itu juga. Itu juga masih dalam proses pematangan ya. BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM. Jadi mungkin pak Menteri Keuangan ya, mungkin belum baca data kali itu ya,” kata Bahlil.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari Kementerian ESDM mengenai data harga yang mereka gunakan sebagai acuan.

Namun, pernyataan Bahlil menegaskan bahwa data tersebut berasal dari hasil kerja sama antara BPS dan internal ESDM, termasuk perhitungan terkait komponen biaya produksi, distribusi, dan margin penyalur LPG bersubsidi.

Ketegangan data antara dua kementerian ini memperlihatkan pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal dan energi yang saling sinkron.

Apalagi, LPG 3 kg merupakan komoditas strategis yang sangat sensitif di masyarakat, karena menyangkut kebutuhan pokok dan daya beli jutaan rumah tangga, terutama di wilayah pedesaan dan perkotaan kelas menengah ke bawah.

Saat ini, pemerintah tengah menggodok berbagai skema reformasi subsidi energi, termasuk potensi penyesuaian harga LPG 3 kg atau penerapan subsidi tertutup berbasis data.

Seluruh upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efisien dan tepat sasaran, sekaligus menjaga stabilitas harga di tengah tekanan fiskal dan dinamika harga energi global.

Dengan perbedaan data yang muncul di level kementerian, publik kini menanti kejelasan lebih lanjut dari pemerintah mengenai angka sebenarnya yang digunakan sebagai dasar subsidi LPG 3 kg.

Kejelasan data ini krusial, tidak hanya untuk pengambilan kebijakan yang akurat, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transparansi anggaran negara. (xpr)